Suara.com - DPP Partai Golkar resmi memberhentikan Bupati Jombang, Nyono Suharli sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa Timur. Nyono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan menerima suap.
"Atas peristiwa tersebut DPP Partai Golkar telah mengambil langkah-langkah organisasi yang tegas sesuai dengan AD-ART untuk memberhentikan saudara Nyono Suharli sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Timur," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (6/2/2018).
Untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua DPD Golkar Jawa Timur maka DPP Golkar telah menunjuk seorang pelaksana tugas dari unsur pengurus DPP Partai Golkar.
"Jadi untuk mengendalikan jalannya organisasi Partai Golkar di Provinsi Jawa Timur, DPP Partai Golkar telah menetapkan saudara Zainudin Amali sebagai Plt ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur," ujar Lodewijk.
Zainudin yang kini juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, akan menjabat sebagai Plt Ketua DPD Golkar Jawa Timur hingga ditetapkan Ketua DPD Golkar Jawa Timur definitif melalui Musyawarah Daerah Luar Biasa Partai Golkar Jawa Timur.
"Bapak Zainudin Amali diminta untuk melaksanakan tugas. Pertama yaitu memimpin organisasu Golkar Jawa Timur dalam rangka memenangkan Pilkada di seluruh Provinsi Jawa Timur," tutur Lodewijk.
Selain itu, Zainudin juga diminta untuk berkomunikasi dengan KPU, baik pusat maupun KPU daerah Jawa Timur untuk mencari solusi mengenai status pencalonan Nyono sebagai Bupati Jombang untuk kedua kalinya.
"Atas peristiwa tersebut Partai Golkar meminta kepada seluruh kader Partai Golkar terutama yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah di seluruh Indonesia untuk mengambil pelajaran agar jangan melakukan tindakan yang tidak terpuji ini," ujar Lodewijk.
"Partai Golkar tidak akan mentoleransi kepada kader yang melakukan tindakan koruptif tersebut dan memberikan sanksi yang tegas kepada kader yang melakukannya," tambah Lodewijk.
Baca Juga: Bupati Jombang Tersangka, KPK Sita Sejumlah Koper
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal