Suara.com - Ketua Paguyuban Karapitan (Pakar), Agi keberatan dengan kebijakan pemerintah yang akan memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek.
Pakar merupakan komunitas taksi online yang ada di Bandung yang juga ikut aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (29/1/2018).
"Kami keberatan dengan Permen tersebut. Yang jelas mobil kita yang bayar, bensin dari kami, kenapa harus pakai nama dia (pemerintah). Kami juga keberatan seperti kewajiban memiliki SIM A umum dan aturan lainnya," ujar Agi di lokasi.
Agi menilai kebijakan pemerintah tersebut merupakan upaya pemerintah yang ingin meniadakan taksi online.
"Awalnya kita yang merintis, sekarang dicampuri pemerintah dan seolah kita yang ditendang. Drivernya yang dibebankan dan ditekan, bukan pihak aplikasinya," kata dia.
Agi pun menceritakan ketika itu dirinya sangat tergiur dengan tawaran gaji untuk menjadi pengemudi online. Maka dari itu dirinya memilih keluar dari kantornya.
"Sebelum jadi pengemudi online saya jadi karyawan di kantor. Saya akhirnya memutuskan karena tawarannya menggiurkan karena saya dapat lebih dari gaji saya yang waktu itu cuma Rp3 juta," kata dia.
Namun kata Agi, penghasilan yang didapat saat ini tidak sebesar penghasilan ketika awal-awal menjadi pengemudi online. Terlebih penghasilan yang didapat pengemudi harus dipotong dari perusahaan.
"Dahulu bisa dapat sampai Rp9-10 juta, kalau sekarang susah dapat segitu. Belum lagi dipotong 20 persen dari komisi kita," katanya.
Baca Juga: Setelah Demo Menhub, Taksi Online akan Protes Perusahaan Aplikasi
Maka dari itu, peraturan tersebut sangat memberatkan bagi pengemudi taksi online
"Sangat berat. Beberapa juga ada yang masih sewa, itu penghasilan saja sekarang sudah tak seberapa, apalagi dibentukan aturan seperti itu, harus ini itu dahulu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026