Suara.com - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Oesman Sapta Odang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan kasus penggelapan keuangan partai yang dilaporkan oleh kubu partai Hanura, Daryatmo, pada Selasa (23/1/2018).
"Hari ini saya datang kesini melaporkan oknum ketua umum partai inisial Oso, karena patut diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang penggelapan dalam jabatan terhadap keuangan partai," kata Pengacara Kubu Hanura, Daryatmo, Adi Warman di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).
Adi mengatakan laporan tersebut atas kuasa dari Wakil Bendahara Umum Partai Hanura Beni Prananto.
"Wakil bendahara umum Partai dan beberapa ketua DPD," kata Adi.
Adi menegaskan laporan yang dibuat tidak ada kaitannya dengan dualisme partai Hanura yang kini sedang kisruh.
"Dengan satu persoalan yang perlu saya tegaskan disini tidak ada hubungan antara kubu satu dengan kubu lainnya, ini murni tindak pidana dan tidak ada urusannya dengan politik. Jadi jangan dipolitisasi, ini murni tindak pidana," ujar Adi.
"Dimana klien kami melaporkan tidak disebutkan kubu munaslub, tidak disebutkan kubu manhattan. Disini tidak ada urusan politik, yang ada tindak pidana dalam partai politik yang diduga dilakukan oleh oknum ketua umum inisial Oso," Adi menambahkan.
Adi mengatakan penggelapan yang diduga dilakukan Oso terkait keuangan Partai Hanura.
"Ini adalah dana partisipasi yang ada di partai. Jadi murni dana partai atau kas partai, tidak ada hubungannya dengan pilkada, mahar dan sebagainya," ujar Adi.
Baca Juga: Dituduh Gelapkan Dana Partai, OSO Laporkan Kader Hanura
Adi menyebut Oso telah memerintahkan dana partisipasi Hanura ditransfer sejak bulan Agustus hingga Oktober 2017 ke perusahaan Oso Securitas. Namun Adi tak mengetahui alasan Oso melakukan hal tersebut dan meminta untuk menanyakan sendiri kepada pihak terlapor.
"Tanya ke terlapor, justru kami mau tanya ini perusahaan atau partai politik. Kalau partai politik kan ada mekanismenya, perusahaan pribadi juga ada mekanismenya. Tapi ini entah bagaimana diminta untuk mentransfer atau menyerahkan ke rekening itu," ujar Adi.
Adi juga tak menyebutkan nominal jumlah uang partai Hanura yang ditransfer ke rekening perusahaan Securitas tersebut
"Buat kami besar atau kecil nominal hukum itu tidak menentukan itu, tapi sama. Jadi besar kecil itu sama," kata Adi.
Adi dalam laporannya ke Bareskrim memberikan sejumlah dokumen dan bukti transer keuangan dari sebuah perusahaan sekuritas tersebut.
Adapun bukti Laporan LP/106/I/2018 tertanggal 23 Januari 2018. Atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT
-
Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam
-
Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia
-
Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?
-
Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya
-
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar