Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kebumen Mohamad Yahya Fuad menjadi tersangka dugaan suap Rp2,3 miliar terkait izin proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kebumen, Jawa Tengah.
"Perkembangan perkara kepala daerah, KPK temukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan MYF, Bupati Kebumen 2016-2021 sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018).
KPK juga menetapkan tim sukses Yahya berinisial HA dan Komisaris PT. KAK berinisial KML menjadi tersangka. Mohamad dan HA diduga menerima hadiah atau janji. Diduga, itu untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu terkait dengan jabatan.
Mohamad dan HA disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 Kesatu KUHP.
Keduanya diduga menerima gratifikasi. Dalam kasus gratifikasi, keduanya disangkakan melanggar Pasal 12B Juncto ayat 1 kesatu KUHP.
KML diduga memberi atau menjanjikan sesutu agar penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat atau berhubungan dengan pengadaan barang jasa di kebumen tahun ajaran 2016.
"KML disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP," kata Febri.
"Perkembangan perkara kepala daerah, KPK temukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan MYF, Bupati Kebumen 2016-2021 sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018).
KPK juga menetapkan tim sukses Yahya berinisial HA dan Komisaris PT. KAK berinisial KML menjadi tersangka. Mohamad dan HA diduga menerima hadiah atau janji. Diduga, itu untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu terkait dengan jabatan.
Mohamad dan HA disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 Kesatu KUHP.
Keduanya diduga menerima gratifikasi. Dalam kasus gratifikasi, keduanya disangkakan melanggar Pasal 12B Juncto ayat 1 kesatu KUHP.
KML diduga memberi atau menjanjikan sesutu agar penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat atau berhubungan dengan pengadaan barang jasa di kebumen tahun ajaran 2016.
"KML disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP," kata Febri.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Jessaja Hennep, Cah Kebumen Bersinar di Belanda: 16 Laga,11 Gol,13 Assist
-
Kecolongan Lagi! Pemain Keturunan Kebumen Dipanggil Timnas Jerman, Kakaknya Jagoan Timnas Indonesia
-
Hutan Kota Wanamukti Kebumen, Ruang Hijau Idaman di Tengah Hiruk-Pikuk Kota
-
Alun-Alun Pancasila Kebumen, Destinasi Buka Puasa yang Anti-Mainstream!
-
Ingin Berwisata ke Pantai Menganti? Simak untuk Dapat Informasinya!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025