Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya tak mengkhawatirkan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Jambu Dua tak akan mengganggu langkahnya dalam Pilkada 2018.
Pada kontestasi politik itu, Bima Arya berpasangan dengan mantan Direktur Pembinaan Jaringan, Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK Dedie A Rachim.
"Insya Allah tidak," kata Bima seusai menyerahkan LHKPN di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).
Untuk diketahui, Bima Arya dan Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Syarif Hidayat diduga terseret kasus tersebut.
Kasus itu telah menjerat mantan KepalaDinas UMKM Kota Bogor Hidayat Yudha Priatna, mantan Camat Bogor Barat Irwan Gumilar, dan Ketua Tim Aprasial Roni Nasrun.
Bima dan Ade masuk dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK dan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.
Keduanya disebut sebagai pleger (yang melakukan) tindak pidana korupsi, terkait pengadaan lahan Jambu Dua, yang diperuntukan bagi lahan pedagang kaki lima.
Pihak Kejaksaan Negeri Bogor sebelumnya telah memastikan tak akan 'masuk angin' dalam menangani dan mengembangkan kasus tersebut.
Baca Juga: Pemain Timnas U-23 Alami Perkembangan Pesat
Apalagi ada sejumlah pihak yang disebut terlibat, termasuk diduga Bima Arya dan Ade. Pihak Kejari Bogor bahkan tengah membidik tersangka baru lainnya.
Meski disebut dalam pusaran kasus korupsi itu, Dedi menyebut dirinya akan mengedepankan upaya pemberantasan korupsi jika kelak terpilih.
Dia menegaskan tak pernah memberikan mahar politik ke partai politik pendukung dia dalam Pilkada serentak 2018.
"Alhamdulillah kami tidak sepeser pun mengeluarkan mahar politik. Karena komitmen kami dan partai pendukung sama. Mereka menerima Kang Dedie sebagai pasangan saya yang tujuannya untuk mewujudkan birokrasi yang mengabdi dan melayani. Kami ingin wujudkan pemerintahan yang bersih, uang rakyat harus kembali ke rakyat," katanya.
Bima meyakini pengalaman Dedie selama berdinas di lembaga antikorupsi dapat mewujudkan pemerintahan yang jauh dari praktik rasywah.
Bima dan Dedie mendatangi kantor KPK untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar