Suara.com - DPP Partai Golkar resmi memberhentikan Bupati Jombang, Nyono Suharli sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa Timur. Nyono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan menerima suap.
"Atas peristiwa tersebut DPP Partai Golkar telah mengambil langkah-langkah organisasi yang tegas sesuai dengan AD-ART untuk memberhentikan saudara Nyono Suharli sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Timur," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (6/2/2018).
Untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua DPD Golkar Jawa Timur maka DPP Golkar telah menunjuk seorang pelaksana tugas dari unsur pengurus DPP Partai Golkar.
"Jadi untuk mengendalikan jalannya organisasi Partai Golkar di Provinsi Jawa Timur, DPP Partai Golkar telah menetapkan saudara Zainudin Amali sebagai Plt ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur," ujar Lodewijk.
Zainudin yang kini juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, akan menjabat sebagai Plt Ketua DPD Golkar Jawa Timur hingga ditetapkan Ketua DPD Golkar Jawa Timur definitif melalui Musyawarah Daerah Luar Biasa Partai Golkar Jawa Timur.
"Bapak Zainudin Amali diminta untuk melaksanakan tugas. Pertama yaitu memimpin organisasu Golkar Jawa Timur dalam rangka memenangkan Pilkada di seluruh Provinsi Jawa Timur," tutur Lodewijk.
Selain itu, Zainudin juga diminta untuk berkomunikasi dengan KPU, baik pusat maupun KPU daerah Jawa Timur untuk mencari solusi mengenai status pencalonan Nyono sebagai Bupati Jombang untuk kedua kalinya.
"Atas peristiwa tersebut Partai Golkar meminta kepada seluruh kader Partai Golkar terutama yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah di seluruh Indonesia untuk mengambil pelajaran agar jangan melakukan tindakan yang tidak terpuji ini," ujar Lodewijk.
"Partai Golkar tidak akan mentoleransi kepada kader yang melakukan tindakan koruptif tersebut dan memberikan sanksi yang tegas kepada kader yang melakukannya," tambah Lodewijk.
Baca Juga: Bupati Jombang Tersangka, KPK Sita Sejumlah Koper
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi