Peneliti Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHTN) Mei Susanto optimistis DPR di bawah kepemimpinan Bambang Soesatyo sebagai Ketua dapat menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang Undang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang belum selesai.
"Kalau dilihat yang paling 'urgent', kebetulan pak Bambang dari Komisi III DPR sebelumnya, jadi ada tunggakan RUU KUHP dan KUHAP, tapi KUHP khususnya. KUHP kita itu kan warisan Belanda sampai sekarang belum diubah," kata Mei, di Jakarta, Minggu.
Mei menilai isi dalam KUHP sangat mendasar, sehingga harus segera diselesaikan pembahasan RUU tersebut di parlemen, dan berdasarkan informasi sudah mulai pembahasan buku kedua.
Dia berharap DPR yang dipimpin Bambang harus memastikan bahwa UU yang akan disahkan itu tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila, karena seringkali UU yang dihasilkan DPR dan pemerintah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dibatalkan.
"Seharusnya selain dibahas secara cepat, tapi juga dilihat dari segi kualitas yaitu seharusnya DPR punya politik hukum pembentukan UU yang jelas," ujarnya lagi.
Mei mengaku optimistis pembahasan RUU KUHP akan selesai masa sidang ini di bawah kepemimpinan Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR RI.
Menurut dia, hal itu dengan melihat dari perkembangan saat ini masuk tahap pembahasan buku kedua, sehingga menunjukkan pembahasannya bisa selesai.
"Kalau melihat dari perkembangan sebenarnya bisa dan saya optimistis. Namun kalau misalnya sesuai target (capaian Prolegnas) dan lainnya saya tidak optimistis, tapi kalau KUHP saya optimistis," katanya pula.
Mei menilai anggota Komisi III DPR tinggal membahas RUU KUHP buku kedua karena buku pertama telah selesai dibahas, sehingga bisa segera selesai. (Antara)
Baca Juga: Ancam Kebebasan Pers, AJI, FSPMI dan LBH Pers Kecam RUU KUHP
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
Aliansi Ibu Indonesia: Ibu Pertiwi Berduka Akibat Kebijakan Elit dan Kekerasan Negara
-
JK Ungkap Dua Masalah Perjanjian Damai Helsinki yang Belum Tuntas: Lahan dan Bendera Aceh
-
Keponakan Presiden Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari DPR Kariernya Disorot
-
Legislator PKB Pasang Badan: TNI Didesak Stop Laporkan Influencer, Ancam Demokrasi!
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara