Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, mencabut rekomendasi mengenai pembentukan dewan pengawas KPK.
"Ada hal yang menjadi sisipan yang kami anggap tidak terlalu penting, seperti masalah pengawasan itu kami cabut kembali. Tidak terlalu masalah, dan hal yang seperti itu yang kami perbaiki," kata Wakil Ketua Pansus KPK dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi di Gedung DPR, Senin (5/2/2018).
Selain itu, Taufiq membantah dalam rekomendasi pansus terdapat poin agar melibatkan presiden dalam membentuk dewan pengawas KPK.
Ia menjelaskan, pelibatan presiden tersebut hanya wacana dan tak pernah dimasukkan dalam surat rekomendasi pansus.
Bukan cuma itu, Taufiq juga bantah Pansus Angket merekomendasikan pembentukan undang-undang yang mengatur penyadapan.
"Jadi hal tersebut adalah hal yang tak ada dari awal," bantahnya.
Taufiq memastikan, pencabutan rekomendasi pembentukan dewan pengawas KPK bukan karena tekanan dari pihak luar kepada pansus.
Menurutnya, pencabutan rekomendasi itu atas dasar kajian lanjutan pansus bersama sejumlah akademisi.
"Sebelumnya kami terlibat diskusi dengan para sarjana, akamedisi seperti Pak Mahfud MD, Pak Romli, itulah dalam diskusi tersebut semuanya berpendapat, bahwa hal yang menimbulkan rasa curiga sesama lembaga tak perlu ditekankan seperti itu, tetapi paling penting adalah secara substantif tak bergeser," kata Taufiq.
Baca Juga: Info dari Bima Arya, Anies Antisipasi Kiriman Air dari Bogor
Nantinya, kata dia, pengawasan terhadap KPK akan diserahkan kepada lembaga antirasywah itu sendiri dan juga rakyat.
"Kalau memang dianggap sudah cukup diawasi oleh rakyat, ya jalan sendiri. Tetapi kami tidak memasukkan, tidak ada kata-kata lembaga pengawasan dalam rekomendasi kami," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam