Suara.com - Gubernur Jambi Zumi Zola masih bebas wara-wiri sebagai kepala daerah meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, Rabu (7/2/2018) pagi ini dia masih bisa rapat dan bersebelahan dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Rapat itu dihadiri oleh gubernur se-Indonesia yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat kerja gubernur di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Zumi Zola tiba di Hotel Bidakara tidak sendirian. Dia datang bersama dengan Mendagri Tjahjo Kumolo. Mengenakan batik coklat kombinasi biru, Zumi masuk ke ruangan rapat kerja.
Zumi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima hadiah sebesar Rp6 miliar dari pengusaha yang mengerjakan sejumlah proyek di Jambi.
Kasus yang menjerat Politikus PAN ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi tahun 2018 yang menjerat tiga orang anak buah Zumi dan satu anggota DPRD Jambi.
Selain Zumi, dalam Raker yang digelar dalam rangka mengoptimalisasi peran pemerintah daerah dalam penanganan radikalisme, teroris, dan bencana tersebut hadir juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ada juga Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo mengatakan acara ini untuk mensinergikan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam penanganan bencana.
"Rakergub ini mengambil tema optimalisasi peran pemda dalam penanganan radikalisme, teroris, dan bencana. Ada pun tujuan ini adalah untuk mensinergikan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pencegahan dan penanganan terorisme dan bencana alam," katanya.
Dalam Rekergub ini turut hadir Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Jenderal TNI (purn) Wiranto.
Baca Juga: Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Dirut PT Sumber Swarnanusa
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?