Suara.com - Direktur PT Cisco System Indonesia yang juga mantan Country Manager HP Enterprise Service, Charles Sutanto Ekapraja, mengaku pernah menerima uang sebesar USD 800.000 dari Direktur Biomorf Lone LLC, Johannes Marliem. Adapun Biomorf Lone LLC merupakan perusahaan penyedia produk biometrik dalam proyek KTP elektronik (e-KTP).
"(Saya) Menerima 800 ribu USD jasa konsultasi setahun. Uang itu karena saya diminta bantuan Pak Marliem," ujar Charles saat menjadi saksi di persidangan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Charles menceritakan, sedianya perusahaannya akan menjadi penyedia software merek HP, untuk mengkoneksikan produk biometrik merek L-1. Adapun produk biometrik tersebut dimiliki oleh Biomorf.
Kemudian, setelah terjadi proses tawar-menawar, kerja sama dengan HP batal. Maka dari itu, Johannes lantas mengajak Charles dalam pembuatan software buatan sendiri.
Setelah itu, Charles pun menjadi konsultan pembuatan program untuk mengkoneksikan produk L-1, seperti dalam hal menentukan quality control, manual dan pelatihan.
"Kami memberikan beberapa rekomendasi, secara infrastruktur, apa yang seharusnya dilakukan untuk adaptasi," ucapnya.
Charles menambahkan, selama setahun dirinya mendapatkan USD 800 ribu untuk keperluan pribadi. Dari uang tersebut, Charles mengaku membeli satu unit mobil Porsche seharga Rp2,8 miliar dan membeli ruko di Kelapa Gading.
"Keperluan pribadi. Beli mobil Porsche Rp2,8 miliar, cicilan ruko Kelapa gading. Sisanya untuk pribadi. Hitungannya 1 tahun 3.000 dolar dikali 300 hari," tandasnya.
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum kembali menghadirkan sejumlah saksi. Saksi yang dihadirkan yakni terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Andi Agustinus atau Andi Narogong, Made Oka Masagung, mantan anggota DPR Mirwan Amir, Direktur Utama PT Cisco System Indonesia Charles Sutanto Ekapraja, dan Direktur Utama PT Aksara Aditya Ariadi Suroso.
Novanto didakwa menerima uang dari kasus proyek e-KTP sebesar 7,3 juta dolar AS. Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar diduga melakukan pertemuan bersama-sama dengan pihak lain. Novanto diduga menyalahgunakan kewenangan untuk mengintervensi proses e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut