Suara.com - Ketua Majelis Hakim Yanto sedikit kesal dengan jawaban Chairuman Harahap saat bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (1/2/2018).
Pasalnya, mantan ketua Komisi II DPR itu lebih banyak menjawab tidak ingat dan lupa. Hakim pun kemudian menanyakan usia Chairuman, dan dijawab oleh saksi jika usianya sudah hampir 70 tahun.
"Bapak fisiknya sehat, cuma agak lupa-lupa dikit ya. Kalau kemarin ada yang pelupa karena pernah stroke," kata Yanto setelah mendengar jawaban Chairuman di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Chairuman Harahap selalu menjawab lupa dan tidak ingat saat ditanya majelis hakim maupun jaksa penuntut umum Komsisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pembahasan proyek pengadaan e-KTP.
Terutama saat majelis hakim atau jaksa menanyakan terkait pertemuannya dengan Setya Novanto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Saya tidak ingat. Waktu itu tidak ada pembicaraan khusus (e-KTP), cuma silaturahim saja," kata Chairuman.
Dalam berita acara pemeriksaannya, Chairuman mengaku dikenalkan terhadap Andi Narogong oleh Setya Novanto. Selain itu, Andi pernah datang ke ruang kerjanya di Gedung DPR RI.
Namun, Chairuman membantah ada pembicaraan terkait e-KTP. Chairuman juga membantah pernah menerima uang dari proyek senilai Rp5,9 triliun itu.
Sementara, dalam surat dakwaan terhadap mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, politikus Partai Golkar itu disebut menerima sebesar 584 ribu dolar AS dan Rp26 miliar.
Baca Juga: F1 Tiadakan Tradisi Grid Girl Mulai Musim Ini
Chairuman Harahap sudah berkali-kali menjadi saksi di persidangan kasus e-KTP. Saat Irman dan Sugiharto menjadi terdakwa, Chairuman juga dihadirkan oleh JPU KPK. Begitu juga saat terdakwa Andi Narogong disidang di Pengadilan Tipikor.
Dalam dua kesaksian sebelumnya itu, Chairuman selalu membantah menerima uang dari proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
Berita Terkait
-
Ngaku Hati-hati, Penetapan Tersangka Kasus Haji Tunggu Hasil BPK?
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Panggil Kakanwil Kemenag Jateng, Jejak Eks Menag Yaqut Terendus?
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
-
Usai Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Pertimbangkan Panggil Gus Yaqut
-
Terbongkar! Sejumlah Biro Travel Ilegal Garap Haji Kuota Khusus, KPK Bidik Praktik Jual Beli Kuota
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Terkini
-
KPPPA Minta Orang Tua dan Siswa Tak Takut Santap MBG: Manfaatnya Jauh Lebih Besar!
-
Ngaku Hati-hati, Penetapan Tersangka Kasus Haji Tunggu Hasil BPK?
-
2 Petinggi Google Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim
-
Kuli Bangunan Tewas Ditusuk Rekan Sendiri, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan Sadis
-
Kebakaran Hutan Dunia Meningkat Tajam, Dampak Ekonomi dan Risiko Kemanusiaan Kian Parah
-
8 Fakta Kesepakatan Israel-Hamas, Rakyat Palestina Akhirnya Rasakan Perdamaian?
-
Aktivis Bela Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan: Sosok Berintegritas dan Anti Korupsi
-
Tim Jibom Gegana sampai Turun Tangan, Detik-detik Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel
-
Ledakan Dahsyat Guncang Pondok Aren! Gedung 4 Lantai Nucleus Farma Hancur, Polisi Ungkap Kondisinya
-
Kasus Patok Ilegal, Bos WKM Ungkap Upaya Kriminalisasi ke Anak Buahnya!