Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menyetop kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dituduhkan kepada Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra (ADP).
"Iya kasusnya sudah kami hentikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (18/1/2018).
Ia mengungkapkan, penyelidikan kasus ini dihentikan karena polisi tak menemukan unsur pidana terkait laporan yang dibuat model bernama Destiya Purna Panca alias Destiara Talita.
"Karena penyidik tidak menemukan unsur dugaan pidana dalam kasus itu," ucap Argo.
Adriatma dilaporkan Destiara Talita ke Polda Metro Jaya pada Selasa (8/8/2017). Adriatma dituduh melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan tersebut dibuat, karena Talita merasa dibohongi Adriatma yang berjanji akan menikahinya.
Destiara Talita melaporkan ADP ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 8 Agustus 2017 malam. Ia melaporkan ADP atas dugaan pencemaran nama baik dan atau penghinaan yang diatur dalam Pasal 310-311 dan Pasal 315 KUHP.
Talita, setelah memasukkan laporan ke Polda Metro, mengatakan sang wali kota pernah berjanji menikahinya. Namun, hingga janji itu tak perlah diwujudkan dan ADP justru mengindari dirinya.
Baca Juga: Bertangan Kosong, Sandiaga Diperiksa Polisi soal Kasus Tanah
“Bulan Juni lalu, dia berjanji menikahi aku secara siri, agar hubungan ini sah di mata agama,” tutur Talita, seusai membuat laporan saat itu.
Ia menuturkan, kali pertama bertemu dan mengenal ADP pada tahun 2016. Setelahnya, mereka menjalin ”hubungan khusus.”
Bahkan, mereka sudah melakukan hubungan seperti laiknya ”suami-stri” meski tak pernah menikah secara siri sekali pun.
"Sebab, saya waktu itu percaya dia bakal menikahi saya secara siri nantinya,” tuturnya.
Namun, Talita mengklaim janji itu diingkari ADP. Bahkan, yang bersangkutan sulit dihubungi sejak bulan Juli.
”Dia seperti menghindar, saya panik,” tukasnya.
Berita Terkait
-
Model Cantik Talita Tak Punya Niat Jatuhkan Karier Politik ADP
-
Buktikan Diajak ADP ke Singapura, Model Serahkan Paspor ke Polisi
-
Polisi Kaji Kasus Fitnah Model Cantik Destiara vs Walikota ADP
-
Dilaporkan Talita, Wali Kota Kendari Diperiksa Empat Jam
-
ADP Bantah Pernah Janji Nikahi Siri Model Dewasa Talita
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka