Suara.com - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengakui, tidak semua tas yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi adalah produk asli.
Dia mengatakan, ada sejumlah tas yang disita karena diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut adalah produk palsu.
Untuk diketahui, KPK menyita 40 tas mewah milik Rita.
"Biasalah cewek, saya suka beli tas. Tas saya juga tidak semuanya asli, ada juga yang palsu," kata Rita seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK , Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).
Rita diperiksa sebagai saksi untuk kasus TTPU yang menjeratnya. Rita mengatakan, penyidik KPK mempertanyakan soal nilai Rp436 miliar yang diduga merupakan hasil pencucian uang.
Dia mengakui nilai Rp436 miliar tersebut berasal dari tambang batu bara miliknya. Rita membantah tambang tersebut berasal dari praktik pencucian uang.
"Penyidik menyampaikan bilang bahwa Rp436 miliar itu adalah angka aset saya yang mana di dalam salah satunya itu tambang saya. Saya kan punya tambang batu bara, Ibu saya punya tambang juga," katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Rita dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka kasus TPPU.
Baca Juga: Polres Depok: Sebenarnya Ada Dua Laporan Kasus 'Begal Payudara'
KPK menduga keduanya bersama-sama melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana suap dan gratifikasi dalam sejumlah proyek serta perizinan, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp436 miliar.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengungkapkan, Rita Widyasari dan Khairudin diduga telah membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi tersebut untuk membeli kendaraan yang menggunakan nama orang lain, tanah, uang tunai maupun dalam bentuk lainnya.
Dalam kasus ini, KPK menyita harta milik keduanya berupa uang dalam pecahan 100 dollar AS sejumlah 10.000 dollar AS dan pecahan mata uang rupiah lainnya.
"Jumlahnya setara dengan Rp200 juta," kata Syarief saat konferensi pers, Selasa (16/1/2018) lalu.
Penyidik KPK juga menyita 40 tas bermerek milik Rita Widyasari yang diduga berasal dari hasil pencucian uang. Semua tas tersebut saat ini masih dalam tahap penilaian oleh tim penyidik KPK.
Puluhan tas tersebut terdiri dari beberapa brand tas ternama seperti Dolce Gabbana, Louis Vuiton, dan Hermes serta beberapa merek terkenal lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun