Suara.com - Presiden Joko Widodo menetapkan target bahwa pemerintah menerbitkan sertifikat hak atas tanah masyarakat di seluruh tanah air pada 2025 mendatang. Saat ini, pemerintah berupaya mewujudkan hal tersebut dengan target tinggi penerbitan sertifikat di tiap tahunnya.
Data yang diterima Jokowi, di seluruh Indonesia sudah ada 126 juta sertifikat yang telah dipegang masyarakat. Namun hingga tahun 2015 lalu, baru 46 juta sertifikat yang dimiliki masyarakat.
"Artinya ada 80 juta sertifikat yang menjadi pekerjaan besar pemerintah untuk segera memberikan kepada masyarakat," kata Jokowi dalam acara penyerahan sertifikat hak atas tanah di Palembang Sport Convention Centre, Kota Palembang, Senin (22/1/2018).
Penerbitan sertifikat ini biasanya hanya dilakukan untuk 500 ribu sertifikat saja tiap tahunnya. Hal itu berarti untuk memenuhi penerbitan 80 juta sertifikat yang tersisa, diperlukan waktu selama 160 tahun bila tidak segera melakukan perubahan pola kerja.
"Saya tidak mau (selama itu). Tahun kemarin, saya sudah perintahkan kepada menteri, Pak Menteri BPN, saya beri target 5 juta. Saya nggak mau tahu, yang penting 5 juta harus selesai. Alhamdulillah selesai," ujar dia.
Target tersebut akan meningkat di tahun-tahun mendatang. Untuk tahun ini saja, Jokowi telah menargetkan sebanyak 7 juta sertifikat harus diterbitkan. Dia juga berharap agar sisa 80 juta sertifikat yang belum diberikan dapat diselesaikan sepenuhnya pada tahun 2025 mendatang.
"Target yang saya berikan kepada menteri, nanti 2025 ini harus rampung semua. Ini urusannya menteri dan kantor BPN kita. Saya janjian sama Pak Menteri, kalau targetnya tidak ketemu, hati-hati, bisa tidak jadi menteri lagi," kata dia.
Ia pun menyatakan bahwa kerja yang dilakukan oleh jajarannya harus disertai dengan target yang jelas dan terukur. Sebab, bila menterinya diberikan target, maka jajaran yang ada di bawahnya pun akan bekerja dengan berdasarkan target tersebut.
"Kalau Kantor BPN tidak memenuhi target, (Kepala) Kanwilnya juga ganti. Begitu saja. Setuju tidak? Rakyat pasti setuju kalau pakai cara-cara itu. Jadi PR kita ini masih besar sekali," kata dia.
Sertifikat untuk Tempat Ibadah
Dalam acara kali ini, Jokowi menyerahkan langsung 5.534 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Sumatera Selatan. Masyarakat yang hadir datang dari berbagai daerah yang meliputi Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Prabumulih dan lain-lainnya.
Bagi Jokowi, penyerahan sertifikat kali ini terasa spesial. Sebab, bersamaan dengan sertifikat milik masyarakat, ia turut menyerahkan sertifikat untuk sejumlah tempat ibadah.
"Pagi hari ini saya sangat berbahagia sekali karena juga diserahkan sertifikat untuk masjid dan musala sebanyak 490 sertifikat," ujar dia.
Mantan Wali Kota Solo ini menuturkan, penyerahan sertifikat bagi tempat-tempat ibadah ini akan terus dilakukan di semua provinsi, karena masih banyak tempat ibadah yang lahannya belum bersertifikat.
"Baik masjid, musala, gereja yang pada pagi hari ini ada 10 (sertifikat), vihara, dan kelenteng juga," kata dia.
Adapun kepada para penerima sertifikat dalam acara tersebut, Kepala Negara mengingatkan agar sertifikat yang telah didapatkan itu dipergunakan sebagaimana mestinya. Bila ingin menggunakannya sebagai agunan di bank, ia meminta agar pemilik sertifikat untuk melakukan perhitungan terlebih dahulu mengenai kesanggupan membayar angsuran pinjaman.
"Kalau sudah dapat pinjaman dari bank, jangan sekali-kali uang pinjaman dari bank itu dipakai untuk hal-hal yang berkaitan dengan kenikmatan kita. Gunakan semuanya untuk modal kerja dan modal investasi," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Purbaya Batal Bubarkan Bea Cukai, Klaim Kinerjanya Sudah Diakui Prabowo
-
Ulasan Juvenile Justice: Paradoks Keadilan dalam Sistem Peradilan Anak
-
Langsung Dimusnahkan Tim Gegana, Tiga Bom Pipa Ditemukan di Lokasi Pascabentrok Adonara
-
Misteri Bau Menyengat di Gunung Kendil: Akhir Pilu Pencarian Munajat di Dasar Jurang 12 Meter
-
Bitcoin hingga Ethereum Melemah, Indeks Kripto CFX10 Turun ke Level 776,51
-
Dibentuk Era Prabowo, Kuliah di Universitas Republik Indonesia Apakah Gratis?
-
5 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid untuk Kulit Berjerawat sesuai Review dan Harga
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
Indonesia Geram Tanker Arab Saudi Dirudal di Laut Merah: Itu Pelanggaran Hukum Internasional