Suara.com - Sejumlah sopir angkot rute Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan demo di depan Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018). Dalam aksinya, sopir angkot dari berbagai trayek, seperti M10, M11, M08, dan JP 03 menuntut Pemprov DKI untuk membolehkan angkot kembali melewati Jalan Jatibaru Raya.
"Kembalikan jalan seperti semula, dinas perhubungan juga jangan arogan lah," ujar pemilik sekaligus sopir mikrolet M08 Simbolon di Balai Kota Jakarta.
Jalan tersebut ditutup dari pukul 8.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB karena digunakan sebagai lapak pedagang kaki lima yang difasilitasi Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Salahuddin Uno.
Selain itu sopir jurusan Tanah Abang - Kota juga menuding masih banyak trayek yang tidak sesuai di kawasan Tanah Abang.
Perwakilan dari mereka diterima di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov DKI, hadir diantarnya Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Andri Yansyah.
"Kami Dishub difasilitasi oleh pemprov mendiskusiikan terkait masalah transportasi di Tanah Abang, ada beberapa isu yang memang diangkat, yang memang dikeluhkan oleh pemilik, beberapa operator maupun para supir," ujar Andri.
Pertemuan itu membahas banyak hal, pertama kata Andri soal tuntutan sopir yang menilai ada anggota Dishub yang melakukan tindakan arogan di lapangan. Kedua soal masih banyak angkutan kota yang tidak sesuai dengan trayek. Sedangkan poin ketiga dalam pertemuan tadi adalah soal modif trayek.
"Jadi izin yang dikekuarkan katalanlah dua ratus, tapi yang operasional 100 sampe 300, untuk hal itu kami sepakat nih besok jam 9 akan membuat tim kecil, tim kecil itu terdiri dari dinas perhubungan dari operator M03, M08, M09 dan M010," kata Andri.
Hasil pertemuan besok nantinya akan dituangkan ke dalam berita acara.
"Berita acara inilah yang menjadi panduan untuk anggota Dishub di lapangan, juga untuk para sopir, sehingga apabila terjadi penindakan dari kami sudah sama-sama tahu nih SOP-nya," katanya.
Saat disinggung soal tuntutan utama sopir soal penutupan jalan, Andri mengaku belum membahas hal tersebut.
"Kami hanya membahas terkait masalah perilaku pengendara yang harus dituangkan dalam SOP, kedua masalah modifikasi trayek, yang ketiga izin usaha yang dikeluarkan harus sama dengan operasional yang ada di lapangan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!