Suara.com - Mabes Polri diharapkan agar mengusut tuntas pelaku pemohon 72 ribu paspor fiktif yang masuk melalui data sistem antrean di Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Pemohon puluhan ribu paspor daring yang tidak jelas identitasnya itu. Harus diselidiki, karena hal tersebut jelas merugikan negara," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Budiman Ginting, SH di Medan, Jumat (19/1/2018).
Pemohon paspor secara "gelap" itu, menurut Budiman, harus diungkap aparat keamanan karena diduga ada maksud-maksud tertentu untuk menganggu pembuatan secara online di institusi hukum tersebut.
"Kasus tersebut, tidak boleh dibiarkan dan pelakunya juga harus diproses secara hukum agar dapat membuat efek jera," ujar Budiman.
Ia mengatakan, pelaku permohonan paspor secara "ilegal" itu, harus ditelusuri nama dan alamatnya secara jelas.
Karena perbuatan orang tidak yang tidak bertanggung jawab itu, tidak hanya merugikan pemohon pembuatan paspor yang resmi.
"Melainkan juga mengganggu basis data yang sudah penuh. Hal tersebut juga merugikan masyarakat yang bermohon dalam pembuatan paspor kepada pihak Imigrasi," ucapnya.
Budiman mengatakan, terungkapnya ribuan permohonan paspor tidak jelas itu, harus dapat diantisipasi, karena hal tersebut dapat mengganggu keamanan negara.
Selain itu, pembuatan paspor yang dianggap "misterius" itu dapat dimanfaatkan para penyusup dan juga merugikan keamanan negara.
Baca Juga: Pemerintah Impor Beras, Cak Imin: Pukulan Bagi Petani
"Pihak Imigrasi bekerja sama dengan Polri/TNI, BIN dan institusi terkait lainnya dapat membongkar pelaku pemohon paspor fiktif tersebut," kata Guru Besar Fakultas Hukum USU itu.
Sebelumnya, sistem aplikasi antrean online paspor Ditjen Imigrasi sempat terganggu akibat adanya pendaftaran dari 72 ribu akun yang belakangan diketahui ternyata fiktif.
Puluhan ribu akun fiktif itu mengganggu para pemohon akun paspor lainnya karena mereka jadi tidak bisa mendaftar akibat basis data sudah penuh.
Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Agung Sampurno mengatakan, sudah membuat laporan terkait serangan ribuan akun fiktif tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. [Antara]
Berita Terkait
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini