Suara.com - Ketua Paguyuban Karapitan (Pakar), Agi keberatan dengan kebijakan pemerintah yang akan memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek.
Pakar merupakan komunitas taksi online yang ada di Bandung yang juga ikut aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (29/1/2018).
"Kami keberatan dengan Permen tersebut. Yang jelas mobil kita yang bayar, bensin dari kami, kenapa harus pakai nama dia (pemerintah). Kami juga keberatan seperti kewajiban memiliki SIM A umum dan aturan lainnya," ujar Agi di lokasi.
Agi menilai kebijakan pemerintah tersebut merupakan upaya pemerintah yang ingin meniadakan taksi online.
"Awalnya kita yang merintis, sekarang dicampuri pemerintah dan seolah kita yang ditendang. Drivernya yang dibebankan dan ditekan, bukan pihak aplikasinya," kata dia.
Agi pun menceritakan ketika itu dirinya sangat tergiur dengan tawaran gaji untuk menjadi pengemudi online. Maka dari itu dirinya memilih keluar dari kantornya.
"Sebelum jadi pengemudi online saya jadi karyawan di kantor. Saya akhirnya memutuskan karena tawarannya menggiurkan karena saya dapat lebih dari gaji saya yang waktu itu cuma Rp3 juta," kata dia.
Namun kata Agi, penghasilan yang didapat saat ini tidak sebesar penghasilan ketika awal-awal menjadi pengemudi online. Terlebih penghasilan yang didapat pengemudi harus dipotong dari perusahaan.
"Dahulu bisa dapat sampai Rp9-10 juta, kalau sekarang susah dapat segitu. Belum lagi dipotong 20 persen dari komisi kita," katanya.
Baca Juga: Setelah Demo Menhub, Taksi Online akan Protes Perusahaan Aplikasi
Maka dari itu, peraturan tersebut sangat memberatkan bagi pengemudi taksi online
"Sangat berat. Beberapa juga ada yang masih sewa, itu penghasilan saja sekarang sudah tak seberapa, apalagi dibentukan aturan seperti itu, harus ini itu dahulu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Toyota Garap Strategi Baru Kejar Laba di Luar Penjualan Mobil
-
Houthi Rebut Pelabuhan Strategis Mocha Hingga Kuasai Jalur Selat Bab el-Mandeb
-
4 Setrika Uap Watt Paling Rendah, Pilihan Hemat Listrik untuk Rumah dan Traveling
-
Membaca Relationshit: Setiap Hubungan Punya Cerita dan Pelajarannya Sendiri
-
Pemulihan Anak Korban Dugaan Keracunan MBG Tak Boleh Berhenti di Rumah Sakit
-
Detik Mencekam Feri Terbakar di Palawan, 87 Orang Tak Kunjung Ditemukan
-
Arti Mimpi Hamil: Pertanda Rezeki Tak Terduga atau Cuma Beban Pikiran?
-
Menghidupkan AI Indonesia: Solusi Kemajuan atau Penyedot Fosil?
-
5 Rekomendasi Sunscreen Skin Aqua Sesuai Jenis Kulit, Jangan Sampai Salah Pilih
-
Heboh Ulta Levenia Sebut HAARP di Balik Erupsi Gunung Api, Mitos atau Fakta?