Suara.com - Mabes Polri diharapkan agar mengusut tuntas pelaku pemohon 72 ribu paspor fiktif yang masuk melalui data sistem antrean di Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Pemohon puluhan ribu paspor daring yang tidak jelas identitasnya itu. Harus diselidiki, karena hal tersebut jelas merugikan negara," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Budiman Ginting, SH di Medan, Jumat (19/1/2018).
Pemohon paspor secara "gelap" itu, menurut Budiman, harus diungkap aparat keamanan karena diduga ada maksud-maksud tertentu untuk menganggu pembuatan secara online di institusi hukum tersebut.
"Kasus tersebut, tidak boleh dibiarkan dan pelakunya juga harus diproses secara hukum agar dapat membuat efek jera," ujar Budiman.
Ia mengatakan, pelaku permohonan paspor secara "ilegal" itu, harus ditelusuri nama dan alamatnya secara jelas.
Karena perbuatan orang tidak yang tidak bertanggung jawab itu, tidak hanya merugikan pemohon pembuatan paspor yang resmi.
"Melainkan juga mengganggu basis data yang sudah penuh. Hal tersebut juga merugikan masyarakat yang bermohon dalam pembuatan paspor kepada pihak Imigrasi," ucapnya.
Budiman mengatakan, terungkapnya ribuan permohonan paspor tidak jelas itu, harus dapat diantisipasi, karena hal tersebut dapat mengganggu keamanan negara.
Selain itu, pembuatan paspor yang dianggap "misterius" itu dapat dimanfaatkan para penyusup dan juga merugikan keamanan negara.
Baca Juga: Pemerintah Impor Beras, Cak Imin: Pukulan Bagi Petani
"Pihak Imigrasi bekerja sama dengan Polri/TNI, BIN dan institusi terkait lainnya dapat membongkar pelaku pemohon paspor fiktif tersebut," kata Guru Besar Fakultas Hukum USU itu.
Sebelumnya, sistem aplikasi antrean online paspor Ditjen Imigrasi sempat terganggu akibat adanya pendaftaran dari 72 ribu akun yang belakangan diketahui ternyata fiktif.
Puluhan ribu akun fiktif itu mengganggu para pemohon akun paspor lainnya karena mereka jadi tidak bisa mendaftar akibat basis data sudah penuh.
Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Agung Sampurno mengatakan, sudah membuat laporan terkait serangan ribuan akun fiktif tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. [Antara]
Berita Terkait
-
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol
-
Sikat 21 Situs Judi Online Internasional, Bareskrim Sita Rp59 Miliar dan Ringkus 5 Tersangka
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi