Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko membantah menganiaya anak buahya bernama Wasnadi. Dia mengaku tidak menampar dan memukul Wasnadi
"Ya kalau saya menganiaya, ini yang dimaksud menganiaya yang kayak gimana ya? Saya tidak gampar, saya tidak mukul, dan saya tidak ngapain. Kalau disebut menganiaya kayak gimana?" ujar Yani saat dihubungi Suara.com, Selasa (23/1/2018).
Wasnadi melaporkan Yani ke Polda Metro Jaya, Rabu (17/1/2018). Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP/320/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Yani dilaporkan dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.
Yani menjelaskan Kepala Seksi Operasional Satpol PP DKI Hari Apriyanto, yang tahu persis peristwia tersebut.
"Dia (Hari) yang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan indispliner saudara Wasnadi, dia yang tahu persis, karena dia yang melakukan pemeriksan," katanya.
Peristiwa penganiayaan terhadap Wasnadi diduga dilakukan Yani di posko Petugas Penindak Internal (PTI) Satpol PP DKI, Jakarta Pusat pada Minggu (14/1/2018). Akibat penganiayan itu, Wasnadi disebut mengalami luka di bagian kepala dan punggung.
"Saya hanya masuk ke ruangan itu sekian menit, saya ke situ. Nggak ada saya pukul, gampar, dan lainya," kata dia.
Lebih jauh, Yani menyayangkan langkah Wasnadi yang sudah membuat laporan polisi. Padahal, kata dia, ini urusan internal Satpol PP DKI.
"Ya ini kan urusan internal. Urusan pemeriksaan Satpol, ada dugaan indisipliner anak buah, jangan tiba-tiba anak buah sudah laporin saya, ini apa. Ini internal lah," katanya.
Baca Juga: Anak Buah Anies Baswedan Dilaporkan Polisi karena Menganiaya
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Buka Posko Terpadu di Manggarai Usai Tawuran yang Libatkan Tiga Kelompok
-
Diusut Inspektorat, Begini Nasib Kasatpol PP DKI Arifin usai Ratusan Anak Buah Kepergok Main Judi Online
-
Profil Zulfahmi Adrian, Kasatpol PP Pekanbaru Disorot usai Anak Buahnya Peras Warga
-
Satpol PP DKI Klaim Pemuda Sudah Tak Lagi Tawuran Saat Bulan Ramadhan
-
Ruko Pakai Badan Jalan di Pluit Diminta Bongkar Sampai Besok, Kasatpol PP DKI Ancam Bongkar Paksa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI di Istana, Bahas Arah Strategi Pertahanan
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh
-
Bawa 11 Orang, Pesawat ATR 42 IAT yang Hilang Kontak di Maros Masih Dicari
-
Pesawat ATR 42 Rute Yogyakarta - Makassar Hilang Kontak di Maros Pangkep
-
Sekolah Rakyat Berasrama, Menteri PPPA: Hak Asuh Anak Tetap di Tangan Orang Tua
-
Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diberlakukan di Kota Tua Mulai Akhir Januari, Cek Jadwalnya!
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum