Suara.com - "Saya mau tamasya, berkeliling-keliling kota. Hendak melihat-lihat keramaian yang ada. Saya panggilkan becak, kereta tak berkuda. Becak.. becak.. tolong bawa saya".
Salah satu bait lagu berjudul "Naik Becak" ciptaan Ibu Soed itu, mungkin tidak lagi dikenal oleh anak-anak Jakarta kaekinian. Jangankan mengenal lagunya, melihat wujud becak saja mungkin mereka juga tidak pernah.
Becak memang sudah cukup lama dilarang di ibu kota. Kalaupun anak-anak Jakarta ada yang pernah melihat atau menaiki becak, kemungkinan saat bepergian ke daerah lain.
Di beberapa daerah di Jawa Tengah, becak masih mudah ditemui. Keberadaan mereka sudah mulai tergusur, tidak hanya karena aturan pemerintah yang melarang mereka, tetapi juga mulai digantikan oleh ojek bersepeda motor.
Namun, anak-anak Jakarta kemungkinan akan berkesempatan melihat dan naik becak. Hal itu bisa terlaksana, bila wacana yang dilempar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan mengizinkan kembali becak beroperasi di ibu kota jadi digeber.
Anies mengatakan, pengoperasian becak di Jakarta akan disesuaikan dengan kebutuhan warga. Becak tidak akan dioperasikan di setiap jalan, tetapi hanya di wilayah permukiman atau perkampungan.
"Jadi, becak akan dioperasikan di wilayah yang memang warganya masih membutuhkan sebagai transportasi. Dengan kata lain, akan menjadi semacam angkutan lingkungan," katanya.
Anies menyebut sebagian warga Jakarta ada yang masih membutuhkan becak. Karena itu, dia meyakini bila pengoperasian becak di ibu kota diatur dengan baik, Jakarta akan menjadi kota yang lebih baik.
Baca Juga: Zidane: Kalau Pemain Tak Lagi Percaya, Aku Bakal Mundur
"Kota ini bisa terasa sebagai tempat untuk semua," ujarnya.
Meskipun secara resmi sudah dilarang, Anies mengatakan masih ada becak yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di Jakarta. Jumlahnya tidak sedikit karena mencapai 1.000 unit.
Pelarangan Becak Becak kali pertama dilarang di Jakarta pada 1989 oleh Gubernur Wiyogo Admodarminto.
Pada 1998, Gubernur Sutiyoso kembali memperbolehkan becak dengan alasan memberi salah satu alternatif pekerjaan kaum miskin pada masa krisis ekonomi.
Sekitar 2001, becak kembali dilarang di Jakarta oleh Sutiyoso. Saat itu, keberadaan becak di Jakarta memang sudah hampir habis.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan, merupakan salah satu orang yang saat itu mengikuti perkembangan pelarangan becak di ibu kota. Sebagai pengacara, dia bahkan pernah menjadi kuasa hukum para abang becak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!