News / Nasional
Jum'at, 02 Februari 2018 | 05:00 WIB
Ilustrasi

Suara.com - Petugas Polsek Percut Sei Tuan, Kota Medan, mengamankan Brigadir HS (37) yang bertugas di Polres Deli Serdang, Sumatera Utara, karena merusak mobil warga di Jalan Pertiwi Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Kapolsek Percut Sei Tuan Komisaris Pardamean Hutahean mengatakan, pelaku juga mengancam warga.

Brigadir HS merusak satu unit mobil ambulans. Ia menusuk empat ban ambulans itu hingga pecah di Jalan Pertiwi.

Selain ambulans, polisi itu juga merusak mobil merek Toyota Avanza berwana hitam. Satu ban mobil itu pecah ditikamnya di Jalan Tirtosari, Kelurahan Bantan.

"Kemudian, kerusakan juga dialami oleh dua unit mobil Kijang Innova warna hitam dan warna kream, serta satu ban kena tikaman sajam di Jalan Tirtosari, di depan Gereja HKBP," ujar Pardamean.

Ia mengatakan, HS diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Karena, pelaku melaksanakan aksi tersebut mengaku mendengar atau mendapatkan bisikan dari paranormal/dukun.

"Setelah mendengar bisikan tersebut, sehingga pelaku mengancam dan merusak empat unit mobil tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Mainan Seks Makin Beragam di Tahun Ini, Apa Saja?

Polsek Percut Sei Tuan telah berkoordinasi dengan Polres Deli Serdang.

Aksi perusakan yang dilakukan oknum anggota polisi itu diketahui setelah masyarakat melaporkan pelaku melalui pesan WhatsApp kepada Polsek Percut Sei Tuan.

Dari tangan pelaku, petugas Polsek Percut Sei Tuan menyita satu buah sangkur beserta sarung. Satu pisau yang dipakai untuk menusuk empat ban mobil warga.

Load More