Suara.com - Sejak KPK berdiri, 300 lebih bupati dan 20 gubernur (sebagian mantan) dijerat kasus hukum dan di antaranya sekarang sudah masuk bui. Gubernur Jambi Zumi Zola salah satunya. Dia baru-baru ini ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Sampai detik ini, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tetap yakin Zumi Zola berintegritas.
"Itu kader muda. Anak muda yang cemerlang. Saya yakin dia punya integritas. Karena itu kita hormati proses hukum," kata Zulkifli di DPR, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Zulkifli kemudian mempertanyakan sistem politik.
"Kita nanti membantu (Zumi). Tentu ini keliru, ada yang perlu diluruskan. Bagaimana sistem politik kita begini? Bisa menghabiskan semua. Bayangkan sudah 300 lebih bupati. Ada 20 gubernur. Ada ratusan DPR. Saya kira ini perlu perenungan bersama. Perlu kita benahi," tutur Zulkifli.
Zulkifli menyebut yang terjadi pada Zumi Zola sebagai bagian dari budaya politik, dimana setiap kali mau memasuki tahun anggaran, ada transaksi antara eksekutif dan legislatif.
"Ini kan rata-rata kasus ini, ketuk palu. Jadi anggaran nggak disetujui kalau tidak ada uang. Rata-rata ya. Bupati juga begitu. Dimana-mana ketuk palu. Mungkin karena mau tahun politik, atau DPR-nya mau nyalon lagi, biayanya tinggi. Nah inilah yang budaya seperti ini tidak bisa kita biarkan," kata Zulkifli.
KPK belum membuat pernyataan resmi tentang status hukum Zumi Zola, tetapi sumber lain mengonfirmasi. Kemarin, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pengembangan kasus dugaan suap pembahasan APBD Provinsi Jambi tahun 2018 mengalami kemajuan signifikan.
"Nanti kalian tunggu saja, tapi biasanya kalau kita masuk berarti kita sudah hati-hati, itu saja, saya hanya bisa ngomong itu," kata Saut.
Tim Satuan Tugas Divisi Penindakan KPK menggeledah rumah Gubernur Jambi Zumi Zola, kemarin.
"Ya, ada penggeledahan. Tim masih di lapangan. Update berikutnya akan disampaikan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Dugaan suap pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018 mulai terkuak setelah KPK operasi tangkap tangan terhadap empat tersangka, yakni Erwan Malik, Arfan, Saifudin, dan anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN Supriyono.
Dari tangan mereka, penyidik mengamankan uang Rp4,7 miliar dari total "uang ketok" Rp6 miliar.
Belakang, ada sejumlah anggota DPRD Jambi yang mengembalikan uang kepada KPK.
KPK sudah melimpahkan berkas perkara dari Erwan Malik, Arfan, dan Saifudin ketahap kedua atau penuntutan. KPK menilai berkas perkara ketiganya sudah lengkap, sehingga dalam waktu dekat akan disidangkan di pengadilan tipikor Jambi.
Tag
Berita Terkait
-
5 Potret Adu Mewah Lokasi Pernikahan Anak Pejabat, Terbaru Rasyid Rajasa dan Tamara Kalla
-
Vonis Zumi Zola Mirip dengan Harvey Moeis, Ujung-ujungnya Cuma Dipenjara Kurang dari 4 Tahun
-
Beda Harta Kekayaan Putri Zulhas vs Zumi Zola Versi LHKPN, Siapa Lebih Tajir?
-
7 Potret Verrell Bramasta Jadi Groomsmen Putri Zulhas, Gagah!
-
Mengintip Pernikahan Mewah Putri Zulhas dan Zumi Zola Usung Adat Jambi, Diam-Diam Habis Miliaran?
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh