Suara.com - Mabes Polri diharapkan agar mengusut tuntas pelaku pemohon 72 ribu paspor fiktif yang masuk melalui data sistem antrean di Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Pemohon puluhan ribu paspor daring yang tidak jelas identitasnya itu. Harus diselidiki, karena hal tersebut jelas merugikan negara," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Budiman Ginting, SH di Medan, Jumat (19/1/2018).
Pemohon paspor secara "gelap" itu, menurut Budiman, harus diungkap aparat keamanan karena diduga ada maksud-maksud tertentu untuk menganggu pembuatan secara online di institusi hukum tersebut.
"Kasus tersebut, tidak boleh dibiarkan dan pelakunya juga harus diproses secara hukum agar dapat membuat efek jera," ujar Budiman.
Ia mengatakan, pelaku permohonan paspor secara "ilegal" itu, harus ditelusuri nama dan alamatnya secara jelas.
Karena perbuatan orang tidak yang tidak bertanggung jawab itu, tidak hanya merugikan pemohon pembuatan paspor yang resmi.
"Melainkan juga mengganggu basis data yang sudah penuh. Hal tersebut juga merugikan masyarakat yang bermohon dalam pembuatan paspor kepada pihak Imigrasi," ucapnya.
Budiman mengatakan, terungkapnya ribuan permohonan paspor tidak jelas itu, harus dapat diantisipasi, karena hal tersebut dapat mengganggu keamanan negara.
Selain itu, pembuatan paspor yang dianggap "misterius" itu dapat dimanfaatkan para penyusup dan juga merugikan keamanan negara.
Baca Juga: Pemerintah Impor Beras, Cak Imin: Pukulan Bagi Petani
"Pihak Imigrasi bekerja sama dengan Polri/TNI, BIN dan institusi terkait lainnya dapat membongkar pelaku pemohon paspor fiktif tersebut," kata Guru Besar Fakultas Hukum USU itu.
Sebelumnya, sistem aplikasi antrean online paspor Ditjen Imigrasi sempat terganggu akibat adanya pendaftaran dari 72 ribu akun yang belakangan diketahui ternyata fiktif.
Puluhan ribu akun fiktif itu mengganggu para pemohon akun paspor lainnya karena mereka jadi tidak bisa mendaftar akibat basis data sudah penuh.
Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Agung Sampurno mengatakan, sudah membuat laporan terkait serangan ribuan akun fiktif tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. [Antara]
Berita Terkait
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka