Suara.com - Kuasa hukum Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa sudah resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menanggapi langkah Fredrich tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi siap menghadapi gugatan tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan e-KTP tersebut.
"Kami selalu siap menghadapinya (praperadilan)," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2018).
Dikonfirmasi terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah menegaskan penanganan kasus yang menjerat Fredrich tersebut akan tetap berjalan meski adanya gugatan praperadilan. Dia meyakini penyidik memiliki sejumlah bukti untuk menetapkan bekas pengacara Novanto tersebut sebagai tersangka.
"Praperadilan itu hak tersangka. KPK akan jalan terus menangani kasus ini. Tapi kami yakin dengan seluruh prosedur yang sudah dilakukan baik tentang penetapan tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup, penangkapan, penahanan ataupun penggeledahan," kata Febri.
Fredrich mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan lantaran penetapan tersangka terhadap dia diklaim tidak sah. Dia menilai KPK telah melanggar ketentuan yang sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Jika ditetapkan sebagai tersangka, Fredrich menilai perlu minimal dua alat bukti yang cukup. Namun, dia menilai, bukti yang dimiliki KPK belum cukup untuk menjerat Fredrich Yunadi sebagai tersangka.
Begitu pula dengan penyitaan yang dilakukan oleh KPK beberapa waktu lalu. Menurut dia, penyitaan harus dilakukan setelah mendapat penetapan dari ketua pengadilan.
Berita Terkait
-
Kalaupun Fredrich Laporkan Pimpinan KPK, Pengacaranya Tak Ikut
-
Agung Jelaskan Kenapa Diminta Jadi Saksi Fredrich Yunadi
-
Eks Pengacara Setnov Fredrich Yunadi Ajukan Praperadilan
-
Saksi Sidang Setnov: Sumpah Saya Tak Tahu Pak Hakim, Mungkin Ular
-
Agung Laksono Tolak Jadi Saksi Meringankan Rekayasa Sakit Setnov
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas