Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memberikan jaminan bahwa kesimpulan dan rekomendasi Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan melemahkan KPK. Justru, kaya dia, rekomendasi akan menguatkan KPK.
"Karena salah satunya adalah DPR akan mendorong peningkatan anggaran KPK khususnya di bidang pencegahan melalui upaya-upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar perilaku korup yang makin masif ini bisa dikurangi," kata Bambang di DPR, Jakarta, Senin (5/2/2018).
Ia juga memastikan, di dalam laporan Pansus sama sekali tidak menyinggung soal Rancangan Undang-undang Penyadapan dalam rekomendasinya, seperti diisukan belakangan ini. Soal penyadapan itu sudah menjadi domain Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, dan bukan domain Pansus.
Komisi III DPR pun, lanjut Bambang, bisa membahasnya didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanatkan bahwa penyadapan harus diatur melalui undang-undang. Dan itu berlaku bagi semua lembaga penegak hukum dan lembaga lainnya yang diberi kewenangan penyadapan oleh undang-undang.
Bambang juga menekankan, subyek dan obyek kerja Pansus adalah KPK. Maka kesimpulan dan rekomendasinya hanya ditujukan kepada KPK, tidak ada urusannya dengan presiden.
Karena itu pula, terkait wacana rekomendasi Dewan Pengawas KPK, kata dia, tidak ada substansi yang mendorong ikut campurnya presiden atau pemerintah, maupun DPR, dalam pembentukannya. Semuanya diserahkan sepenuhnya pada KPK untuk melaksakannya atau tidak.
Bambang merasa penting menyatakan semua hal itu karena sangat berharap penyelesaian Pansus hak angket bisa berakhir soft landing dan makin mendekatkan hubungan DPR dengan KPK. Baginya, DPR dan KPK sama-sama bertanggung jawab menyejahterakan masyarakat melalui pemberantasan korupsi.
Secara pribadi, Bambang juga mengaku bahwa para pimpinan DPR ingin meninggalkan legacy yang membanggakan terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. Dan diharap pimpinan KPK yang periodisasi kerjanya sama dengan pimpinan DPR saat ini, juga memiliki sikap yang sama.
"Jadi, saya sangat berharap bisa sama-sama meninggalkan _legacy_ yang membanggakan. Baik bagi DPR maupun bagi KPK," kata Bambang.
"Saya berharap, hubungan dan komunikasi antara dua lembaga ini, KPK dan DPR tetap terjaga dengan baik," Bambang menambahkan.
Baca Juga: Ketua DPR Jamin Hak Angket Tak akan Melemahkan KPK
Untuk diketahui, saat ini Pansus Hak Angket KPK sedang melakukan proses finalisasi pembuatan draf rekomendasi. Fraksi-fraksi sudah diminta memberi tanggapan dan masukan untuk disusun sebagai rekomendasi final yang akan dibawa ke rapat paripurna DPR. Rapat itu dijadwalkan pada pekan depan.
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti