Suara.com - Andi Agustinus alias Andi Narogong, mengaku pernah memberikan jam tangan Richard Mille kepada terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), Setya Novanto.
Hal tersebut dikatakan Andi saat ditanya majelis hakim perihal barang-barang apa saja yang diberikan kepada Novanto terkait proyek e-KTP.
"Apakah saudara memberikan suatu barang kepada Novanto?" tanya majelis hakim di persidangan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/1/2018) malam.
Andi menjawab, dirinya memberikan jam tangan seharga Rp1, 3 miliar pada tahun 2012 yang bertepatan dengan ulang tahun Novanto. Adapun jam tangan tersebut dibelinya bersama Johannes Marliem.
"Seinget saya 2012, saya dengan Johannes patungan untuk beli jam, waktu itu ultah beliau," kata dia.
Kemudian pada tahun 2017, jam tersebut dikembalikan kepada Andi, lantaran mulainya kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia mengaku, menjual jam tersebut sekitar Rp1 miliar ke Blok M.
"Tahun 2017 awal dikembalikan pada saya karena ada ribut-ribut e-KTP. Saya jual sekitarRp 1 miliar," ucap Andi.
Dia menuturkan bahwa dirinya mendapat informasi perihal kerusakan jam tersebut.
Andi pun melaporkan kepada Marliem bahwa jam seharga ratusan ribu USD dollar itu diperbaiki ke luar negeri, yakni di Beverly Hills, AS.
Baca Juga: Andi Sebut Mirwan Amir Titip Perusahaan Ikut Tender e-KTP
"Jadi jam dikasih ke saya lalu saya kasih ke Marliem karena rusak. Dibawa Marliem ke Beverly Hills, Amerika Serikat, dibetulin lalu diambil sama Novanto di Amerika sam Marliem," katanya.
Sementara, Novanto saat diminta keterangan membantah soal pemberian jam tangan pada Tahun 2012 lalu.
"Kenapa tadi saya tanyakan tipe 01-02 kan ada tahun pembelian. Apalagi November ulang tahun saya. Demi Tuhan saya nggak pernah menerima bulan November tahun 2012," jawabnya.
Novanto mengaku, tak pernah mengambil jam yang sedang diservis di Beverly Hills, Amerika Serikat (AS).
"Pernah diperbaiki saya ngambil, kalaupun ngambil mestinya ada surat karena Richard Mille ketat sekali. Kalau dijual, saya sering jual bekas, bukan lebih murah, makin lama makin lebih mahal," terang Novanto.
Kemudian, JPU KPK dalam persidangan memutarkan salah satu rekaman pemeriksaan antara Biro Investigasi Federal (FBI) dengan Direktur Utama Biomorf Lone Wolf Johanes Marliem. Dalam rekaman tersebut, Marliem mengaku jam tersebut rusak.
Berita Terkait
-
Bamsoet Rapat Informal dengan Seluruh Pimpinan Komisi, Ada Apa?
-
Andi Sebut Mirwan Amir Titip Perusahaan Ikut Tender e-KTP
-
Usai Diperiksa KPK, Deisti Langsung ke Persidangan Novanto
-
Fredrich Yunadi Tuding KPK Bisa Saja Ambil Surat Nikahnya
-
Sidang Setya Novanto, Saksi Ini Sering Jawab Lupa dan Tidak Tahu
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG