Suara.com - Direktur PT Cisco System Indonesia yang juga mantan Country Manager HP Enterprise Service, Charles Sutanto Ekapraja, mengaku pernah menerima uang sebesar USD 800.000 dari Direktur Biomorf Lone LLC, Johannes Marliem. Adapun Biomorf Lone LLC merupakan perusahaan penyedia produk biometrik dalam proyek KTP elektronik (e-KTP).
"(Saya) Menerima 800 ribu USD jasa konsultasi setahun. Uang itu karena saya diminta bantuan Pak Marliem," ujar Charles saat menjadi saksi di persidangan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Charles menceritakan, sedianya perusahaannya akan menjadi penyedia software merek HP, untuk mengkoneksikan produk biometrik merek L-1. Adapun produk biometrik tersebut dimiliki oleh Biomorf.
Kemudian, setelah terjadi proses tawar-menawar, kerja sama dengan HP batal. Maka dari itu, Johannes lantas mengajak Charles dalam pembuatan software buatan sendiri.
Setelah itu, Charles pun menjadi konsultan pembuatan program untuk mengkoneksikan produk L-1, seperti dalam hal menentukan quality control, manual dan pelatihan.
"Kami memberikan beberapa rekomendasi, secara infrastruktur, apa yang seharusnya dilakukan untuk adaptasi," ucapnya.
Charles menambahkan, selama setahun dirinya mendapatkan USD 800 ribu untuk keperluan pribadi. Dari uang tersebut, Charles mengaku membeli satu unit mobil Porsche seharga Rp2,8 miliar dan membeli ruko di Kelapa Gading.
"Keperluan pribadi. Beli mobil Porsche Rp2,8 miliar, cicilan ruko Kelapa gading. Sisanya untuk pribadi. Hitungannya 1 tahun 3.000 dolar dikali 300 hari," tandasnya.
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum kembali menghadirkan sejumlah saksi. Saksi yang dihadirkan yakni terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Andi Agustinus atau Andi Narogong, Made Oka Masagung, mantan anggota DPR Mirwan Amir, Direktur Utama PT Cisco System Indonesia Charles Sutanto Ekapraja, dan Direktur Utama PT Aksara Aditya Ariadi Suroso.
Novanto didakwa menerima uang dari kasus proyek e-KTP sebesar 7,3 juta dolar AS. Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar diduga melakukan pertemuan bersama-sama dengan pihak lain. Novanto diduga menyalahgunakan kewenangan untuk mengintervensi proses e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Ruang Terbuka Hijau Masih Tertahan di 5 Persen, Pemprov DKI: Kami Coba Capai 30 Persen pada 2045
-
Tak Lagi 'Anak Tiri', RUU Jabatan Hakim Usulkan Hakim Ad Hoc Jadi Pejabat Negara
-
Kasus Chromebook: Eks Dirjen PAUD Sebut Integritas Nadiem Sebagai Menteri Sangat Kuat
-
SKKL Rising 8 Mulai Digelar, Perkuat Jalur Digital IndonesiaSingapura Kapasitas 400 Tbps
-
Mendagri Dorong Percepatan Realisasi Pengembalian TKD bagi Pemda di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Minta RUU Pidana Mati Segera Dibahas DPR, Wamenkum Usul Metode Suntik dan Kursi Listrik
-
Pegawai SPPG Mau Dijadikan ASN, Alvin Lie Punya Kekhawatiran seperti Ini
-
Gubernur Pramono: Investasi Jakarta Tembus Rp270 Triliun, Ratusan Ribu Pekerja Terserap
-
Duit Pemerasan Bupati Pati Disetor Pakai Karung, Isinya Sampai Recehan Rp10 Ribu
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal