Suara.com - Ketua Paguyuban Karapitan (Pakar), Agi keberatan dengan kebijakan pemerintah yang akan memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek.
Pakar merupakan komunitas taksi online yang ada di Bandung yang juga ikut aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (29/1/2018).
"Kami keberatan dengan Permen tersebut. Yang jelas mobil kita yang bayar, bensin dari kami, kenapa harus pakai nama dia (pemerintah). Kami juga keberatan seperti kewajiban memiliki SIM A umum dan aturan lainnya," ujar Agi di lokasi.
Agi menilai kebijakan pemerintah tersebut merupakan upaya pemerintah yang ingin meniadakan taksi online.
"Awalnya kita yang merintis, sekarang dicampuri pemerintah dan seolah kita yang ditendang. Drivernya yang dibebankan dan ditekan, bukan pihak aplikasinya," kata dia.
Agi pun menceritakan ketika itu dirinya sangat tergiur dengan tawaran gaji untuk menjadi pengemudi online. Maka dari itu dirinya memilih keluar dari kantornya.
"Sebelum jadi pengemudi online saya jadi karyawan di kantor. Saya akhirnya memutuskan karena tawarannya menggiurkan karena saya dapat lebih dari gaji saya yang waktu itu cuma Rp3 juta," kata dia.
Namun kata Agi, penghasilan yang didapat saat ini tidak sebesar penghasilan ketika awal-awal menjadi pengemudi online. Terlebih penghasilan yang didapat pengemudi harus dipotong dari perusahaan.
"Dahulu bisa dapat sampai Rp9-10 juta, kalau sekarang susah dapat segitu. Belum lagi dipotong 20 persen dari komisi kita," katanya.
Baca Juga: Setelah Demo Menhub, Taksi Online akan Protes Perusahaan Aplikasi
Maka dari itu, peraturan tersebut sangat memberatkan bagi pengemudi taksi online
"Sangat berat. Beberapa juga ada yang masih sewa, itu penghasilan saja sekarang sudah tak seberapa, apalagi dibentukan aturan seperti itu, harus ini itu dahulu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah