Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno sudah mendapat laporan dari Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Tinia Budiati, terkait adanya dugaan praktik prostitusi di Hotel Alexis, Jakarta Utara.
Izin Hotel dan Griya Pijat Alexis sebenarnya sudah tidak diperpanjang Pemerintah DKI dari 27 Oktober 2017. Namun, belakangan beredar kabar Alexis berubah nama menjadi 4Play Club & Bar Lounge.
Hasil investigasi yang dilakukan salah satu media massa nasional menemukan masih ada praktik prostitusi di Alexis.
"Ini yang tadi dilaporkan juga oleh Bu Tinia, dan kami akan tegas, kalau ada pelanggaran lagi kami akan berikan teguran dan surat peringatan. Kami akan ikuti proses," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
Sandiaga memastikan izin usaha Hotel Alexis atau 4Play Club & Bar Lounge akan dicabut jika terbukti ada praktik prostitusi.
"Ya kami proses, karena itu ada tahapannya, tahapan peringatan, surat peringatan dan kalau terus melanggar melewati batasnya ya tentu kita tidak segan mencabut izinnya," kata Sandiaga.
Pada Selasa (30/1/2018), Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Tinia Budiati telah memanggil manajemen dan pengelola Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara.
"Kami tetap tegas ya, kalau ada pelanggaran kami akan tindak. Kemarin dia (pengelola Alexis) sudah kami panggil. Sudah kami buatkan berita acara," ujar Tinia di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018) malam.
Saat meminta keterangan pengelola Alexis, Tinia mengatakan mereka membantah, dan menyebut tidak ada praktek prostitusi.
Meski demikian, pemerintah DKI akan memberikan waktu sampai Jumat (2/2/2018) besok bagi pihak pengelola untuk membuktikan.
"Mereka biasa kan (saat dipanggil) pasti berusaha membela diri, untuk mengatakan bahwa 'itu bukan mereka yang melakukan'. Kami berikan waktu sampai tanggal 2 Februari untuk membuktikan. Kalau mereka bisa membuktikan ya silahkan," kata Tinia.
Dinas Pariwisata DKI, kata Tinia, tidak akan segan menutup tempat hiburan malam yang dikenal dengan sebutan surga dunia di lantai tujuh itu.
"Kalau mereka tidak bisa membuktikan ya kita berikan peringatan lagi dan untuk dilakukan sanksi sesuai peraturannya. Ya kalau memang itu (terbukti) mereka pasti harus kami tutup dong (usahanya). Kalau sudah jelas-jelas melanggar," kata Tinia.
"Sudahlah, kami nggak ada lagi toleransi. Kan saya sudah katakan di awal kasus Alexis, nggak ada toleransi dari kami untuk prostitusi, narkoba, penjualan minuman beralkohol tanpa izin," tegasnya.
Berita Terkait
-
Perpanjang Kontrak 5 Tahun, AC Milan Ikat Alexis Saelemaekers hingga 2031
-
Liverpool Kepincut Jude Bellingham, Mau Tukar Tambah dengan Alexis Mac Allister, Real Madrid Mau?
-
Ekonomi Lagi Seret? Ini Cara Menuju Financial Freedom yang Bisa Kamu Coba!
-
Sandiaga Uno Kini Ingin Fokus Bisnis: Peluang Saya Ada di Dunia Usaha!
-
Alexis Mac Allister Memukau, Liverpool Berikan Kekalahan Perdana untuk Real Madrid
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi