Peneliti Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHTN) Mei Susanto optimistis DPR di bawah kepemimpinan Bambang Soesatyo sebagai Ketua dapat menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang Undang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang belum selesai.
"Kalau dilihat yang paling 'urgent', kebetulan pak Bambang dari Komisi III DPR sebelumnya, jadi ada tunggakan RUU KUHP dan KUHAP, tapi KUHP khususnya. KUHP kita itu kan warisan Belanda sampai sekarang belum diubah," kata Mei, di Jakarta, Minggu.
Mei menilai isi dalam KUHP sangat mendasar, sehingga harus segera diselesaikan pembahasan RUU tersebut di parlemen, dan berdasarkan informasi sudah mulai pembahasan buku kedua.
Dia berharap DPR yang dipimpin Bambang harus memastikan bahwa UU yang akan disahkan itu tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila, karena seringkali UU yang dihasilkan DPR dan pemerintah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dibatalkan.
"Seharusnya selain dibahas secara cepat, tapi juga dilihat dari segi kualitas yaitu seharusnya DPR punya politik hukum pembentukan UU yang jelas," ujarnya lagi.
Mei mengaku optimistis pembahasan RUU KUHP akan selesai masa sidang ini di bawah kepemimpinan Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR RI.
Menurut dia, hal itu dengan melihat dari perkembangan saat ini masuk tahap pembahasan buku kedua, sehingga menunjukkan pembahasannya bisa selesai.
"Kalau melihat dari perkembangan sebenarnya bisa dan saya optimistis. Namun kalau misalnya sesuai target (capaian Prolegnas) dan lainnya saya tidak optimistis, tapi kalau KUHP saya optimistis," katanya pula.
Mei menilai anggota Komisi III DPR tinggal membahas RUU KUHP buku kedua karena buku pertama telah selesai dibahas, sehingga bisa segera selesai. (Antara)
Baca Juga: Ancam Kebebasan Pers, AJI, FSPMI dan LBH Pers Kecam RUU KUHP
Berita Terkait
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan