Peneliti Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHTN) Mei Susanto optimistis DPR di bawah kepemimpinan Bambang Soesatyo sebagai Ketua dapat menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang Undang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang belum selesai.
"Kalau dilihat yang paling 'urgent', kebetulan pak Bambang dari Komisi III DPR sebelumnya, jadi ada tunggakan RUU KUHP dan KUHAP, tapi KUHP khususnya. KUHP kita itu kan warisan Belanda sampai sekarang belum diubah," kata Mei, di Jakarta, Minggu.
Mei menilai isi dalam KUHP sangat mendasar, sehingga harus segera diselesaikan pembahasan RUU tersebut di parlemen, dan berdasarkan informasi sudah mulai pembahasan buku kedua.
Dia berharap DPR yang dipimpin Bambang harus memastikan bahwa UU yang akan disahkan itu tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila, karena seringkali UU yang dihasilkan DPR dan pemerintah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dibatalkan.
"Seharusnya selain dibahas secara cepat, tapi juga dilihat dari segi kualitas yaitu seharusnya DPR punya politik hukum pembentukan UU yang jelas," ujarnya lagi.
Mei mengaku optimistis pembahasan RUU KUHP akan selesai masa sidang ini di bawah kepemimpinan Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR RI.
Menurut dia, hal itu dengan melihat dari perkembangan saat ini masuk tahap pembahasan buku kedua, sehingga menunjukkan pembahasannya bisa selesai.
"Kalau melihat dari perkembangan sebenarnya bisa dan saya optimistis. Namun kalau misalnya sesuai target (capaian Prolegnas) dan lainnya saya tidak optimistis, tapi kalau KUHP saya optimistis," katanya pula.
Mei menilai anggota Komisi III DPR tinggal membahas RUU KUHP buku kedua karena buku pertama telah selesai dibahas, sehingga bisa segera selesai. (Antara)
Baca Juga: Ancam Kebebasan Pers, AJI, FSPMI dan LBH Pers Kecam RUU KUHP
Berita Terkait
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Kasus Yurizal dan Tegur Nakes Nirempati
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
DPR Mulai Terlibat, Purbaya Ungkap Nasib Independensi BI di UU P2SK Terbaru
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta
-
Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo
-
Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan
-
Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli
-
Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura
-
Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis
-
Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner
-
The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar