Suara.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo meyakini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendukung jika DPR melakukan perluasan pidana terhadap kelompok lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di muka umum.
"Yakin Komnas HAM ini mendukung perluasan pemidanaan perilaku para LGBT. Mempertontonkan kemesraan di depan publik nanti bisa dipidana. Harapan kami, supaya budaya ini tidak masuk dan merusak moral," kata Bambang di DPR, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Namun demikian, Bambang enggan mempersoalkan apabila para pelaku LGBT melakukan hubungannya di ranah privat. Kata dia, toh tidak ada yang melihat.
Tetapi, apabila para pelaku LGBT ini sudah mempertontonkan aksinya di muka umum, maka harus diberikan hukuman yang berat. Pasal tentang pemidaan pelaku LGBT di tempat umum segera dibuat di DPR.
"Negara kita harus tegas masuknya pengaruh yang rusak moral. Ingat, rakyat Indonesia mayoritas muslim, beragama, saya yakin umat muslim, Kristiani, akan menentang LGBT," ujar Bambang.
Politikus Partai Golkar itu, mengaku sudah bertemu dengan para tokoh lintas agama untuk membicarakan persoalan perilaku yang berpotensi merusak moral bangsa, termasuk di antaranya LGBT.
Kata dia, semua tokoh agama yang dia temui sepakat agar budaya yang berpotensi melanggar moral supaya dicegah masuk ke Indonesia. Terkait pasal pemidanaan bagi LGBT yang tengah digarap DPR, Bambang yakin tidak akan sampai masuk ke ranah privat.
"Saya yakin kawan-kawan di Panja bisa selesaikan dengan baik. Kita juga undang praktisi dan akademisi, hampir setengah lebih dari 700-an pasal yang sudah kita selesaikan, tinggal harmonisasi, mudahudahan kita bisa meninggalkan legacy," kata Bambang.
Baca Juga: Gempa 6,1 SR di Jakarta dan Banten, Ini Penyebab Utamanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan