Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan Soni, tersangka kasus kebakaran di Krukut, Tamansari, Jakarta Barat. Seperti diketahui, aksi Soni tersebut mengakibarkan ratusan rumah warga terbakar.
Pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan guna menentukan apakah Soni memiliki gangguan jiwa atau tidak terkait pengakuannya mendengar bisikan gaib saat membakar rumahnya sendiri.
"Makanya kami mau cek kejiwaannya, apa dia (Soni) benar menerima bisikan atau pura-pura," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edi Suranta Sitepu kepada Suara.com, Selasa (30/1/2018).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mantan driver ojek berbasis online itu menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur pada Senin (29/1/2018) kemarin.
Sejauh ini, polisi belum mendapatkan keterangan Soni soal bisikan gaib yang memerintahkan dirinya untuk membakar rumah dengan menyulutkan korek api ke seprai tempat tidur.
Kepada polisi, Soni tak menjelaskan soal bisikan dari sosok Irma yang dianggap sebagai mahluk gaib ketika kebakaran melanda perumahan warga di Jalan Talib II, RT 7 dan RT 16, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (27/1/2018), dini hari.
"Dia juga ngakunya enggak tahu perempuan Irma ini. Tersangka hanya dengar bisikan gaib," kata Edi.
Soni telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kebakaran yang melalap sekitar 500 rumah milik 600 kepala keluarga di perkampungan tersebut.
Dia dikenakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Apresiasi Damkar, 12 Kucing Diselamatkan dari Kebakaran di Taman Sari
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Taman Sari, Pramono Anung Ungkap Penyebab Api Cepat Menjalar!
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Taman Sari, 6 Warga Luka dan Ratusan KK Terpaksa Mengungsi
-
Kebakaran Hebat di Taman Sari Hanguskan Permukiman Padat, Kerugian Tembus Rp28 Miliar
-
Ironi di Tanah Jawara, Lebak Jadi Sarang Kawasan Kumuh Terluas di Banten
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Audit Total Bangunan Ponpes se-Indonesia Imbas Tragedi Al Khoziny, Kemenag Bakal Gandeng Kemen PU
-
Dipimpin Hotman Paris, Kubu Nadiem Serahkan Tumpukan Dokumen saat Praperadilan di PN Jaksel
-
KPK Ungkap Asal Uang Sitaan Rp 100 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Jalan Ambles di Pekapuran Menuju Juanda Terbengkalai, Warga Minta Kepastian Perbaikan
-
Viral Momen Bahlil Colek Paha Rosan Saat Prabowo Ungkap Negara Rugi Rp300 T, Netizen: Ketahuan Deh!
-
Apa itu Amicus Curiae? Diajukan 12 Tokoh Antikorupsi untuk Nadiem Makarim
-
Tren Korea Tak Berhenti di K-Pop, Kini Giliran Produk Aslinya Kuasai Pasar Indonesia
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
-
Kasus Haji Belum Ada Tersangka, Apa Alasan KPK 3 Kali Periksa Eks Bendum Amphuri Tauhid Hamdi?
-
Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Negara Rugi Rp1,35 Triliun: Uang Lenyap, Listrik Tak Menyala