Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan tidak ada satu
Undang-Undang pun yang dilanggar oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk perwira tinggi Polri sebagai pejabat sementara Gubernur.
"Tidak ada UU yang melarang Polri aktif menjadi Pjs Gubernur. Tak ada. Yang dilarang itu adalah Polri tidak bisa bermain politik, bukan berarti Pjs," kata Junimart di DPR, Jakarta, Senin (29/1/2018).
Perwira Tinggi Polri yang ditunjuk sebagai Pjs Gubernur yaitu Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan untuk Jawa Barat dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin untuk Sumatera Utara.
Menurut Junimart, Pjs Gubernur tak bisa disebut berpolitik. Sebab, tugas dari Pjs hanya sebatas menjalankan roda pemerintahan daerah yang sedang kosong.
"Tak berpolitik. Ketika Polri bermain politik, maka akan dievaluasi. Jadi tidak ada larangan jadi Pjs dan coba tunjukan UU yang melarang, tidak ada," ujar Junimart.
Menurut Junimart, larangan TNI dan Polri bermain politik bukan berarti tak bisa menjadi Pjs Gubernur.
"Contoh, polisi, tentara, kenapa bisa masuk ke Kementerian? Banyak kan ke Kemenko Polhukam, ke Kemenko Maritim, kenapa itu bisa dan tidak dipermasalahkan? Jadi nggak ada larangan karena UU tidak melarang dan tidak menganjurkan juga, berarti bisa dong," tutur Junimart.
Junimart justru menuding balik pihak-pihak yang menyebut bahwa pengangkatan pejabat tinggi Polri sebagai Pjs Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara, berupaya untuk memainkan kepentingan politik.
"Justru yang saya tangkap adalah kepentingan politik. Mereka semua khawatir. Padahal kan tidak perlu dikhawatirkan. Kenapa? Secara politik mereka dirugikan, mungkin. Itu yang dikhawatirkan," kata Junimart.
Baca Juga: PKB Minta Timbang Ulang Angkat Jenderal Polisi Jadi Plt Gubernur
"Bahkan banyak ahli berpendapat bahwa itu tidak boleh. Menurut saya apanya yang tidak boleh. Ada profesor yang mengatakan tidak boleh, apanya yang tidak boleh, tunjukan pasalnya, apakah dengan menjadi Pjs, pasti berpolitik? Kan tidak. Apakah polisi dan tentara yang masuk ke kementerian main politik juga? Kan tidak juga," tambah Junimart.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka