Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menghentikan pemeriksaan terhadap petugas keamanan berinisial AL.
AL adalah saksi dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Seusai insiden itu, AL dipecat dari tempatnya bekerja.
"Untuk pemeriksaan terhadap saksi (AL) kami anggap sudah cukup, akan kami hentikan. Pekan ini, akan kami sampaikan surat keterangan mengenai pemeriksaan AL sebagai saksi dalam kasus Novel," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Nico Afinta, Kamis (8/2/2018).
"Kebijakan ini di tempuh agar dia bisa kembali bekerja di perusahaannya semula," Nico menambahkan.
Sebelumnya, Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meilala telah mendapatkan klarifikasi dari polisi bahwa tak melakukan penahanan terhadap AL. Sebab, AL berstatus sebagai saksi dalam kasus itu.
"Kami mendapatkan klarifikasi secara umum, pada konteks AL tidak ada penangkapan, dia bukan tersangka tapi diperiksa sebagai saksi. Karena sebagai saksi maka dia mendapat hak-hak sebagai saksi," kata Adrianus di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2018).
Adrianus menyampaikan, AL kembali dipulangkan polisi karena dianggap bukan sebagai pelaku kasus kekerasan terhadap Novel. Polisi, telah menelusuri alibi AL dengan alat bukti yang ditemukan.
Baca Juga: Kutip Kalimat Dalai Lama di Instagram, Daimler Minta Maaf ke Cina
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Kenapa Raja Juli Baru Lapor KPK Setelah Bupati Kuansing Ditangkap?
-
Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang 2025, Capai 805 Laporan
-
Baru Lapor Tolak Suap Usai OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Tetap Berpeluang Diperiksa KPK!
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Usai, Asap Beracun Bikin Puluhan Warga Tak Berani Pulang
-
Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto
-
Soroti Proyek Satelit Rusia di Biak, Pansus Papua DPD RI Mulai Inventarisasi Masalah
-
Bongkar Siasat Aplikator: Kenapa Potongan Ojol Turun 8 Persen Tapi Dompet Driver Tetap Kering?
-
Tragis! Tak Sempat Lari, Kakek 81 Tahun Tewas Terjebak Kebakaran di Palmerah
-
Keras! Guru Besar UNJ Sebut Program Makan Bergizi Gratis Jadi 'Proyek Berbagi Keuntungan'
-
Prabowo Terima Kunjungan Kerja PM Singapura di Istana, 26 MoU Akan Ditandatangani