Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku penganiayaan bocah berinisial B. Satu dari tiga pelaku tak lain dan tak bukan adalah ibu kandung korban, Saptinah (41).
Penganiayaan terhadap bocah tersebut terekam video dan sempat viral di media-media sosial. Polisi melakukan penyelidikan atas video tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, awal peristiwa penganiayaan itu bermula saat B dititipkan Saptinah ke rumah nenek korban di Kuningan, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan tersangka, alasan Saptinah menitipkan anaknya karena sibuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di Manado, Sulawesi Utara. Sejak berumur tiga bulan, B sudah ditinggalkan Saptinah agar diurus keluarganya di kampung halaman.
"Setelah diinteograsi, penyidikan memang benar orang inisial S (Saptinah) bekerja di Manado. Kemudian anaknya B, dititipkan ke neneknya untuk dirawat," kata Argo di Polda Metro Jaya, Minggu (4/1/2018).
Argo menjelaskan, karena mendengar anaknya ditelantarkan, Saptinah akhirnya meminta tetangganya di kampung bernama Mariyam (43) untuk mengambil B pada Desember 2017 lalu.
B dibawa pergi Mariyam tanpa sepengetahuan keluarga yang merawat korban.
"Tersangka S mengatakan anaknya ditelantarkan di rumah neneknya. S menyampaikan ke MR tolong ambil anaknya di kuningan. Namun setelah diambil tidak dikasih tahu orang tuanya. Saat bermain, B diambil oleh MR," kata Argo.
Baca Juga: Kapolres Yimmy Datangi Rumah Warganet: Sila Tendang Kepala Saya
Sesudah itu, Saptinah menyuruh agar Mariyam menitipkan B kepada rekannya bernama Linda Susanti (43). Korban akhirnya dibawa Linda untuk dirawat di tempat tinggalnya di kawasan Cilengsi, Bogor, Jawa Barat.
Aksi penganiayaan itu baru terjadi selama B dirawat Linda. Bahkan, Linda malah menitipkan bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar itu di panti asuhan.
"Oleh LS (Linda Susanti) dibawa ke kontrakan di Bogor. Kemudian dimasukkan ke panti satu bulan, berkali-kali ganti panti," tuturnya.
Argo menyampaikan, alasan Linda menganiaya korban karena tak sudi mengurus anak orang lain. Bahkan, Septinah tak pernah mengirimkan uang untuk keperluan B selama dirawat Linda.
"(Alasan penganiayaan) karena bukan anak kandung sendiri. Saat dititipi, (Linda) tidak dikasih biaya," kata Argo.
Penganiayaan itu juga diketahui oleh tetangga Linda. Bahkan, kata Argo, Linda sempat membuat pernyataan tak akan melakukan kekerasan fisik lagi kepada korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Demo Mahasiswa karena Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?
-
Usut Kasus Korupsi CSR BI dan OJK, KPK Panggil Analis Senior Pratomo Anindito
-
Nasib Mercy BJ Habibie usai Disita KPK dari Ridwan Kamil: Bakal Dilelang, Ini Skemanya!
-
Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Mobil Tertabrak Kereta Api Ranggajati di Probolinggo
-
Apa Jabatan Sri Mulyani di Bank Dunia? Kini Dicopot Presiden Prabowo dari Menteri Keuangan
-
Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Pemkab Mojokerto Teguhkan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
-
CEK FAKTA: Rekaman Suara SBY Marahi Kapolri, Benarkah Asli?
-
Respons Prabowo soal Tuntutan 17+8 : Tim Investigasi Independen OK, tapi Penarikan TNI...?
-
Menkeu Purbaya Sebut Tuntutan 17+8 Berasal dari Rakyat yang Hidupnya Kekurangan
-
Belum Ada Keputusan soal Pengurangan Tunjangan Perumahan, DPRD DKI: Nggak Mungkin Buru-buru