Suara.com - Anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel menangkap seorang disc jockey (DJ) yang kerap tampil di Nashville Pub & Cafe Hotel Banjarmasin International (HBI) karena diduga menyimpan narkoba.
"Tersangka ditangkap bersama tiga orang lainnya dalam satu pengungkapan tindak pidana narkoba yang kami ungkap," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Andi A. di Banjarmasin, Kalimantan Selata, Rabu (17/1/2018).
Dia mengatakan pria berinisial DG (36) itu ditangkap di rumahnya di Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
Tersangka itu ditangkap bersama SI (27) di rumahnya dengan barang bukti hasil penggeledahan yang juga diamankan petugas.
"Barang bukti itu berupa sabu-sabu dan ekstasi yang berada di dalam tempat sampah di dapur dan ekstasi serta Happy Five dalam lemari di kamar tidur," ujar Andi.
Dia mengatakan tertangkapnya DG yang mempunyai nama beken di Nashville sebagai DJ DK itu merupakan hasil pengembangan penanganan kasus serupa dengan tersangka MA (22) dan MN (21) yang ditangkap terlebih dahulu.
"Kedua tersangka ditangkap saat transaksi di Jalan Gatot Subroto dan keduanya mengakui mereka masih ada menyimpan barang bukti narkotika di rumah yang ditinggali DG dan SI," ucap dia.
Total barang bukti yang disita petugas dari jaringan pengedar itu, berupa satu paket sabu-sabu dengan berat 0,26 gram, sembilan butir ekstasi warna merah muda logo Mickey Mouse dengan berat bersih 2,68 gram, Selain itu, 10 butir ekstasi warna cokelat logo A dengan berat bersih 3,40 gram, lima butir ekstasi berat bersih 1,76 gram, dan dua butir obat jenis Happy Five (H5).
Para tersangka dikenakan Pasal 132 (1) sub Pasal 114 (2) sub Pasal 112 (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 71 jo Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (Antara)
Baca Juga: Sudah Divonis, Terpidana Kasus Narkoba Diadili Ulang
Berita Terkait
-
Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
-
Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru