Peneliti Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHTN) Mei Susanto optimistis DPR di bawah kepemimpinan Bambang Soesatyo sebagai Ketua dapat menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang Undang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang belum selesai.
"Kalau dilihat yang paling 'urgent', kebetulan pak Bambang dari Komisi III DPR sebelumnya, jadi ada tunggakan RUU KUHP dan KUHAP, tapi KUHP khususnya. KUHP kita itu kan warisan Belanda sampai sekarang belum diubah," kata Mei, di Jakarta, Minggu.
Mei menilai isi dalam KUHP sangat mendasar, sehingga harus segera diselesaikan pembahasan RUU tersebut di parlemen, dan berdasarkan informasi sudah mulai pembahasan buku kedua.
Dia berharap DPR yang dipimpin Bambang harus memastikan bahwa UU yang akan disahkan itu tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila, karena seringkali UU yang dihasilkan DPR dan pemerintah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dibatalkan.
"Seharusnya selain dibahas secara cepat, tapi juga dilihat dari segi kualitas yaitu seharusnya DPR punya politik hukum pembentukan UU yang jelas," ujarnya lagi.
Mei mengaku optimistis pembahasan RUU KUHP akan selesai masa sidang ini di bawah kepemimpinan Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR RI.
Menurut dia, hal itu dengan melihat dari perkembangan saat ini masuk tahap pembahasan buku kedua, sehingga menunjukkan pembahasannya bisa selesai.
"Kalau melihat dari perkembangan sebenarnya bisa dan saya optimistis. Namun kalau misalnya sesuai target (capaian Prolegnas) dan lainnya saya tidak optimistis, tapi kalau KUHP saya optimistis," katanya pula.
Mei menilai anggota Komisi III DPR tinggal membahas RUU KUHP buku kedua karena buku pertama telah selesai dibahas, sehingga bisa segera selesai. (Antara)
Baca Juga: Ancam Kebebasan Pers, AJI, FSPMI dan LBH Pers Kecam RUU KUHP
Berita Terkait
-
Komisi I DPR RI Kawal Kasus Teror Aktivis KontraS, Evaluasi Serius Pelanggaran Oknum TNI
-
Momentum Idulfitri 1447 H Pererat Kebersamaan Demi Bangun Indonesia yang Lebih Baik
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980
-
Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!