Suara.com - Tim gabungan dari Subdit Ranmor dan Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya menangkap 10 sopir taksi online karena dianggap melakukan tindak pidana dengan modus memanipulasi data penumpang ke sistem Grab Car agar bisa mendapatkan keuntungan.
"Para pelaku memasangkan software yang ada di handphone supaya dapat memanipulasi data informasi ke sistem grab," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2018).
Dari aksi order fiktif tersebut, PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta.
"Sehingga pihak Grab Indonesia dirugikan sekitar Rp300 juta," kata dia.
Setelah mendalami laporan dari perusahaan Grab Indonesia, polisi langsung melakukan pengejaran dan menangkap para pelaku di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (24/1/2018). Adapun pelaku yang ditangkap yakni RJ, GJH, YR, FA, D, ET, PA, M, FF dan PE.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa enam unit mobil, 17 unit telepon seluler dan 10 kartu Anjungan Tunai Mandiri dari tangan para pelaku.
Argo menyampaikan, polisi juga terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami lakukan pengembangan terhadap pelaku yang belum tertangkap dan membongkar sindikat sampai ke penjual akun-akun palsunya," kata dia.
Para tersangka dijerat Pasal 30 Juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.
Baca Juga: Berinvestasi di Taksi Online Grab, Hyundai Kian Fokus ke ASEAN
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi