Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan lembaga antirasuah itu untuk meminta fasilitas maupun sejumlah uang.
"Soal ada pihak mengaku dari KPK baik yang inisialnya sama maupun kepanjangannya sama, kami ingatkan pada seluruh pihak, seluruh unsur instansi dan dinas terkait, kalau ada orang yang mengaku dari KPK dan kemudian meminta fasilitas dan apalagi meminta sejumlah uang kami pastikan itu bukan dari KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Lebih lanjut, Febri menegaskan jika masyarakat menemukan oknum KPK itu maka dapat segera dilaporkan pada penegak hukum setempat atau langsung dapat disampaikan ke KPK.
"Beberapa anggota KPK gadungan itu sudah ada yang diproses ketika kami koordinasi dengan kepolisian daerah. Jadi, ini sekaligus kami ingatkan jika ada yang meminta fasilitas dalam bentuk apa pun silakan laporkan ke kepolisian setempat dan laporkan ke pengaduan masyarakat KPK pasti akan kami tindak lanjuti," ungkap Febri.
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya meringkus empat orang mengaku penyidik KPK yang memeras seorang saksi dalam kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018, yakni Endria Putra.
Keempat tersangka itu Harry Ray Sanjaya (45) dan Abdullah (47) asal Depok, Exitamara Rumzi (48) asal Pekanbaru, serta Dasril Dusky (52) asal Jambi.
Selain menangkap empat tersangka, polisi menyita tujuh telepon selular, uang tunai Rp6 juta, enam amplop surat perintah penyidikan KPK palsu, empat Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C milik para tersangka dan tiga jam tangan Endria yang merupakan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Jambi sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus itu pada 17 Januari 2018.
Endria saat itu menjadi saksi untuk tersangka Saifudin yang merupakan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi. (Antara)
Baca Juga: Jika KPK Setuju, Nazaruddin Bakal Kerja Sosial di Pesantren
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti