Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengaku belum melihat surat rekomendasi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait penataan kawaaan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Meski begitu, ia berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi polisi.
"Belum sampe tadi siang, tapi kan kami akan tindak lanjuti hasil rekomendasi pada para stekholder tertpenting," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2018).
Sandiaga menjelaskan, siang ini dia menerima perwakilan pedagang Tanah Abang. Menurutnya, banyak pedagang yang minta Pasar Blok G, Tanah Abang, direvitalisasi.
"Kalau mereka intinya, segera yang direvitalisasi Blok G, karena sudah nggak bisa lagi dibendung lantai 2, 3, 4. Dorongan ada, kita menyediakan tempat penampungan sementara," kata Sandiaga.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengirimkan enam rekomendasi polisi berkaitan dengan penataan kawasan pusat grosir tersebut.
Tiga dari enam rekomendasi itu diantaranya:
1. Pemerintah harus mengevaluasi dan mengkaji kembali kebijakan penataan kawasan Tanah Abang dari aspek sosial, ekonomi, dan hukum.
2. Anies dan Sandiaga diminta untuk memperhatikan lapak PKL dan pedagang yang berjualan di jalan raya dipindahkan ke tpat yang lebih baik.
Baca Juga: Polda Metro: Kemacetan di Jati Baru Tanah Abang Naik 60 Persen
3. Mengembalikan daripada fungsi jalan Jati Baru Raya untuk kendaraan. Penutupan jalan dinilai malah menyebabkan kemacetan lalu lintas baru.
Diketahui, pemerintah DKI era Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan mulai melakukan penataan kawasan Tanah Abang pada Jumat (22/12/2017).
Anies dan Sandiaga memfasilitasi ratusan PKL untuk berjulan di jalan raya dan pejalan kaki menikmati trotoar yang steril dari pedang.
Dalamam penataan ini, pemerintah DKI menutup Jalan Jatibaru Raya, atau depan Stasiun Tanah Abang, mulai dari pukul 08.00 sampai 18.00 WIB.
Berita Terkait
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
Sosok Kunaefi Korban Mutilasi Depok: Dikenal Pendiam dan Rajin Beribadah di Musala
-
Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki
-
Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan