Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan tidak ada satu
Undang-Undang pun yang dilanggar oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk perwira tinggi Polri sebagai pejabat sementara Gubernur.
"Tidak ada UU yang melarang Polri aktif menjadi Pjs Gubernur. Tak ada. Yang dilarang itu adalah Polri tidak bisa bermain politik, bukan berarti Pjs," kata Junimart di DPR, Jakarta, Senin (29/1/2018).
Perwira Tinggi Polri yang ditunjuk sebagai Pjs Gubernur yaitu Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan untuk Jawa Barat dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin untuk Sumatera Utara.
Menurut Junimart, Pjs Gubernur tak bisa disebut berpolitik. Sebab, tugas dari Pjs hanya sebatas menjalankan roda pemerintahan daerah yang sedang kosong.
"Tak berpolitik. Ketika Polri bermain politik, maka akan dievaluasi. Jadi tidak ada larangan jadi Pjs dan coba tunjukan UU yang melarang, tidak ada," ujar Junimart.
Menurut Junimart, larangan TNI dan Polri bermain politik bukan berarti tak bisa menjadi Pjs Gubernur.
"Contoh, polisi, tentara, kenapa bisa masuk ke Kementerian? Banyak kan ke Kemenko Polhukam, ke Kemenko Maritim, kenapa itu bisa dan tidak dipermasalahkan? Jadi nggak ada larangan karena UU tidak melarang dan tidak menganjurkan juga, berarti bisa dong," tutur Junimart.
Junimart justru menuding balik pihak-pihak yang menyebut bahwa pengangkatan pejabat tinggi Polri sebagai Pjs Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara, berupaya untuk memainkan kepentingan politik.
"Justru yang saya tangkap adalah kepentingan politik. Mereka semua khawatir. Padahal kan tidak perlu dikhawatirkan. Kenapa? Secara politik mereka dirugikan, mungkin. Itu yang dikhawatirkan," kata Junimart.
Baca Juga: PKB Minta Timbang Ulang Angkat Jenderal Polisi Jadi Plt Gubernur
"Bahkan banyak ahli berpendapat bahwa itu tidak boleh. Menurut saya apanya yang tidak boleh. Ada profesor yang mengatakan tidak boleh, apanya yang tidak boleh, tunjukan pasalnya, apakah dengan menjadi Pjs, pasti berpolitik? Kan tidak. Apakah polisi dan tentara yang masuk ke kementerian main politik juga? Kan tidak juga," tambah Junimart.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru