Suara.com - Sejumlah sopir angkot rute Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan demo di depan Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018). Dalam aksinya, sopir angkot dari berbagai trayek, seperti M10, M11, M08, dan JP 03 menuntut Pemprov DKI untuk membolehkan angkot kembali melewati Jalan Jatibaru Raya.
"Kembalikan jalan seperti semula, dinas perhubungan juga jangan arogan lah," ujar pemilik sekaligus sopir mikrolet M08 Simbolon di Balai Kota Jakarta.
Jalan tersebut ditutup dari pukul 8.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB karena digunakan sebagai lapak pedagang kaki lima yang difasilitasi Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Salahuddin Uno.
Selain itu sopir jurusan Tanah Abang - Kota juga menuding masih banyak trayek yang tidak sesuai di kawasan Tanah Abang.
Perwakilan dari mereka diterima di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov DKI, hadir diantarnya Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Andri Yansyah.
"Kami Dishub difasilitasi oleh pemprov mendiskusiikan terkait masalah transportasi di Tanah Abang, ada beberapa isu yang memang diangkat, yang memang dikeluhkan oleh pemilik, beberapa operator maupun para supir," ujar Andri.
Pertemuan itu membahas banyak hal, pertama kata Andri soal tuntutan sopir yang menilai ada anggota Dishub yang melakukan tindakan arogan di lapangan. Kedua soal masih banyak angkutan kota yang tidak sesuai dengan trayek. Sedangkan poin ketiga dalam pertemuan tadi adalah soal modif trayek.
"Jadi izin yang dikekuarkan katalanlah dua ratus, tapi yang operasional 100 sampe 300, untuk hal itu kami sepakat nih besok jam 9 akan membuat tim kecil, tim kecil itu terdiri dari dinas perhubungan dari operator M03, M08, M09 dan M010," kata Andri.
Hasil pertemuan besok nantinya akan dituangkan ke dalam berita acara.
"Berita acara inilah yang menjadi panduan untuk anggota Dishub di lapangan, juga untuk para sopir, sehingga apabila terjadi penindakan dari kami sudah sama-sama tahu nih SOP-nya," katanya.
Saat disinggung soal tuntutan utama sopir soal penutupan jalan, Andri mengaku belum membahas hal tersebut.
"Kami hanya membahas terkait masalah perilaku pengendara yang harus dituangkan dalam SOP, kedua masalah modifikasi trayek, yang ketiga izin usaha yang dikeluarkan harus sama dengan operasional yang ada di lapangan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY
-
Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik
-
Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo
-
Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban
-
Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen
-
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata
-
Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan