Suara.com - Kuasa hukum Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa sudah resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menanggapi langkah Fredrich tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi siap menghadapi gugatan tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan e-KTP tersebut.
"Kami selalu siap menghadapinya (praperadilan)," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2018).
Dikonfirmasi terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah menegaskan penanganan kasus yang menjerat Fredrich tersebut akan tetap berjalan meski adanya gugatan praperadilan. Dia meyakini penyidik memiliki sejumlah bukti untuk menetapkan bekas pengacara Novanto tersebut sebagai tersangka.
"Praperadilan itu hak tersangka. KPK akan jalan terus menangani kasus ini. Tapi kami yakin dengan seluruh prosedur yang sudah dilakukan baik tentang penetapan tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup, penangkapan, penahanan ataupun penggeledahan," kata Febri.
Fredrich mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan lantaran penetapan tersangka terhadap dia diklaim tidak sah. Dia menilai KPK telah melanggar ketentuan yang sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Jika ditetapkan sebagai tersangka, Fredrich menilai perlu minimal dua alat bukti yang cukup. Namun, dia menilai, bukti yang dimiliki KPK belum cukup untuk menjerat Fredrich Yunadi sebagai tersangka.
Begitu pula dengan penyitaan yang dilakukan oleh KPK beberapa waktu lalu. Menurut dia, penyitaan harus dilakukan setelah mendapat penetapan dari ketua pengadilan.
Berita Terkait
-
Kalaupun Fredrich Laporkan Pimpinan KPK, Pengacaranya Tak Ikut
-
Agung Jelaskan Kenapa Diminta Jadi Saksi Fredrich Yunadi
-
Eks Pengacara Setnov Fredrich Yunadi Ajukan Praperadilan
-
Saksi Sidang Setnov: Sumpah Saya Tak Tahu Pak Hakim, Mungkin Ular
-
Agung Laksono Tolak Jadi Saksi Meringankan Rekayasa Sakit Setnov
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Harga Mobil Listrik Murah Kia EV3: Intip Spesifikasi SUV Canggih Ini!
-
6 Zodiak Paling Ambisius, Pantang Menyerah demi Meraih Impian
-
Feng Shui Arah Rumah Menghadap Tenggara, Benarkah Magnet Rezeki?
-
IHSG Merah Jelang Pidato Prabowo, Bergerak di Level 6.200
-
Kawal Pidato Kenegaraan Prabowo, 8.095 Personel Gabungan Jaga Ketat Gedung DPR
-
Viral Festival Balon Bondowoso 2026 Kehilangan Ciri Khas, Banyak Atribut MBG Hingga Kopdes
-
BRI Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan Relindo Batang
-
Sidang Tahunan MPR 2026: Jadwal Dipadatkan Demi Salat Jumat, Prabowo Pidato Pukul 09.34 WIB
-
Puan Tak Ikut Sambut Prabowo di DPR, Baru Tiba saat Presiden Sudah di Dalam
-
Jokowi Hadir, Megawati Dipastikan Absen di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT ke-81 RI di Istana