Suara.com - Fredrich Yunadi, terdakwa kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus e-KTP Setya Novanto, menyebut dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK terhadapnya direkayasa dan palsu.
Karenanya, mantan kuasa hukum terdakwa kasus korupsi e-KTP Setnov tersebut akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan.
"Saya sudah membaca surat dakwan yang diserahkan, tapi surat dakwaan itu palsu dan rekayasa, saya mengajukan eksepsi," kata Fredrich saat diminta tanggapannya oleh majelis hakim di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).
Awalnya, Fredrich ingin langsung menyampaikan eksepsi pribadi. Namun, lantaran tim penasihat hukumnya belum siap, eksepsi dibacakan pekan depan.
Fredrich ingin mengungkapkan semua kebohongan yang dilakukan oleh jaksa KPK.
"Saya ingin sekali mengajukan eksepsi sekarang untuk menelanjangi penipuan dari jaksa penuntut umum," kata Fredrich.
Sidang perkara Fredrich, kasus dugaan merintangi proses penyidikan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP akan dilanjutkan pekan depan, Kamis (15/2/2018). Fredrich dan tim penasihat hukumnya diberikan kesempatan untuk menyampaikan eksepsi.
Sebelumnya, Jaksa KPK mendakawa Fredrich melakukan rekayasa atas hasil pemeriksaan medis Novanto pasca kecelakaan.
Baca Juga: Hidayat Sayangkan Oso Mundur dari Pimpinan MPR
Tujuannya agar Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut dirawat inap demi menghindari pemeriksaan penyidik KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat