Suara.com - Jajaran Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap dua pelaku percobaan pembunuhan mahasiswi asal Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di Jembatan Kretek, Kabupaten Bantul, pada 28 Januari 2018.
Kepala Satreskrim Polres Bantul Ajun Komisaris Anggaito Hadi Prabowo saat konferensi pers di Bantul, Selasa (30/1/2018), mengatakan, dua pelaku percobaan pembunuhan itu, yaitu Abdurahman Ash Shiddiq (20) dan Yongki Ramadan. Keduanya merupakan warga Bayat, Klaten Jawa Tengah.
Menurut dia, kedua pelaku percobaan pembunuhan itu ditangkap petugas pada Senin (29/1) sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Jatibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Anggaito mengatakan, penangkapan dua pelaku menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang temuan mahasiswi hampir tenggelam di Sungai Opak, persisnya di bawah Jembatan Kretek.
"Kemudian dari situ kami melakukan pertolongan dan dapatkan keterangan dari korban bahwa dia baru saja didorong oleh orang yang dia kenal. Kemudian, dari keterangan itu, kami lakukan penyelidikan. Kami mendapatkan keterangan tentang siapa orang tersebut," ungkapnya.
Anggaito menjelaskan, berdasarkan keterangan tersebut, polisi melakukan pengejaran ke Klaten. Namun sampai rumah, terduga pelaku tidak ada.
"Tapi ternyata sudah mencoba melarikan diri ke arah Jakarta, dan kami lakukan pengejaran. Akhirnya setelah berkomunikasi dengan keluarga dan juga dengan Polres terkait dari mulai Klaten sampai arah pantura, pelaku kami amankan di Jatibawang Banyumas," jelasnya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, seorang tersangka, yakni Abdurahman Ash Shiddiq pernah menjalin hubungan percintaan.
Baca Juga: Antonio Conte: Aku Tak Menyesal Pindah ke Chelsea
Shiddiq yang berprofesi sebagai guru agama SD tersebut, juga mengakui menghamili korban.
“Karena itu tersangka menginginkan agar korban menggugurkan kandungannya. Namun, setelah empat kali percobaan menggugurkan kandungan sejak dari usia tiga sampai enam bulan, upaya tersebut masih gagal,” ungkapnya.
Sejak saat itu, kata dia, tersangka yang mengakui belum siap dengan konsekuensi kehamilan sang pacar, memutuskan mencoba membunuh perempuan tersebut dengan cara mendorong ke sungai dari atas Jembatan Kretek.
Dengan demikian, kata dia, polisi menyimpulkan bahwa percobaan pembunuhan ini sudah direncanakan pelaku.
Bahkan, setelah melakukan percobaan pembunuhan, pelaku juga membawa kabur barang-barang milik korban yang ada di tas.
Berita Terkait
-
Banyak Pasutri di Bantul Cerai karena Tak Boleh Lihat Isi Ponsel
-
Perkenalkan, Ibu Memberiku Nama 'Pintu Pemberitahuan'
-
Sidang Korupsi, Anak Bupati Klaten Menolak Bersaksi untuk Ibunya
-
Lebaran 2017, Warga Solo hingga Klaten Terkejut Lihat Uang Baru
-
Surat Kepsek SD di Bantul ke Wali Murid Ini Mengharukan
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub
-
Prabowo Bertolak ke Washington, Siap Bertemu Trump Bahas Tarif Impor dan Kerja Sama Strategis
-
Jakarta Juara Sampah Plastik, Tapi Morowali Tertinggi Per Kapita Imbas Ledakan Industri Nikel