Suara.com - Direktur PT Cisco System Indonesia yang juga mantan Country Manager HP Enterprise Service, Charles Sutanto Ekapraja, mengaku pernah menerima uang sebesar USD 800.000 dari Direktur Biomorf Lone LLC, Johannes Marliem. Adapun Biomorf Lone LLC merupakan perusahaan penyedia produk biometrik dalam proyek KTP elektronik (e-KTP).
"(Saya) Menerima 800 ribu USD jasa konsultasi setahun. Uang itu karena saya diminta bantuan Pak Marliem," ujar Charles saat menjadi saksi di persidangan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Charles menceritakan, sedianya perusahaannya akan menjadi penyedia software merek HP, untuk mengkoneksikan produk biometrik merek L-1. Adapun produk biometrik tersebut dimiliki oleh Biomorf.
Kemudian, setelah terjadi proses tawar-menawar, kerja sama dengan HP batal. Maka dari itu, Johannes lantas mengajak Charles dalam pembuatan software buatan sendiri.
Setelah itu, Charles pun menjadi konsultan pembuatan program untuk mengkoneksikan produk L-1, seperti dalam hal menentukan quality control, manual dan pelatihan.
"Kami memberikan beberapa rekomendasi, secara infrastruktur, apa yang seharusnya dilakukan untuk adaptasi," ucapnya.
Charles menambahkan, selama setahun dirinya mendapatkan USD 800 ribu untuk keperluan pribadi. Dari uang tersebut, Charles mengaku membeli satu unit mobil Porsche seharga Rp2,8 miliar dan membeli ruko di Kelapa Gading.
"Keperluan pribadi. Beli mobil Porsche Rp2,8 miliar, cicilan ruko Kelapa gading. Sisanya untuk pribadi. Hitungannya 1 tahun 3.000 dolar dikali 300 hari," tandasnya.
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum kembali menghadirkan sejumlah saksi. Saksi yang dihadirkan yakni terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Andi Agustinus atau Andi Narogong, Made Oka Masagung, mantan anggota DPR Mirwan Amir, Direktur Utama PT Cisco System Indonesia Charles Sutanto Ekapraja, dan Direktur Utama PT Aksara Aditya Ariadi Suroso.
Novanto didakwa menerima uang dari kasus proyek e-KTP sebesar 7,3 juta dolar AS. Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar diduga melakukan pertemuan bersama-sama dengan pihak lain. Novanto diduga menyalahgunakan kewenangan untuk mengintervensi proses e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Perintah Pimpinan, TNI Beri Santunan Rp350 Juta Pada Dua Keluarga Prajurit yang Gugur saat HUT TNI
-
Polisi Klaim Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel Bukan Bom, Lalu Apa?
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi
-
Viral Kasus Cacingan, KemenPPPA Ingatkan Sistem Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Kementerian
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Halal Indonesia: Bukan Sekadar Label, Tapi Jaminan Kepercayaan dan Kunci Pasar Muslim Dunia!