Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Gembong Warsono [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jakarta Gembong Warsono mengingatkan Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan jika membolehkan becak beroperasi, akan melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Ini melanggar aturan," ujar Gembong di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).
"Berkali-kali saya sampaikan, Pak Anies dengan memperbolehkanya becak di Jakarta seolah-olah Pak Anies pro pada rakayat kecil. Yang kami tentang bukat di situnya, tapi ini melanggar aturan."
Menurut Gembong kalau Anies dan Sandiaga Salahuddin Uno berpihak kepada wong cilik, seharusnya dengan memberikan pekerjaan yang layak bagi para tukang becak. Diikutkan ke dalam program Oke Oce, misalnya.
"Kalau Anies berpihak pada rakyat kecil, seharusnya pengayuh becak dialih profesikanlah, naikkanlah harkat dan martabatnya dari tukang becak. Misalnya jadi pengusaha bakso, ikut Oke Oce," kata dia.
"Kalau itu dilakukan Anies dan Sandi maka dua jempol kami sampaikan. Hari gini masih bicara pengayuh becak yang bahan bakarnya warteg, ini bukan zamannya lagi."
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra meminta Anies memikirkan ulang rencana operasi becak.
"Ini melanggar aturan," ujar Gembong di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).
"Berkali-kali saya sampaikan, Pak Anies dengan memperbolehkanya becak di Jakarta seolah-olah Pak Anies pro pada rakayat kecil. Yang kami tentang bukat di situnya, tapi ini melanggar aturan."
Menurut Gembong kalau Anies dan Sandiaga Salahuddin Uno berpihak kepada wong cilik, seharusnya dengan memberikan pekerjaan yang layak bagi para tukang becak. Diikutkan ke dalam program Oke Oce, misalnya.
"Kalau Anies berpihak pada rakyat kecil, seharusnya pengayuh becak dialih profesikanlah, naikkanlah harkat dan martabatnya dari tukang becak. Misalnya jadi pengusaha bakso, ikut Oke Oce," kata dia.
"Kalau itu dilakukan Anies dan Sandi maka dua jempol kami sampaikan. Hari gini masih bicara pengayuh becak yang bahan bakarnya warteg, ini bukan zamannya lagi."
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra meminta Anies memikirkan ulang rencana operasi becak.
"Nah itu kami sampaikan bahwa benar-benar harus dikaji jangan sampai masyarakat dari luar DKI masuk ke Jakarta untuk mencari pekerjaan, sedang orang Jakarta sendiri tidak diberikan kesempatan untuk ditingkatkan taraf hidupnya," kata Halim, Selasa (23/1/2018).
Halim justru berharap pemerintah bisa mencari jalan keluar untuk memberikan pekerjaan yang lebih layak kepada warga.
"Kalau becak. Mungkin kalau kita lihat, mohon maaf, mungkin orang bilang strata yang rendah kenapa tidak ditingkatkan ke yang lebih bagus lagi golongan bawah ini," kata dia.
Dia juga menyarankan agar pemerintah bisa mengkaji aturan hukum yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 29.
"Kemudian lihat juga sisi sosilogisnya bahwa apabila dibuka daripada kesempatan becak ini jangan sampai timbul urbanisasi sehingga masyarakat luar Jakarta ini masuk dalam Jakarta," katanya.
Halim mengatakan apabila becak boleh beroperasi sebaiknya di tempat wisata dan pemukiman warga saja.
Halim justru berharap pemerintah bisa mencari jalan keluar untuk memberikan pekerjaan yang lebih layak kepada warga.
"Kalau becak. Mungkin kalau kita lihat, mohon maaf, mungkin orang bilang strata yang rendah kenapa tidak ditingkatkan ke yang lebih bagus lagi golongan bawah ini," kata dia.
Dia juga menyarankan agar pemerintah bisa mengkaji aturan hukum yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 29.
"Kemudian lihat juga sisi sosilogisnya bahwa apabila dibuka daripada kesempatan becak ini jangan sampai timbul urbanisasi sehingga masyarakat luar Jakarta ini masuk dalam Jakarta," katanya.
Halim mengatakan apabila becak boleh beroperasi sebaiknya di tempat wisata dan pemukiman warga saja.
"Umpamanya itu berlaku misalnya seperti di tempat wisata atau pemukiman yang tidak terjangkau kendaraan umum," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Literasi di Atas Roda: Kisah Sutopo dan Becak Listrik Pustakanya
-
Fakta-fakta Pengendara Becak Motor Freestyle Depan Polisi di Pekanbaru
-
KDM Sampai Ngakak Lihat Bapak-bapak Pamer Standing Becak Motor Depan Polisi
-
Aksi Becak Motor Standing Depan Polisi yang Siaga Sambut Kapolri di Pekanbaru
-
Anak Buah Kapolri Cuma Melongo, Aksi Freestyle Tukang Becak di Jalanan Banjir Pujian: Sungkem Suhu!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal