Suara.com - Anggota Komisi III DPR Adies Kadir menyatakan bahwa gembong narkoba harus dihukum mati karena jelas-jelas telah merusak generasi muda yang ada di Indonesia ini.
"Kami sepakat untuk pabrik, produsen dan juga gembongnya ini sepakat untuk dihukum mati," katanya, dikutip dari Antara, Jumat (19/1/2018).
Anggota fraksi Partai Golkar ini mengemukakan, saat ini sudah banyak gembong narkoba yang tertangkap dan diharapkan bisa segera bisa disidangkan.
"Saya juga heran dengan Jaksa Agung karena menunda-nunda hukuman mati. Kami berharap gembong yang ada sekarang ini segera disidangkan dan dihukum dengan hukuman mati karena ini merusak," katanya.
Dia pun geram dengan para bandar narkoba yang merusak generasi muda Indonesia di tengah masih banyaknya masyarakat yang hidup dalam kesusahan.
"Oleh karena itu, kami yang ada Komisi III sepakat untuk yang gembong-gembong narkoba yang punya pabrik-pabrik itu untuk diberikan hukuman mati," tegasnya.
Ia menjelaskan, saat ini Indonesia sudah darurat narkoba karena sudah merambah semua lini, mulai dari kelas bawah sampai dengan atas.
"Kalau ini tidak ditangani dengan serius, dengan sporadis, maka hal ini akan membahayakan anak bangsa kita," katanya.
Sebelumnya, Polres Sidoarjo berhasil mengungkap tempat penyimpanan obat-obatan terlarang seperti pil Paracetamol, Caffein, dan Carisoprodol (PCC) yang disimpan di dalam sebuah rumah kontrakan di Desa Sawocangkring, Sidoarjo.
Baca Juga: Indonesia Kirim Dua Wakil ke Semifinal Malaysia Masters
Dalam hasil pengungkapan narkoba tersebut, kepolisian berhasil menyita jutaan pil terlarang dan juga beberapa barang bukti lainnya seperti alat oven, press plastik, timbangan digital dan juga obat terlarang hasil kemasan.
Atas kasus ini, petugas kepolisian menetapkan satu orang tersangka, yakni IM yang diduga merupakan satu jaringan dengan hasil pengungkapan serupa di wilayah Surabaya pada beberapa waktu yang lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Oknum Kemenag Diduga Peras Ustaz Khalid Basalamah Demi Kuota Haji, KPK Turun Tangan!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
DPR Dorong Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya: Itu Bukan Sinyal yang Bagus!
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Pendidikan Mentereng Lita Gading, Pantas Berani Sentil Anggota DPR Lulusan Paket C
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!