Suara.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku belum menerima surat pengunduran diri Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus penerimaan suap.
"Belum, sampai sekarang saya belum menerima surat pengunduran diri Pak Nyono," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/2/2018).
Menurut dia, surat pengunduran diri dari kepala daerah harus bersifat tertulis dan disampaikan untuk ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri RI.
Sedangkan, terkait pencalonannya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang, Gubernur mengaku tetap berlanjut meski saat ini harus menjalani masa tahanan atas kasusnya di KPK.
"Meski statusnya tersangka, namun belum ada keputusan hukum tetap. Jika nanti menang maka wakilnya yang jadi," kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Nyono Suharli Wihandoko menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai Bupati Jombang dan Ketua DPD Partai Golkar Jatim pascaditetapkan sebagai tersangka perkara perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemkab Jombang.
"Otomatis kalau saya harus mundur DPD Golkar Jatim maupun Bupati, saya ikhlas," ucap Nyono saat keluar dari gedung antirasuah itu di Jakarta, Minggu (4/2).
Dalam kasus itu, KPK menetapkan dua tersangka yang diduga sebagai pemberi suap yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati dan diduga sebagai penerima suap yaitu Bupati Jombang 2013-2018 Nyono Suharli Wihandoko.
"Karena saya merasa bersalah melanggar hukum sehingga perjalanan ini harus dilakukan dan ikuti proses hukum," kaya Nyono yang merupakan bakal calon Bupati Petahana tersebut. (Antara)
Baca Juga: Golkar Pecat Bupati Jombang dari Ketua DPD Golkar Jawa Timur
Berita Terkait
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah