Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya belum bisa mengungkap pelaku dibalik teror pesan elektronik yang diterima ke nomor ponsel pribadi Menteri Riset dan Teknologi Perguruan Tinggi Muhammad Nasir. Alasan polisi belum bisa melacak pelakunya karena nomor telepon yang digunakan sudah tidak aktif.
"Nomornya (ponsel pelaku) sudah mati ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2018).
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, teror pesan melalui aplikasi Whatsapp dilayangkan kepada Menteri Nasri lebih dari satu kali.
"Intinya (teror pesan ke Menteri) lebih dari satu," kata dia.
Argo menyampaikan, sejauh ini polisi baru mengumpulkan barang bukti yakni pesan terakhir yang diterima Menteri Nasir.
Terkait penyelidikan kasus ini, Menristekdikti batal menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (17/1/2018) kemarin. Alasan ketidakhadiran itu karena Menteri Nasir sedang ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
Polisi pun masih menunggu waktu luang Menteri Nasir untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan dalam kasus tersebut.
"Kami tunggu Pak Menteri waktu luangnya," katanya.
Melalui Kepala Bagian Advokasi Hukum pada Biro Hukum dan Organisasi Kemenristekdikti Polaris Siregar, Nasir melaporkan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Selasa (9/1/2018).
Baca Juga: Muhammad Nasir: Ijazah Palsu Sudah Mengakar di Sistem Pendidikan
Kasus penghinaan itu disampaikan melalui pesan aplikasi Whatsapp yang berasal dari nomor misterius. Dalam pesan itu, Nasir dituduh sebagai keturenan anggota Partai Komunis Indonesia.
Selain dituduh keturunan PKI, isi pesan dari nomor telepon tak dikenal itu juga menyebut Nasir bodoh.
Tag
Berita Terkait
-
Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!
-
Usut Kasus Penghasutan Ade Armando dan Abu Janda! Polisi Mulai Verifikasi Bukti Potongan Ceramah JK
-
Polisikan Ade Armando dan Abu Janda, Advokat Maluku Bawa Bukti Pelintiran Video JK
-
Polisi Selidiki Laporan Dugaan Provokasi Permadi Arya dan Ade Armando Soal Ceramah Jusuf Kalla
-
Dipolisikan Bareng Abu Janda, Ade Armando Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Ceramah JK!
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal