Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Gembong Warsono [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jakarta Gembong Warsono mengingatkan Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan jika membolehkan becak beroperasi, akan melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Ini melanggar aturan," ujar Gembong di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).
"Berkali-kali saya sampaikan, Pak Anies dengan memperbolehkanya becak di Jakarta seolah-olah Pak Anies pro pada rakayat kecil. Yang kami tentang bukat di situnya, tapi ini melanggar aturan."
Menurut Gembong kalau Anies dan Sandiaga Salahuddin Uno berpihak kepada wong cilik, seharusnya dengan memberikan pekerjaan yang layak bagi para tukang becak. Diikutkan ke dalam program Oke Oce, misalnya.
"Kalau Anies berpihak pada rakyat kecil, seharusnya pengayuh becak dialih profesikanlah, naikkanlah harkat dan martabatnya dari tukang becak. Misalnya jadi pengusaha bakso, ikut Oke Oce," kata dia.
"Kalau itu dilakukan Anies dan Sandi maka dua jempol kami sampaikan. Hari gini masih bicara pengayuh becak yang bahan bakarnya warteg, ini bukan zamannya lagi."
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra meminta Anies memikirkan ulang rencana operasi becak.
"Ini melanggar aturan," ujar Gembong di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).
"Berkali-kali saya sampaikan, Pak Anies dengan memperbolehkanya becak di Jakarta seolah-olah Pak Anies pro pada rakayat kecil. Yang kami tentang bukat di situnya, tapi ini melanggar aturan."
Menurut Gembong kalau Anies dan Sandiaga Salahuddin Uno berpihak kepada wong cilik, seharusnya dengan memberikan pekerjaan yang layak bagi para tukang becak. Diikutkan ke dalam program Oke Oce, misalnya.
"Kalau Anies berpihak pada rakyat kecil, seharusnya pengayuh becak dialih profesikanlah, naikkanlah harkat dan martabatnya dari tukang becak. Misalnya jadi pengusaha bakso, ikut Oke Oce," kata dia.
"Kalau itu dilakukan Anies dan Sandi maka dua jempol kami sampaikan. Hari gini masih bicara pengayuh becak yang bahan bakarnya warteg, ini bukan zamannya lagi."
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra meminta Anies memikirkan ulang rencana operasi becak.
"Nah itu kami sampaikan bahwa benar-benar harus dikaji jangan sampai masyarakat dari luar DKI masuk ke Jakarta untuk mencari pekerjaan, sedang orang Jakarta sendiri tidak diberikan kesempatan untuk ditingkatkan taraf hidupnya," kata Halim, Selasa (23/1/2018).
Halim justru berharap pemerintah bisa mencari jalan keluar untuk memberikan pekerjaan yang lebih layak kepada warga.
"Kalau becak. Mungkin kalau kita lihat, mohon maaf, mungkin orang bilang strata yang rendah kenapa tidak ditingkatkan ke yang lebih bagus lagi golongan bawah ini," kata dia.
Dia juga menyarankan agar pemerintah bisa mengkaji aturan hukum yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 29.
"Kemudian lihat juga sisi sosilogisnya bahwa apabila dibuka daripada kesempatan becak ini jangan sampai timbul urbanisasi sehingga masyarakat luar Jakarta ini masuk dalam Jakarta," katanya.
Halim mengatakan apabila becak boleh beroperasi sebaiknya di tempat wisata dan pemukiman warga saja.
Halim justru berharap pemerintah bisa mencari jalan keluar untuk memberikan pekerjaan yang lebih layak kepada warga.
"Kalau becak. Mungkin kalau kita lihat, mohon maaf, mungkin orang bilang strata yang rendah kenapa tidak ditingkatkan ke yang lebih bagus lagi golongan bawah ini," kata dia.
Dia juga menyarankan agar pemerintah bisa mengkaji aturan hukum yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 29.
"Kemudian lihat juga sisi sosilogisnya bahwa apabila dibuka daripada kesempatan becak ini jangan sampai timbul urbanisasi sehingga masyarakat luar Jakarta ini masuk dalam Jakarta," katanya.
Halim mengatakan apabila becak boleh beroperasi sebaiknya di tempat wisata dan pemukiman warga saja.
"Umpamanya itu berlaku misalnya seperti di tempat wisata atau pemukiman yang tidak terjangkau kendaraan umum," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Liburan ke Malioboro Makin Asyik, Becak Listrik Gratis Kembali Beroperasi
-
Enggak Cuma Senjata dan Becak, Pindad Juga Akan Bikin Tabung Gas CNG
-
Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan
-
Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan
-
Intip Fakta dan Spesifikasi 'EV' Roda Tiga Racikan Pindad
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya