Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan lembaga antirasuah itu untuk meminta fasilitas maupun sejumlah uang.
"Soal ada pihak mengaku dari KPK baik yang inisialnya sama maupun kepanjangannya sama, kami ingatkan pada seluruh pihak, seluruh unsur instansi dan dinas terkait, kalau ada orang yang mengaku dari KPK dan kemudian meminta fasilitas dan apalagi meminta sejumlah uang kami pastikan itu bukan dari KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Lebih lanjut, Febri menegaskan jika masyarakat menemukan oknum KPK itu maka dapat segera dilaporkan pada penegak hukum setempat atau langsung dapat disampaikan ke KPK.
"Beberapa anggota KPK gadungan itu sudah ada yang diproses ketika kami koordinasi dengan kepolisian daerah. Jadi, ini sekaligus kami ingatkan jika ada yang meminta fasilitas dalam bentuk apa pun silakan laporkan ke kepolisian setempat dan laporkan ke pengaduan masyarakat KPK pasti akan kami tindak lanjuti," ungkap Febri.
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya meringkus empat orang mengaku penyidik KPK yang memeras seorang saksi dalam kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018, yakni Endria Putra.
Keempat tersangka itu Harry Ray Sanjaya (45) dan Abdullah (47) asal Depok, Exitamara Rumzi (48) asal Pekanbaru, serta Dasril Dusky (52) asal Jambi.
Selain menangkap empat tersangka, polisi menyita tujuh telepon selular, uang tunai Rp6 juta, enam amplop surat perintah penyidikan KPK palsu, empat Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C milik para tersangka dan tiga jam tangan Endria yang merupakan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Jambi sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus itu pada 17 Januari 2018.
Endria saat itu menjadi saksi untuk tersangka Saifudin yang merupakan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi. (Antara)
Baca Juga: Jika KPK Setuju, Nazaruddin Bakal Kerja Sosial di Pesantren
Berita Terkait
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan