Suara.com - Djafar Badjeber, pendiri Partai Hanura, mempertanyakan penyebab pengurus DPP partainya ingin memecat Ketua Umum Oesman Sapta Odang.
Sebab, kata Djafar, DPP Hanura mendadak akan menggelar musyawarah nasional luar biasa untuk menggantikan OSO—akronim beken Oesman.
Djafar menilai pencopotan OSO dari jabatannya merupakan aksi inkonstitusional. Sebab, Ketua DPD RI itu adalah ketua umum yang terpilih secara aklamasi sesuai Anggaran Dasar Rumah Tangga Partai Hanura.
"Tampaknya mereka ini sedang haus kekuasaan, dan kurang bersabar untuk menjadi elite partai," kata Djafar, Rabu (17/1/2018).
Djafar mengakui merasa geli, mengetahui alasan pengurus DPP yang menilai Oesman melanggar AD/ART. Sebab, setiap pelanggaran apa pun harus lebih dulu dibahas di internal.
Lagi pula, kata dia, momentumnya tidak tepat. Sebab, Partai Hanura sedang bersiap menghadapi “tahun-tahun politik”.
"Mana pelanggaran itu? mengapa tidak dibicarakan melalui rapat dulu? Kalau, katakanlah ketum memiliki kekurangan dalam memimpin partai, akan tetapi momentumnya tak tepat. Karena Partai Hanura mempunyai agenda besar yaitu pilkada dan pemilu," tutur Djafar.
Karenanya, Djafar menilai pemecatan OSO dilakukan sepihak dan merupakan tindakan provokatif serta merusak partai secara sistematis.
Baca Juga: Baca Puisi di Film Dilan, Iqbaal Tiru Reza Rahadian
"Berdasarkan informasi yang saya peroleh bahwa upaya 'kudeta' sudah dirancang dua atau tiga bulan lalu. Mereka pikir semudah itu merebut kekuasaan ini. Kalau tak ada restu dari 'orang tertentu', tidak mungkin mereka berani melawan," ujar Djafar.
Djafar menyebut, 'orang besar' di balik pemecatan tersebut tak rela melepaskan jabatan ketua umum kepada OSO. Namun, dia tidak menyebutkan siapa 'orang besar' tersebut.
"Berdasarkan berbagai informasi dan pernyataan beberapa orang, yakin hakulyakin bahwa dia ini (orang besar) masih butuh 'mainan' dan memperbanyak pundi-pundi," kata Djafar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana