Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, mencabut rekomendasi mengenai pembentukan dewan pengawas KPK.
"Ada hal yang menjadi sisipan yang kami anggap tidak terlalu penting, seperti masalah pengawasan itu kami cabut kembali. Tidak terlalu masalah, dan hal yang seperti itu yang kami perbaiki," kata Wakil Ketua Pansus KPK dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi di Gedung DPR, Senin (5/2/2018).
Selain itu, Taufiq membantah dalam rekomendasi pansus terdapat poin agar melibatkan presiden dalam membentuk dewan pengawas KPK.
Ia menjelaskan, pelibatan presiden tersebut hanya wacana dan tak pernah dimasukkan dalam surat rekomendasi pansus.
Bukan cuma itu, Taufiq juga bantah Pansus Angket merekomendasikan pembentukan undang-undang yang mengatur penyadapan.
"Jadi hal tersebut adalah hal yang tak ada dari awal," bantahnya.
Taufiq memastikan, pencabutan rekomendasi pembentukan dewan pengawas KPK bukan karena tekanan dari pihak luar kepada pansus.
Menurutnya, pencabutan rekomendasi itu atas dasar kajian lanjutan pansus bersama sejumlah akademisi.
"Sebelumnya kami terlibat diskusi dengan para sarjana, akamedisi seperti Pak Mahfud MD, Pak Romli, itulah dalam diskusi tersebut semuanya berpendapat, bahwa hal yang menimbulkan rasa curiga sesama lembaga tak perlu ditekankan seperti itu, tetapi paling penting adalah secara substantif tak bergeser," kata Taufiq.
Baca Juga: Info dari Bima Arya, Anies Antisipasi Kiriman Air dari Bogor
Nantinya, kata dia, pengawasan terhadap KPK akan diserahkan kepada lembaga antirasywah itu sendiri dan juga rakyat.
"Kalau memang dianggap sudah cukup diawasi oleh rakyat, ya jalan sendiri. Tetapi kami tidak memasukkan, tidak ada kata-kata lembaga pengawasan dalam rekomendasi kami," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kejar Target, DPR Pastikan RUU Hak Cipta Ikut Dibahas Selama Masa Reses
-
Kisah Nyi Rasmiwaditro: Musisi Gen Z yang Memilih Jalan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta
-
DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun
-
Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?
-
5 Serum Hanasui untuk Mencerahkan Wajah, Memudarkan Flek Hitam Mulai Rp30 Ribuan
-
Andai Lionel Messi Memilih Spanyol
-
Harga Changan Deepal S05 untuk Pasar Indonesia Tembus Rp 500 Jutaan
-
Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!
-
6 Sunscreen Terbaik untuk Wanita di Atas 40 Tahun dengan Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga
-
Cara Membedakan Kulit Sawo Matang dan Kuning Langsat, Begini Ciri-cirinya