Suara.com - Fredrich Yunadi, terdakwa kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus e-KTP Setya Novanto, menyebut dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK terhadapnya direkayasa dan palsu.
Karenanya, mantan kuasa hukum terdakwa kasus korupsi e-KTP Setnov tersebut akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan.
"Saya sudah membaca surat dakwan yang diserahkan, tapi surat dakwaan itu palsu dan rekayasa, saya mengajukan eksepsi," kata Fredrich saat diminta tanggapannya oleh majelis hakim di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).
Awalnya, Fredrich ingin langsung menyampaikan eksepsi pribadi. Namun, lantaran tim penasihat hukumnya belum siap, eksepsi dibacakan pekan depan.
Fredrich ingin mengungkapkan semua kebohongan yang dilakukan oleh jaksa KPK.
"Saya ingin sekali mengajukan eksepsi sekarang untuk menelanjangi penipuan dari jaksa penuntut umum," kata Fredrich.
Sidang perkara Fredrich, kasus dugaan merintangi proses penyidikan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP akan dilanjutkan pekan depan, Kamis (15/2/2018). Fredrich dan tim penasihat hukumnya diberikan kesempatan untuk menyampaikan eksepsi.
Sebelumnya, Jaksa KPK mendakawa Fredrich melakukan rekayasa atas hasil pemeriksaan medis Novanto pasca kecelakaan.
Baca Juga: Hidayat Sayangkan Oso Mundur dari Pimpinan MPR
Tujuannya agar Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut dirawat inap demi menghindari pemeriksaan penyidik KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres