Ilustrasi garis polisi [Shutterstock]
FY menampar anak majikannya, KYW, yang masih berusia 2,5 tahun gara-gara sering nangis. Selain menampar, dia juga menggigit rahang bocah itu.
"Alasannya karena korban ini tidak mau tidur dan menangis terus spontan langsung ditampar," kata Kepala Kepolisian Sektor Kembangan Komisaris Supriadi, Rabu (31/1/2018).
Perempuan berusia 21 tahun itu kemudian dilaporkan majikan ke polisi. Pada waktu polisi mendatangi rumah di Taman Kebon Jeruk Intercon, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, FY bersembunyi.
Kemudian dia ditemukan. Awalnya, FY membantah menganiaya anak majikan.
"Tapi setelah didesak baru mengaku," kata Supriadi.
Dari hasil interogasi, terungkap FY ini dulunya juga sering mendapatkan perlakuan kasar ibu tiri. Dia trauma dan kebawa sampai sekarang.
FY baru bekerja di rumah KYW selama lima bulan sebagai pengasuh. Kini, dia dijerat Pasal 351 ayat 1 subsider Pasal 80 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
"Alasannya karena korban ini tidak mau tidur dan menangis terus spontan langsung ditampar," kata Kepala Kepolisian Sektor Kembangan Komisaris Supriadi, Rabu (31/1/2018).
Perempuan berusia 21 tahun itu kemudian dilaporkan majikan ke polisi. Pada waktu polisi mendatangi rumah di Taman Kebon Jeruk Intercon, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, FY bersembunyi.
Kemudian dia ditemukan. Awalnya, FY membantah menganiaya anak majikan.
"Tapi setelah didesak baru mengaku," kata Supriadi.
Dari hasil interogasi, terungkap FY ini dulunya juga sering mendapatkan perlakuan kasar ibu tiri. Dia trauma dan kebawa sampai sekarang.
FY baru bekerja di rumah KYW selama lima bulan sebagai pengasuh. Kini, dia dijerat Pasal 351 ayat 1 subsider Pasal 80 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
Terkini
-
Sepeda Apa yang Cocok di Jalanan Bergelombang? Ini 7 Rekomendasi yang Nyaman Dipakai
-
Mangkir Alasan Sakit, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Besok
-
Iran Rudal Pangkalan Udara Ali al-Salem Kuwait: Kami Menyerang Tanah yang Diduduki Tentara Amerika!
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
BKSAP Tutup Kaukus AIPA, Tekankan Implementasi Resolusi untuk Masyarakat ASEAN
-
Pendapatan Anjlok, Laba Bersih Adhi Karya Tiba-tiba Melesat 12,6%
-
Final Piala Dunia 2026 Mengingatkan Saya pada Pesan Ayah soal Judi Bola
-
Warisan 1.300 Tahun di Tibet, Barkhor dan Potala Jadi Magnet Wisata Lhasa
-
Kilang Plaju Mulai Salurkan Biosolar B50, Pasokan Energi Sumatera Bagian Selatan Masuk Babak Baru
-
Mengenal Parijoto: Buah Mitos Kesuburan dari Gunung Muria yang Kini Dilirik Sains