Suara.com - Sejumlah sopir angkot rute Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan demo di depan Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018). Dalam aksinya, sopir angkot dari berbagai trayek, seperti M10, M11, M08, dan JP 03 menuntut Pemprov DKI untuk membolehkan angkot kembali melewati Jalan Jatibaru Raya.
"Kembalikan jalan seperti semula, dinas perhubungan juga jangan arogan lah," ujar pemilik sekaligus sopir mikrolet M08 Simbolon di Balai Kota Jakarta.
Jalan tersebut ditutup dari pukul 8.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB karena digunakan sebagai lapak pedagang kaki lima yang difasilitasi Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Salahuddin Uno.
Selain itu sopir jurusan Tanah Abang - Kota juga menuding masih banyak trayek yang tidak sesuai di kawasan Tanah Abang.
Perwakilan dari mereka diterima di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov DKI, hadir diantarnya Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Andri Yansyah.
"Kami Dishub difasilitasi oleh pemprov mendiskusiikan terkait masalah transportasi di Tanah Abang, ada beberapa isu yang memang diangkat, yang memang dikeluhkan oleh pemilik, beberapa operator maupun para supir," ujar Andri.
Pertemuan itu membahas banyak hal, pertama kata Andri soal tuntutan sopir yang menilai ada anggota Dishub yang melakukan tindakan arogan di lapangan. Kedua soal masih banyak angkutan kota yang tidak sesuai dengan trayek. Sedangkan poin ketiga dalam pertemuan tadi adalah soal modif trayek.
"Jadi izin yang dikekuarkan katalanlah dua ratus, tapi yang operasional 100 sampe 300, untuk hal itu kami sepakat nih besok jam 9 akan membuat tim kecil, tim kecil itu terdiri dari dinas perhubungan dari operator M03, M08, M09 dan M010," kata Andri.
Hasil pertemuan besok nantinya akan dituangkan ke dalam berita acara.
"Berita acara inilah yang menjadi panduan untuk anggota Dishub di lapangan, juga untuk para sopir, sehingga apabila terjadi penindakan dari kami sudah sama-sama tahu nih SOP-nya," katanya.
Saat disinggung soal tuntutan utama sopir soal penutupan jalan, Andri mengaku belum membahas hal tersebut.
"Kami hanya membahas terkait masalah perilaku pengendara yang harus dituangkan dalam SOP, kedua masalah modifikasi trayek, yang ketiga izin usaha yang dikeluarkan harus sama dengan operasional yang ada di lapangan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen