Suara.com - Gubernur Jambi Zumi Zola masih bebas wara-wiri sebagai kepala daerah meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, Rabu (7/2/2018) pagi ini dia masih bisa rapat dan bersebelahan dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Rapat itu dihadiri oleh gubernur se-Indonesia yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat kerja gubernur di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Zumi Zola tiba di Hotel Bidakara tidak sendirian. Dia datang bersama dengan Mendagri Tjahjo Kumolo. Mengenakan batik coklat kombinasi biru, Zumi masuk ke ruangan rapat kerja.
Zumi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah sebesar Rp6 miliar dari pengusaha yang mengerjakan sejumlah proyek di Jambi.
Kasus yang menjerat Politikus PAN ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi tahun 2018 yang menjerat tiga orang anak buah Zumi dan satu anggota DPRD Jambi.
Selain Zumi, dalam Raker yang digelar dalam rangka mengoptimalisasi peran pemerintah daerah dalam penanganan radikalisme, teroris, dan bencana tersebut hadir juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ada juga Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan acara ini untuk mensinergikan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam penanganan bencana.
"Rakergub ini mengambil tema optimalisasi peran pemda dalam penanganan radikalisme, teroris, dan bencana. Ada pun tujuan ini adalah untuk mensinergikan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pencegahan dan penanganan terorisme dan bencana alam," katanya.
Dalam Rekergub ini turut hadir Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Jenderal TNI (purn) Wiranto.
Baca Juga: Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Dirut PT Sumber Swarnanusa
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini