Suara.com - Charles Sutanto Ekapraja, salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, membeberkan awal mula keterlibatannya dalam proyek tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Charles mengaku bahwa ia pertama kali dikenalkan kepada Setya oleh seorang pengusaha bernama Made Oka Masagung. Ia juga mengaku pertama kali mengetahui proyek itu dari Direktur Biomorf Lone LLC, Johannes Marliem pada 2010.
Johannes menghubungi Charles melalui sambungan telepon dan mengabarkan perihal kerja sama HP dalam proyek pembuatan identitas berbasis elektronik di Indonesia. Ketika itu Charles masih bekerja sebagai Country Manager HP Enterprise Service.
Tetapi karena belum yakin, Charles kemudian menghubungi Made Oka Masagung untuk mencari informasi lebih banyak.
"Saya mau tahu proyek nasional lainnya apa. Akhir 1990an dan awal 2000an pernah ada proyek identitas yang tidak berjalan," jelas Charles dalam persidangan.
"Jadi saya harus make sure itu benaran atau tidak. Tapi saya belum merasa yakin. Saya telepon teman, yang saya pikir punya info tersebut. Yaitu Pak Made Oka. Saya tanya beliau tahu enggak ada proyek ini. Kalau boleh dikenalin," imbuh Charles.
Adapun perkenalan dengan Made Oka kata Charles melalui mantan mertuanya.
Kemudian, berselang satu bulan, Made Oka menghubungi dirinya untuk mendatangi kantornya. Ia pun diajak kerumah Novanto yang berada di Jalan Wijaya XIII No. 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Saya diajak ke rumah Pak Setya Novanto. Rumahnya kalau enggak salah di Jalan Wijaya. Sekitar sore Magrib kali ya," kata Charles.
Ketika di rumah Novanto, Charles pun ditanya Novanto dari mana dan memiliki keahlian apa. Kemudian kata Charles, Novanto dan Made melakukan pembicaraan di ruangan lain.
"Saya ditanya dari mana, punya keahlian apa HP, lalu saya jelasin. Beliau dengan pak Made Oka bicara di ruangan lain, saya enggak tahu ngomongin apa. Setelah itu, sudah saya diajak pulang. Terus saya tanya itu siapa, tanya ke Pak Made Oka. Dijawab Pak Made Oka, 'ikutin saja prosesnya'," tutur Charles.
Selain itu, Charles juga menceritakan dirinya kembali melakukan pertemuan dengan Novanto di Gedung DPR. Adapun pertemuan tersebut merupakan pertemuan kedua dengan Novanto di gedung DPR dengan beberapa orang.
"Kedua ke DPR, ramai-ramai . Di sana makan siang, enggak lama terus keluar berbarengan dengan Pak Made Oka. Saya selalu diajak Pak Made Oka. Saya enggak tahu apa yang dibicarakan," tutur Charles.
Kemudian pertemuan ketiga dengan Novanto kata Charles yakni di kediaman Novanto pada malam hari. Dalam pertemuan dengan Novanto, Charles mengaku melihat Direktur Utama PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos. Adapun PT Sandipala Arthaputra merupakan peserta konsorsium PNRI pada proyek KTP elektronik.
"Saya ditelepon malam-malam disuruh datang sama Pak Made ke rumah Novanto, saya datang ada Pak Paulus. Saya ditanya cost kartu untuk produksi berapa. Saya jawab cost kartu itu berdasarkan pengalaman di Amerika, sekitar 2,5 sampai 3 dolar AS per ID. Saya juga ditanya apakah bisa gunakan chip dari negara lain, terus terang HP tidak pernah gunakan chip yang jangka waktu satu tahun jadi saya enggak bisa jawab," ucap dia
Meski begitu, Charles menegaskan dari pertemuan tersebut tidak ada tindak lanjut, meski HP ikut serta dalam proyek tersebut.
"Enggak dapat. Tidak jadi kesepakatan harga dengan perusahaan Pak Marliem. Sudah putus di situ saja," tandasnya.
Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum kembali menghadirkan sejumlah saksi. Saksi yang dihadirkan yakni terdakwa kasus korupsi proyek E-KTP Andi Agustinus atau Andi Narogong, Made Oka Masagung, mantan anggota DPR Mirwan Amir, Charles Sutanto Ekapraja, dan Direktur Utama PT Aksara, Aditya Ariadi Suroso.
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
Terkini
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani: Dicekik Atasan, Jasad Dibuang dalam Kardus
-
Puan Maharani Apresiasi Dukungan Istri Anggota DPR RI di Tengah Tekanan dan Kritikan
-
Percepat Pemulihan Pasar Kota Wonogiri, Ahmad Luthfi Kucurkan Rp1 M untuk Bangun Sarpras Darurat
-
Isi Curhat Asmara Dina Oktaviani Sebelum Tewas Dibunuh Atasan yang Dipercaya
-
Polisi Bongkar Sindikat Raksasa TPPO di Bandara Soetta: 15 Jadi Tersangka, 24 Masih Buron
-
Agar Gak Asal Dicomot AI, Dewan Pers Usulkan Produk Jurnalistik Masuk UU Hak Cipta
-
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Tak Panik Gegara Dana Transfer Dipotong, Harus Efisiensi Belanja!
-
Alasan Punya Balita, Polisi Bebaskan TikTokers Figha Lesmana usai Ditahan Kasus Demo Agustus
-
Ketua Dewan Pers Sindir Etika Pejabat: Kalau di Jepang Menteri Gagal Mundur, di Sini Maju Terus
-
Respons Kapuspen TNI Terkait Sorotan PDL Loreng Baru: Distribusi Bertahap, Diskusi Terus Berjalan