Suara.com - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Oesman Sapta Odang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan kasus penggelapan keuangan partai yang dilaporkan oleh kubu partai Hanura, Daryatmo, pada Selasa (23/1/2018).
"Hari ini saya datang kesini melaporkan oknum ketua umum partai inisial Oso, karena patut diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang penggelapan dalam jabatan terhadap keuangan partai," kata Pengacara Kubu Hanura, Daryatmo, Adi Warman di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).
Adi mengatakan laporan tersebut atas kuasa dari Wakil Bendahara Umum Partai Hanura Beni Prananto.
"Wakil bendahara umum Partai dan beberapa ketua DPD," kata Adi.
Adi menegaskan laporan yang dibuat tidak ada kaitannya dengan dualisme partai Hanura yang kini sedang kisruh.
"Dengan satu persoalan yang perlu saya tegaskan disini tidak ada hubungan antara kubu satu dengan kubu lainnya, ini murni tindak pidana dan tidak ada urusannya dengan politik. Jadi jangan dipolitisasi, ini murni tindak pidana," ujar Adi.
"Dimana klien kami melaporkan tidak disebutkan kubu munaslub, tidak disebutkan kubu manhattan. Disini tidak ada urusan politik, yang ada tindak pidana dalam partai politik yang diduga dilakukan oleh oknum ketua umum inisial Oso," Adi menambahkan.
Adi mengatakan penggelapan yang diduga dilakukan Oso terkait keuangan Partai Hanura.
"Ini adalah dana partisipasi yang ada di partai. Jadi murni dana partai atau kas partai, tidak ada hubungannya dengan pilkada, mahar dan sebagainya," ujar Adi.
Baca Juga: Dituduh Gelapkan Dana Partai, OSO Laporkan Kader Hanura
Adi menyebut Oso telah memerintahkan dana partisipasi Hanura ditransfer sejak bulan Agustus hingga Oktober 2017 ke perusahaan Oso Securitas. Namun Adi tak mengetahui alasan Oso melakukan hal tersebut dan meminta untuk menanyakan sendiri kepada pihak terlapor.
"Tanya ke terlapor, justru kami mau tanya ini perusahaan atau partai politik. Kalau partai politik kan ada mekanismenya, perusahaan pribadi juga ada mekanismenya. Tapi ini entah bagaimana diminta untuk mentransfer atau menyerahkan ke rekening itu," ujar Adi.
Adi juga tak menyebutkan nominal jumlah uang partai Hanura yang ditransfer ke rekening perusahaan Securitas tersebut
"Buat kami besar atau kecil nominal hukum itu tidak menentukan itu, tapi sama. Jadi besar kecil itu sama," kata Adi.
Adi dalam laporannya ke Bareskrim memberikan sejumlah dokumen dan bukti transer keuangan dari sebuah perusahaan sekuritas tersebut.
Adapun bukti Laporan LP/106/I/2018 tertanggal 23 Januari 2018. Atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
-
Pemeriksaan Resbobb Soal Kasus Fitnah Azizah Salsha Mendadak Dihentikan, Pengacara Ungkap Alasan Ini
-
Bareskrim Pertemukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pekan Ini, Kasus Berujung Damai?
-
Bareskrim Periksa YouTuber Resbobb dan Bigmo Terkait Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Tangis Lisa Mariana Pecah! Hasil DNA Ungkap 'Kemiripan' dengan Ridwan Kamil, Kok Bisa?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah