Suara.com - Ibu rumah tangga berinisial BSS dan tiga pemuda berinisial MT, MM dan MP, ditangkap petugas Polsek Cempaka Putih.
Keempatnya ditangkap di dua lokasi yang berbeda, lantaran menyimpan dan menjual narkoba jenis sabu.
MT dan MM ditangkap di Jalan Murtado VIII RT 18/06, Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Sementara MP dan BSS ditangkap di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala Kepolisian Sektor Cempaka Putih Komisaris Rosiana mengatakan, keempatnya ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa lokasi itu kerapkali dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung menyelidiki dan mengamankan dua orang tersangka MT dan MM. Dari mereka kami mendapatkan sabu seberat 1,52 gram di daerah Paseban, Senen, Jakarta Pusat," ujar Rosiana kepada wartawan, Senin (29/1/2018).
Seusai menangkap MT dan MM, polisi melakukan pengembangan kasus dan menangkap MP serta BSS di Kramat Jati. Dari tangan dua orang itu, disita sabu seberat 1 kg.
"MP serta BSS adalah kurir narkoba,” tuturnya.
Rosiana menambahkan, BSS merupakan ibu rumah tangga berusia 35 tahun yang baru menjadi kurir narkoba selama empat bulan terakhir.
Baca Juga: Gerai H&M Pertama di Kelapa Gading Hadir di Mall of Indonesia
BSS kata Rosiana mengakui terpaksa melakukan bisnis haram tersebut lantaran sang suami menganggur dan harus menghidupi tiga orang anaknya.
"Ibu ini baru empat bulan menjalani bisnis haram. Ada uang tunai Rp24,6 juta dari tersangka BSS hasil penjualan sabu sebelumnya di luar sabu yang 1 kilogram," tandasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
47 Warga Tangerang Kini Punya Rumah Lebih Layak Berkat Program Bebenah Kampung
-
Warga Sleman Sindir Pidato Prabowo Lewat Lomba Kupas Bawang, Pedihnya Bikin Menyerah
-
5 Cara Reapply Cushion di Tengah Hari di Atas Wajah Berminyak Tanpa Luntur
-
Resep Rahasia di Ujung Musim Dingin
-
Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
-
Bantai Yordania 3-0, Garuda Pertiwi Tantang Thailand di Final Srikandi Merdeka Cup 2026
-
Produk Anyaman RI Masuk Pasar Ekspor Amerika Serikat
-
4 Rekomendasi Rice Cooker Keramik Anti Lengket untuk Nasi Pulen dan Sehat
-
3 Cushion Non Comedogenic Lokal Aman untuk Kulit Gampang Beruntusan dan Jerawat
-
IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI