Suara.com - Mantan anggota DPR yang kekinian menjadi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, bersaksi dalam persidangan kasus korupsi dana proyek KTP elektronik oleh terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Dalam kesaksiannya sebagai mantan wakil rakyat periode 2009-2014, Ganjar mengatakan selalu menyampaikan perkembangan pembahasan proyek e-KTP kepada Ketua Fraksi PDIP per
Politikus PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengatakan selalu menyampaikan perkembangan pembahasan proyek pengadaan e-KTP kepada Ketua Fraksi PDIP. Saat itu Ketua Fraksi PDIP adalah Puan Maharani.
"Semua biasanya ada laporan (kepada Ketua Fraksi)," kata Ganjar menjawab pertanyaan JPU KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Namun, Ganjar tak mengatakan secara rinci laporan yang biasa disampaikan kepada ketua Fraksi PDIP.
Awalnya, oleh hakim, Ganjar ditanya mengenai peran ketua fraksi di DPR. Lalu, dia ditanya siapa yang menempatkan dirinya di Komisi II—tempat penggodokan proyek e-KTP.
Menurut Ganjar, ketua fraksi bertugas mengoordinasikan seluruh anggota fraksi yang duduk sebagai anggota DPR.
JPU KPK lantas menanyakan tugas ketua fraksi itu, karena saat proyek e-KTP dibahas di DPR, posisi Setnov adalah sebagai Ketua Fraksi Golkar.
Baca Juga: TKI Dipenjara di Malaysia karena Paksa Nenek Pemijat Tak Senonoh
"Mengkoordinasikan anggotanya. Kalau kita bicara ya, sampai memutuskan hal yang penting mengenai kebijakan," katanya.
Selain itu, kata Ganjar, ketua fraksi juga bisa memindahkan posisi anggotanya dari satu komisi ke komisi lainnya.
Biasanya, ketua fraksi akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan partai sebelum memindahkan anggotanya.
"Biasanya kalau diganti, ada juga, rapat sebelumnya keputusan fraksi dengan partai. Yang eksekusi pasti ketua fraksi, karena partai tak bisa masuk," kata Ganjar.
Ganjar melanjutkan, ketua fraksi bisa menolak sebuah program yang tengah dibahas di masing-masing komisi. Namun, ketua fraksi tak bisa semena-mena langsung tidak menyetujui, termasuk dalam proyek e-KTP.
"Bisa saja, tapi tidak semena-mena gitu, 'saya tidak setuju'. Biasanya mereka mengambil keputusan itu berdasarkan apa yang terjadi di sana dan berdasarkan usulan usulan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal