Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui akhirnya sudah memeriksa Reza Pahlevi, bekas ajudan Ketua DPR Setya Novanto, pada Kamis (18/1/2018).
Reza sempat mangkir dalam dua panggilan KPK. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus KTP elektornik oleh tersangka Setya Novanto.
"Ya, sudah diperiksa di kantor KPK kemarin," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2018).
Febri mengatakan, pemeriksaan terhadap Reza berhasil dilakukan setelah KPK berkoordinasi dengan Polri. Menurut dia, Polri memiliki keinginan yang sama untuk memberantas korupsi.
"Dari hasil koordinasi dengan Polri, prinsipnya ada kesepahaman bahwa penanganan kasus korupsi tentu perlu didukung termasuk kebutuhan pemeriksaan srbagai saksi. Kami hargai proses koordinasi yang sudah dilakukan ini," katanya.
Febri menuturkan, pemeriksaan terhadap Reza untuk mengusut kecelakaan Novanto. Sebab, Reza saat itu bersama Novanto dan Hilman Mattauch dalam mobil Toyota Fortuner tersebut.
"Reza diperiksa sebagai saksi untuk mengetahui kronologis peristiwa selama saksi bersama SN sebagai ajudan. Misal peristiwa kecelakaan 16 Nov 2017 lalu itu," kata Febri.
Baca Juga: Angkasa Pura I Tetap Bangun Bandara Internasional Baru Yogyakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua