Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko membantah menganiaya anak buahya bernama Wasnadi. Dia mengaku tidak menampar dan memukul Wasnadi
"Ya kalau saya menganiaya, ini yang dimaksud menganiaya yang kayak gimana ya? Saya tidak gampar, saya tidak mukul, dan saya tidak ngapain. Kalau disebut menganiaya kayak gimana?" ujar Yani saat dihubungi Suara.com, Selasa (23/1/2018).
Wasnadi melaporkan Yani ke Polda Metro Jaya, Rabu (17/1/2018). Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP/320/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Yani dilaporkan dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.
Yani menjelaskan Kepala Seksi Operasional Satpol PP DKI Hari Apriyanto, yang tahu persis peristwia tersebut.
"Dia (Hari) yang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan indispliner saudara Wasnadi, dia yang tahu persis, karena dia yang melakukan pemeriksan," katanya.
Peristiwa penganiayaan terhadap Wasnadi diduga dilakukan Yani di posko Petugas Penindak Internal (PTI) Satpol PP DKI, Jakarta Pusat pada Minggu (14/1/2018). Akibat penganiayan itu, Wasnadi disebut mengalami luka di bagian kepala dan punggung.
"Saya hanya masuk ke ruangan itu sekian menit, saya ke situ. Nggak ada saya pukul, gampar, dan lainya," kata dia.
Lebih jauh, Yani menyayangkan langkah Wasnadi yang sudah membuat laporan polisi. Padahal, kata dia, ini urusan internal Satpol PP DKI.
"Ya ini kan urusan internal. Urusan pemeriksaan Satpol, ada dugaan indisipliner anak buah, jangan tiba-tiba anak buah sudah laporin saya, ini apa. Ini internal lah," katanya.
Baca Juga: Anak Buah Anies Baswedan Dilaporkan Polisi karena Menganiaya
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Buka Posko Terpadu di Manggarai Usai Tawuran yang Libatkan Tiga Kelompok
-
Diusut Inspektorat, Begini Nasib Kasatpol PP DKI Arifin usai Ratusan Anak Buah Kepergok Main Judi Online
-
Profil Zulfahmi Adrian, Kasatpol PP Pekanbaru Disorot usai Anak Buahnya Peras Warga
-
Satpol PP DKI Klaim Pemuda Sudah Tak Lagi Tawuran Saat Bulan Ramadhan
-
Ruko Pakai Badan Jalan di Pluit Diminta Bongkar Sampai Besok, Kasatpol PP DKI Ancam Bongkar Paksa
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target