Suara.com - Sofyan Djalil pernah meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian Dalam Negeri tidak berselisih di media soal masalah proyek pengadaan e-KTP. Sofyan saat itu menjabat sebagai staf dari Wakil Presiden Boediono.
Hal itu diungkapkan oleh pejabat LKPP Setya Budi Arijanta saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
"Waktu itu rapat di Kantor Wapres, Pak Sofyan Djalil yang memimpin rapat minta supaya tidak ribut-ribut di media soal e-KTP," katanya.
Setya Budi mengatakan, awalnya dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan e-KTP ditemukan oleh LKPP. Lalu, LKPP melaporkan kepada menteri dalam negeri saat itu, Gamawan Fauzi.
Gamawan saat itu merasa tidak terima dengan temuan LKPP. Dia melaporkanya kepada Wapres Boediono.
Namun, saat dipanggil untuk dibahas di Kantor Wapres, Boediono tidak ada. Boediono menugaskan Sofyan Djalil untuk menyelesaikan masalah LKPP dengan Kemendagri.
"Nggak ada (Wapres), jadi yang ditugaskan waktu itu Pak Sofyan Djalil," kata Setya Budi.
Foto: Mantan Mendagri Gamawan Fauzi menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1). [Antara]
Baca Juga: Bertarung Sengit, Kevin / Marcus Bungkam Tinn / Kittisak
Setya Budi melanjutkan, pada saat itu Sofyan, yang saat ini menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional, mengetahui bahwa ada permasalahan LKPP dengan Kemendagri.
"Pokoknya jadi ceritanya dulu kan media seperti Tempo, Media Indonesia, dan lain sebagainya, sampai Sindo segala beritakan, kayaknya tereksposlah ada perbedaan pendapat. Seinget saya waktu itu Pak Menteri lapor presiden untuk diselesaikan perbedaan pendapat, karena hanya LKPP saja yang menyatakan e-KTP itu bermasalah. Kenapa hanya LKPP? Karena yang tahu pengadaan hanya kami. Kalau yang lain kan nggak paham kan," katanya.
Setya Budi menambahkan, setelah itu belum diputuskan tentang adanya penyimpangan tersebut. Sampai kemudian, LKPP dipanggil kembali untuk bertemu pihak Kemendagri.
"Nah habis itu ketemu lagi dengan teman-teman Kemendagri. Jadi kami dipanggil lagi, diperiksa lagi, ketemu terus dibahas tapi arahannya tetap jalan, cuma kami mengundurkan diri," ungkap Setya Budi.
Foto: Mantan Wakil Presiden Boediono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (28/12). [Suara.com/Oke Atmaja]
Berita Terkait
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan