Suara.com - Kepolisian terus menyelidiki kasus robohnya dinding terowongan Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta, yang memakan satu korban jiwa.
Polda Metro Jaya, Kamis (8/2/2018), telah memanggil sejumlah saksi, mulai dari pihak kontraktor PT Waskita hingga masyarakat yang berada di lokasi.
"Jadi sudah olah TKP dari Inafis Polres Soetta, dan Labfor Mabes Polri. Kami periksa 4 orang saksi. Yang pertama ada masyarakat yang melihat, kemudian juga dari PT Waskita ada dua orang yang diperiksa, Sementara masih dalam pemeriksaan adalah dari manajemen Bandara Soetta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan, pentingnya keterangan saksi dari pihak kontraktor untuk mengetahui standar operasional prosedur terkait perawatan dinding underpass tersebut.
"Nanti kami lihat, kami cek, apakah perawatan itu berlaku seumur hidup atau cuma setahun, namanya perawatan satu proyek itu berapa lama, kami liat semua SOP yang ada," kata Argo.
Sementara itu, Argo belum dapat menyimpulkan penyebab utama robohnya dinding underpass, lantaran masih menunggu hasil laboratorium forensik.
Untuk diketahui, dinding pembatasan underpass Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, longsor dan menimpa sebuah mobil jenis Honda Brio yang dikemudikan oleh Dianti Dyah Ayu Cahyani Putri dan Mutmainah.
Meski sempat diselamatkan, Putri akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 06.40 WIB di RS Mayapada, Tangerang. Sementara kawannya, Inah masih menjalani perawatan intensif di RS Siloam, Tangerang.
Baca Juga: Sebulan Buka Pemesanan, Inden Wuling Cortez Sentuh 600 Unit
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah