Suara.com - Jajaran Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap dua pelaku percobaan pembunuhan mahasiswi asal Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di Jembatan Kretek, Kabupaten Bantul, pada 28 Januari 2018.
Kepala Satreskrim Polres Bantul Ajun Komisaris Anggaito Hadi Prabowo saat konferensi pers di Bantul, Selasa (30/1/2018), mengatakan, dua pelaku percobaan pembunuhan itu, yaitu Abdurahman Ash Shiddiq (20) dan Yongki Ramadan. Keduanya merupakan warga Bayat, Klaten Jawa Tengah.
Menurut dia, kedua pelaku percobaan pembunuhan itu ditangkap petugas pada Senin (29/1) sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Jatibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Anggaito mengatakan, penangkapan dua pelaku menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang temuan mahasiswi hampir tenggelam di Sungai Opak, persisnya di bawah Jembatan Kretek.
"Kemudian dari situ kami melakukan pertolongan dan dapatkan keterangan dari korban bahwa dia baru saja didorong oleh orang yang dia kenal. Kemudian, dari keterangan itu, kami lakukan penyelidikan. Kami mendapatkan keterangan tentang siapa orang tersebut," ungkapnya.
Anggaito menjelaskan, berdasarkan keterangan tersebut, polisi melakukan pengejaran ke Klaten. Namun sampai rumah, terduga pelaku tidak ada.
"Tapi ternyata sudah mencoba melarikan diri ke arah Jakarta, dan kami lakukan pengejaran. Akhirnya setelah berkomunikasi dengan keluarga dan juga dengan Polres terkait dari mulai Klaten sampai arah pantura, pelaku kami amankan di Jatibawang Banyumas," jelasnya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, seorang tersangka, yakni Abdurahman Ash Shiddiq pernah menjalin hubungan percintaan.
Baca Juga: Antonio Conte: Aku Tak Menyesal Pindah ke Chelsea
Shiddiq yang berprofesi sebagai guru agama SD tersebut, juga mengakui menghamili korban.
“Karena itu tersangka menginginkan agar korban menggugurkan kandungannya. Namun, setelah empat kali percobaan menggugurkan kandungan sejak dari usia tiga sampai enam bulan, upaya tersebut masih gagal,” ungkapnya.
Sejak saat itu, kata dia, tersangka yang mengakui belum siap dengan konsekuensi kehamilan sang pacar, memutuskan mencoba membunuh perempuan tersebut dengan cara mendorong ke sungai dari atas Jembatan Kretek.
Dengan demikian, kata dia, polisi menyimpulkan bahwa percobaan pembunuhan ini sudah direncanakan pelaku.
Bahkan, setelah melakukan percobaan pembunuhan, pelaku juga membawa kabur barang-barang milik korban yang ada di tas.
Berita Terkait
-
Banyak Pasutri di Bantul Cerai karena Tak Boleh Lihat Isi Ponsel
-
Perkenalkan, Ibu Memberiku Nama 'Pintu Pemberitahuan'
-
Sidang Korupsi, Anak Bupati Klaten Menolak Bersaksi untuk Ibunya
-
Lebaran 2017, Warga Solo hingga Klaten Terkejut Lihat Uang Baru
-
Surat Kepsek SD di Bantul ke Wali Murid Ini Mengharukan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian