Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, tukang becak di Jakarta menolak kedatangan tukang becak dari daerah.
Kedatangan tukang becak ini tak terlepas dari rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan mengizinkan becak beroperasi di perkampungan sebagai angkutan lingkungan.
"Apa yang terjadi, becak-becak yang di sini pun menolak. Kami dapat laporan karena becak yang di sini nggak menghendaki kedatangan becak luar, (dari daerah)," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2018).
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja, kata Anies, terus berjaga di daerah perbatasan ibu kota. Ini untuk mengantisipasi tukang becak dari daerah yang ingin mengadu nasib Jakarta.
"Mereka sempat mendapatkan ada beberapa becak yang masuk, kemudian belum sampai turun dan sudah disuruh kembali (ke daerah asalnya). Itu kira-kira Selasa (23/1) kemarin. Mereka datang dan disuruh pulang," kata Anies.
Meski akan membolehkan beca beroperasi lagi di perkampungan Jakarta, Anies tidak ingin tukang becak di daerah datang ke ibu kota.
Secara terpisah, Kepala Satpol PP Jakarta Yani Wahyu Purwoko membenarkan ada puluhan becak yang masuk ke Jakarta dari daerah. Mereka datang dengan menggunakan truk.
"Iya. Dari Indramayu katanya. (Ditemukan) di daerah Bandengan, Jakarta Barat," kata Yani saat dihubungi.
Yani menginstruksikan anggotanya untuk menangkap warga daerah yang membawa becak ke ibu kota. Ia menyebut larangan becak di Jakarta masih berlaku.
Baca Juga: Sandiaga Akan Usir Becak Masuk dari Luar Jakarta
"Pokoknya becak masuk Jakarta saya tangkap, saya sita karena melanggar Perda, karena sampai saat ini Perda-nya masih melarang. (Isi aturanya dilarang) membuat, merakit, mengoperasionalkan becak. Becak dari luar kami sita," katanya.
Untuk diketahui, keberadaan becak di Jakarta dilarang. Aturan itu dituangkan di dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Tetapi Anies akan mengizinkan becak beroperasi di perkampungan sebagai angkutan lingkungan. Hal ini akan diterapkan pemerintah DKI untuk memenuhi janji kampanye Anies dan Sandiaga Salahuddin Uno di Pilkada Jakarta 2017 lalu.
Berita Terkait
-
Angka Putus Sekolah Tinggi, Pramono Buka Opsi Tambah Sekolah Gratis
-
[CEK FAKTA] Hoaks! Anies Baswedan Serukan Gulingkan Presiden Prabowo di Artikel Suara.com
-
Pacu Investasi, Pemprov DKI Siapkan Perizinan Mudah dan Insentif bagi Pengusaha
-
Tanya TK, Bukan Kampus: Mengupas Gagasan Anies Baswedan soal Ketidakjujuran
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil