Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya belum bisa mengungkap pelaku dibalik teror pesan elektronik yang diterima ke nomor ponsel pribadi Menteri Riset dan Teknologi Perguruan Tinggi Muhammad Nasir. Alasan polisi belum bisa melacak pelakunya karena nomor telepon yang digunakan sudah tidak aktif.
"Nomornya (ponsel pelaku) sudah mati ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2018).
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, teror pesan melalui aplikasi Whatsapp dilayangkan kepada Menteri Nasri lebih dari satu kali.
"Intinya (teror pesan ke Menteri) lebih dari satu," kata dia.
Argo menyampaikan, sejauh ini polisi baru mengumpulkan barang bukti yakni pesan terakhir yang diterima Menteri Nasir.
Terkait penyelidikan kasus ini, Menristekdikti batal menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (17/1/2018) kemarin. Alasan ketidakhadiran itu karena Menteri Nasir sedang ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
Polisi pun masih menunggu waktu luang Menteri Nasir untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan dalam kasus tersebut.
"Kami tunggu Pak Menteri waktu luangnya," katanya.
Melalui Kepala Bagian Advokasi Hukum pada Biro Hukum dan Organisasi Kemenristekdikti Polaris Siregar, Nasir melaporkan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Selasa (9/1/2018).
Baca Juga: Muhammad Nasir: Ijazah Palsu Sudah Mengakar di Sistem Pendidikan
Kasus penghinaan itu disampaikan melalui pesan aplikasi Whatsapp yang berasal dari nomor misterius. Dalam pesan itu, Nasir dituduh sebagai keturenan anggota Partai Komunis Indonesia.
Selain dituduh keturunan PKI, isi pesan dari nomor telepon tak dikenal itu juga menyebut Nasir bodoh.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti
-
Kasus Hotman Paris Berlanjut, PWI Serahkan Bukti Tambahan ke Polda Metro Jaya
-
Polda Metro Jaya Masih Analisis Berkas Laporan, Kapan Hotman Paris Dipanggil Polisi?
-
Viral Isu Bagi-bagi Tramadol Jelang Demo di Jakarta, Polisi Siaga: Kami Dalami
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
PSIM Yogyakarta Datangkan Mantan Bek Timnas Ceko, Ondrej Rudzan
-
RUU Perampasan Aset Belum Rampung, Pemerintah Tunggu DPR
-
5 Posisi Meja Kerja Menurut Feng Shui agar Fokus Meningkat dan Rezeki Lancar
-
Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Misi Sulit Kiandra Ramadhipa Rebut Puncak Klasemen Moto3 Junior di Prancis
-
Mengerikan! Bus Suporter Argentina Dihujani Tembakan, Satu Orang Terluka
-
Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya
-
Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata