Suara.com - Anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel menangkap seorang disc jockey (DJ) yang kerap tampil di Nashville Pub & Cafe Hotel Banjarmasin International (HBI) karena diduga menyimpan narkoba.
"Tersangka ditangkap bersama tiga orang lainnya dalam satu pengungkapan tindak pidana narkoba yang kami ungkap," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Andi A. di Banjarmasin, Kalimantan Selata, Rabu (17/1/2018).
Dia mengatakan pria berinisial DG (36) itu ditangkap di rumahnya di Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
Tersangka itu ditangkap bersama SI (27) di rumahnya dengan barang bukti hasil penggeledahan yang juga diamankan petugas.
"Barang bukti itu berupa sabu-sabu dan ekstasi yang berada di dalam tempat sampah di dapur dan ekstasi serta Happy Five dalam lemari di kamar tidur," ujar Andi.
Dia mengatakan tertangkapnya DG yang mempunyai nama beken di Nashville sebagai DJ DK itu merupakan hasil pengembangan penanganan kasus serupa dengan tersangka MA (22) dan MN (21) yang ditangkap terlebih dahulu.
"Kedua tersangka ditangkap saat transaksi di Jalan Gatot Subroto dan keduanya mengakui mereka masih ada menyimpan barang bukti narkotika di rumah yang ditinggali DG dan SI," ucap dia.
Total barang bukti yang disita petugas dari jaringan pengedar itu, berupa satu paket sabu-sabu dengan berat 0,26 gram, sembilan butir ekstasi warna merah muda logo Mickey Mouse dengan berat bersih 2,68 gram, Selain itu, 10 butir ekstasi warna cokelat logo A dengan berat bersih 3,40 gram, lima butir ekstasi berat bersih 1,76 gram, dan dua butir obat jenis Happy Five (H5).
Para tersangka dikenakan Pasal 132 (1) sub Pasal 114 (2) sub Pasal 112 (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 71 jo Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (Antara)
Baca Juga: Sudah Divonis, Terpidana Kasus Narkoba Diadili Ulang
Berita Terkait
-
Onadio Leonardo Dinyatakan Positif Narkoba, Jalani Rehabilitasi 3 Bulan
-
Onadio Leonardo 'Dikirim' Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan, Polisi: Ada Keinginan Sembuh dan Menyesal
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Onad Terseret Narkoba, Menguak Apa Itu Ganja dan Ekstasi serta Bahayanya
-
Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO