Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyerahkan enam poin rekomendasi ke Pemprov DKI Jakarta dari evaluasi mengenai dampak penutupan Jalan Raya Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk kegiatan pedagang kaki lima.
Dari keenam poin rekomendasi itu, polisi meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau ulang kebijakan penutupan Jalan Raya Jati Baru di Tanah Abang.
"Pemerintah harus evaluasi dan kaji kembali kebijakan tersebut baik dari aspek sosial ekonomi, hukum sehingga tidak akan ada masalah hukum," kata Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2018).
Menurut Halim, rekomendasi diberikan usai polisi memantau kepadatan kendaraan selama satu bulan perihal penutupan Jalan Raya Jati Baru.
"Hasil pengamantan, survey ada kemacetan kepadatan ke arah Slipi kemudian Jati Baru ada kepadatan di jam-jam tertentu," katanya.
Selama Jalan Raya Jati Baru ditutup, kemacetan lalu lintas di ruas jalan lain naik signifikan hingga mencapai 60 persen.
"Berdasarkan pengamatan kami (kemacetan) 60 persen mengalami kenaikan," kara dia .
Dia juga menganggap adanya adanya penutupan kawasan tersebut, juga menimbulkan masalah baru.
"Jadi 6 rekomendasi dan 3 yang kita sebut karena sudah buat masalah baru seperti banyak angkot yang antri, menggangu pejalan kaki," katanya.
Baca Juga: Seminggu Penataan Tanah Abang, Kemacetan Diklaim Berkurang
Salah satu isi rekomendasi yang diberikan, polisi meminta agar Pemprov DKI mengembalikan fungsi Jalan Raya Jati Baru untuk lalu lintas kendaraan.
"Mengembalikan daripada fungsi jalan yang ditutup sehingga tidak menyebabkan kemacetan lalu lintas," kata dia.
Dia juga meminta Pemprov agar mencari lokasi lain yang lebih pantas untuk PKL berjualan.
"Justru kami ikut perhatikan PKL sebagai rakyat kecil, sehingga perlu diberi tempat yang pantas," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Antisipasi Angin Kencang, Pramono Instruksikan Pangkas Pohon Tua di Jakarta
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?