Suara.com - Pengadilan tindak pidana korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto pada Kamis (8/2/2018). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan beberapa orang saksi, salah satunya adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Ganjar yang sudah tiba di gedung pengadilan tipikor mengatakan akan menjawab semua pertanyaan, baik dari majelis hakim, jaksa, maupun kuasa hukum Novanto.
"Nggak tahu (mau sampaikan apa nanti), jadi gini kalau nanti ditanya, saya jawab, kan ini bukan yang pertama. Jadi beberapa waktu lalu juga kita sudah memberikan (kesaksian), kalau yang baru sih nggak ada," katanya di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, saat bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto mengatakan pernah bertemu dengan Novanto di Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar Bali. Saat itu dalam percakapan sepintas, Novanto meminta Ganjar untuk tidak terlalu galak dalam pembahasan proyek e-KTP.
Apa yang disampaikan Ganjar dibantah oleh Novanto saat bersaksi untuk tersangka Irman dan Sugiharto. Novanto mengatakan tidak pernah menyampaikan hal tersebut kepada Ganjar.
Ganjar tidak terlalu peduli dengan namanya yang masuk dalam surat dakwaan Setya Novanto maupun terdakwa lainnya dan menyatakan menerima uang dari proyek e-KTP. Menurut Politikus PDI Perjuangan tersebut, terkait hal itu sudah pernah dijelaskannya saat bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.
"Kalau itu sudah saya jawab, saya jawab waktu itu dan kita buktikan nggak ada. Orang yang katanya ngasih bilang nggak ngasih Ganjar, nggak ngasih ke siapa. Buktinya nggak akurat, selesai, karena bersih itu kenapa takut?," kata Ganjar.
Novanto didakwa menerima uang sebesar 7,3 juta dolar AS dan juga menerima hadiah berupa jam tangan bernilai miliaran rupiah. Novanto adalah tersangka keenam dalam kasus e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dari total proyek Rp5,9 triliun.
Baca Juga: Nasdem Resmi Dukung Ganjar Pranowo Kembali Jadi Gubernur Jateng
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO
-
Terbukti Suap Hakim dan TPPU Kasus Ekspor CPO, Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!