Ilustrasi garis polisi [Shutterstock]
FY menampar anak majikannya, KYW, yang masih berusia 2,5 tahun gara-gara sering nangis. Selain menampar, dia juga menggigit rahang bocah itu.
"Alasannya karena korban ini tidak mau tidur dan menangis terus spontan langsung ditampar," kata Kepala Kepolisian Sektor Kembangan Komisaris Supriadi, Rabu (31/1/2018).
Perempuan berusia 21 tahun itu kemudian dilaporkan majikan ke polisi. Pada waktu polisi mendatangi rumah di Taman Kebon Jeruk Intercon, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, FY bersembunyi.
Kemudian dia ditemukan. Awalnya, FY membantah menganiaya anak majikan.
"Tapi setelah didesak baru mengaku," kata Supriadi.
Dari hasil interogasi, terungkap FY ini dulunya juga sering mendapatkan perlakuan kasar ibu tiri. Dia trauma dan kebawa sampai sekarang.
FY baru bekerja di rumah KYW selama lima bulan sebagai pengasuh. Kini, dia dijerat Pasal 351 ayat 1 subsider Pasal 80 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
"Alasannya karena korban ini tidak mau tidur dan menangis terus spontan langsung ditampar," kata Kepala Kepolisian Sektor Kembangan Komisaris Supriadi, Rabu (31/1/2018).
Perempuan berusia 21 tahun itu kemudian dilaporkan majikan ke polisi. Pada waktu polisi mendatangi rumah di Taman Kebon Jeruk Intercon, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, FY bersembunyi.
Kemudian dia ditemukan. Awalnya, FY membantah menganiaya anak majikan.
"Tapi setelah didesak baru mengaku," kata Supriadi.
Dari hasil interogasi, terungkap FY ini dulunya juga sering mendapatkan perlakuan kasar ibu tiri. Dia trauma dan kebawa sampai sekarang.
FY baru bekerja di rumah KYW selama lima bulan sebagai pengasuh. Kini, dia dijerat Pasal 351 ayat 1 subsider Pasal 80 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi
-
Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi