Suara.com - Ketua Majelis Hakim Yanto sedikit kesal dengan jawaban Chairuman Harahap saat bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (1/2/2018).
Pasalnya, mantan ketua Komisi II DPR itu lebih banyak menjawab tidak ingat dan lupa. Hakim pun kemudian menanyakan usia Chairuman, dan dijawab oleh saksi jika usianya sudah hampir 70 tahun.
"Bapak fisiknya sehat, cuma agak lupa-lupa dikit ya. Kalau kemarin ada yang pelupa karena pernah stroke," kata Yanto setelah mendengar jawaban Chairuman di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Chairuman Harahap selalu menjawab lupa dan tidak ingat saat ditanya majelis hakim maupun jaksa penuntut umum Komsisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pembahasan proyek pengadaan e-KTP.
Terutama saat majelis hakim atau jaksa menanyakan terkait pertemuannya dengan Setya Novanto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Saya tidak ingat. Waktu itu tidak ada pembicaraan khusus (e-KTP), cuma silaturahim saja," kata Chairuman.
Dalam berita acara pemeriksaannya, Chairuman mengaku dikenalkan terhadap Andi Narogong oleh Setya Novanto. Selain itu, Andi pernah datang ke ruang kerjanya di Gedung DPR RI.
Namun, Chairuman membantah ada pembicaraan terkait e-KTP. Chairuman juga membantah pernah menerima uang dari proyek senilai Rp5,9 triliun itu.
Sementara, dalam surat dakwaan terhadap mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, politikus Partai Golkar itu disebut menerima sebesar 584 ribu dolar AS dan Rp26 miliar.
Baca Juga: F1 Tiadakan Tradisi Grid Girl Mulai Musim Ini
Chairuman Harahap sudah berkali-kali menjadi saksi di persidangan kasus e-KTP. Saat Irman dan Sugiharto menjadi terdakwa, Chairuman juga dihadirkan oleh JPU KPK. Begitu juga saat terdakwa Andi Narogong disidang di Pengadilan Tipikor.
Dalam dua kesaksian sebelumnya itu, Chairuman selalu membantah menerima uang dari proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
Berita Terkait
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap
-
Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pungli THR Lebaran, KPK Bongkar Modus Pemerasan Rp750 Juta!
-
Alasan Bupati dan Sekda Cilacap Diperiksa di Banyumas, Kapolres Juga Ikut Terseret!
-
Modus Bupati dan Sekda Cilacap 'Korupsi Skema THR', Bak 'Preman' Kejar Setoran
-
KPK Diminta Transparan Ungkap Mafia Cukai Rokok Ilegal
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran