Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya tak mengkhawatirkan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Jambu Dua tak akan mengganggu langkahnya dalam Pilkada 2018.
Pada kontestasi politik itu, Bima Arya berpasangan dengan mantan Direktur Pembinaan Jaringan, Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK Dedie A Rachim.
"Insya Allah tidak," kata Bima seusai menyerahkan LHKPN di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).
Untuk diketahui, Bima Arya dan Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Syarif Hidayat diduga terseret kasus tersebut.
Kasus itu telah menjerat mantan KepalaDinas UMKM Kota Bogor Hidayat Yudha Priatna, mantan Camat Bogor Barat Irwan Gumilar, dan Ketua Tim Aprasial Roni Nasrun.
Bima dan Ade masuk dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK dan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.
Keduanya disebut sebagai pleger (yang melakukan) tindak pidana korupsi, terkait pengadaan lahan Jambu Dua, yang diperuntukan bagi lahan pedagang kaki lima.
Pihak Kejaksaan Negeri Bogor sebelumnya telah memastikan tak akan 'masuk angin' dalam menangani dan mengembangkan kasus tersebut.
Baca Juga: Pemain Timnas U-23 Alami Perkembangan Pesat
Apalagi ada sejumlah pihak yang disebut terlibat, termasuk diduga Bima Arya dan Ade. Pihak Kejari Bogor bahkan tengah membidik tersangka baru lainnya.
Meski disebut dalam pusaran kasus korupsi itu, Dedi menyebut dirinya akan mengedepankan upaya pemberantasan korupsi jika kelak terpilih.
Dia menegaskan tak pernah memberikan mahar politik ke partai politik pendukung dia dalam Pilkada serentak 2018.
"Alhamdulillah kami tidak sepeser pun mengeluarkan mahar politik. Karena komitmen kami dan partai pendukung sama. Mereka menerima Kang Dedie sebagai pasangan saya yang tujuannya untuk mewujudkan birokrasi yang mengabdi dan melayani. Kami ingin wujudkan pemerintahan yang bersih, uang rakyat harus kembali ke rakyat," katanya.
Bima meyakini pengalaman Dedie selama berdinas di lembaga antikorupsi dapat mewujudkan pemerintahan yang jauh dari praktik rasywah.
Bima dan Dedie mendatangi kantor KPK untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu
-
8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
-
Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah
-
Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk
-
Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
-
Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik