Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, mencabut rekomendasi mengenai pembentukan dewan pengawas KPK.
"Ada hal yang menjadi sisipan yang kami anggap tidak terlalu penting, seperti masalah pengawasan itu kami cabut kembali. Tidak terlalu masalah, dan hal yang seperti itu yang kami perbaiki," kata Wakil Ketua Pansus KPK dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi di Gedung DPR, Senin (5/2/2018).
Selain itu, Taufiq membantah dalam rekomendasi pansus terdapat poin agar melibatkan presiden dalam membentuk dewan pengawas KPK.
Ia menjelaskan, pelibatan presiden tersebut hanya wacana dan tak pernah dimasukkan dalam surat rekomendasi pansus.
Bukan cuma itu, Taufiq juga bantah Pansus Angket merekomendasikan pembentukan undang-undang yang mengatur penyadapan.
"Jadi hal tersebut adalah hal yang tak ada dari awal," bantahnya.
Taufiq memastikan, pencabutan rekomendasi pembentukan dewan pengawas KPK bukan karena tekanan dari pihak luar kepada pansus.
Menurutnya, pencabutan rekomendasi itu atas dasar kajian lanjutan pansus bersama sejumlah akademisi.
"Sebelumnya kami terlibat diskusi dengan para sarjana, akamedisi seperti Pak Mahfud MD, Pak Romli, itulah dalam diskusi tersebut semuanya berpendapat, bahwa hal yang menimbulkan rasa curiga sesama lembaga tak perlu ditekankan seperti itu, tetapi paling penting adalah secara substantif tak bergeser," kata Taufiq.
Baca Juga: Info dari Bima Arya, Anies Antisipasi Kiriman Air dari Bogor
Nantinya, kata dia, pengawasan terhadap KPK akan diserahkan kepada lembaga antirasywah itu sendiri dan juga rakyat.
"Kalau memang dianggap sudah cukup diawasi oleh rakyat, ya jalan sendiri. Tetapi kami tidak memasukkan, tidak ada kata-kata lembaga pengawasan dalam rekomendasi kami," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka