Suara.com - Ibu rumah tangga berinisial BSS dan tiga pemuda berinisial MT, MM dan MP, ditangkap petugas Polsek Cempaka Putih.
Keempatnya ditangkap di dua lokasi yang berbeda, lantaran menyimpan dan menjual narkoba jenis sabu.
MT dan MM ditangkap di Jalan Murtado VIII RT 18/06, Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Sementara MP dan BSS ditangkap di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala Kepolisian Sektor Cempaka Putih Komisaris Rosiana mengatakan, keempatnya ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa lokasi itu kerapkali dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung menyelidiki dan mengamankan dua orang tersangka MT dan MM. Dari mereka kami mendapatkan sabu seberat 1,52 gram di daerah Paseban, Senen, Jakarta Pusat," ujar Rosiana kepada wartawan, Senin (29/1/2018).
Seusai menangkap MT dan MM, polisi melakukan pengembangan kasus dan menangkap MP serta BSS di Kramat Jati. Dari tangan dua orang itu, disita sabu seberat 1 kg.
"MP serta BSS adalah kurir narkoba,” tuturnya.
Rosiana menambahkan, BSS merupakan ibu rumah tangga berusia 35 tahun yang baru menjadi kurir narkoba selama empat bulan terakhir.
Baca Juga: Gerai H&M Pertama di Kelapa Gading Hadir di Mall of Indonesia
BSS kata Rosiana mengakui terpaksa melakukan bisnis haram tersebut lantaran sang suami menganggur dan harus menghidupi tiga orang anaknya.
"Ibu ini baru empat bulan menjalani bisnis haram. Ada uang tunai Rp24,6 juta dari tersangka BSS hasil penjualan sabu sebelumnya di luar sabu yang 1 kilogram," tandasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar