Suara.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo meyakini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendukung jika DPR melakukan perluasan pidana terhadap kelompok lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di muka umum.
"Yakin Komnas HAM ini mendukung perluasan pemidanaan perilaku para LGBT. Mempertontonkan kemesraan di depan publik nanti bisa dipidana. Harapan kami, supaya budaya ini tidak masuk dan merusak moral," kata Bambang di DPR, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Namun demikian, Bambang enggan mempersoalkan apabila para pelaku LGBT melakukan hubungannya di ranah privat. Kata dia, toh tidak ada yang melihat.
Tetapi, apabila para pelaku LGBT ini sudah mempertontonkan aksinya di muka umum, maka harus diberikan hukuman yang berat. Pasal tentang pemidaan pelaku LGBT di tempat umum segera dibuat di DPR.
"Negara kita harus tegas masuknya pengaruh yang rusak moral. Ingat, rakyat Indonesia mayoritas muslim, beragama, saya yakin umat muslim, Kristiani, akan menentang LGBT," ujar Bambang.
Politikus Partai Golkar itu, mengaku sudah bertemu dengan para tokoh lintas agama untuk membicarakan persoalan perilaku yang berpotensi merusak moral bangsa, termasuk di antaranya LGBT.
Kata dia, semua tokoh agama yang dia temui sepakat agar budaya yang berpotensi melanggar moral supaya dicegah masuk ke Indonesia. Terkait pasal pemidanaan bagi LGBT yang tengah digarap DPR, Bambang yakin tidak akan sampai masuk ke ranah privat.
"Saya yakin kawan-kawan di Panja bisa selesaikan dengan baik. Kita juga undang praktisi dan akademisi, hampir setengah lebih dari 700-an pasal yang sudah kita selesaikan, tinggal harmonisasi, mudahudahan kita bisa meninggalkan legacy," kata Bambang.
Baca Juga: Gempa 6,1 SR di Jakarta dan Banten, Ini Penyebab Utamanya
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
Terkini
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
-
PKB 'Sentil Jokowi' Soal Prabowo-Gibran 2 Periode: Ojo Kesusu, Jangan Azan Dulu!
-
DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri
-
KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Korupsi Kuota Haji, Identitas Masih Rahasia
-
Mengapa Polisi Sukitman Lolos dari Maut G30S PKI hingga Jadi Saksi Kunci?
-
Lima Kali Mangkir, CEO Asing di Skandal Satelit Kemenhan Resmi Jadi Buronan
-
Ada 'Bendahara Gaib' Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Siapa Sosoknya dan Kemana Saja Aliran Dananya?
-
Dari Stunting ke Ekonomi: Program MBG Disiapkan Jadi Penggerak 3T
-
Karma Instan! Usai Sesumbar Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Kini Banting Setir Jualan Es Batu