Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus empat orang yang mengaku sebagai Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan berlangsung di hotel kawasan Jakarta Barat, pada Selasa (6/2/2018).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan empat pelaku yang ditangkap yakni Harry Ray Sanjaya (44), Abdullah (47), Exitamara Rumzi (48), dan Dasril Dusky (51).
Argo menjelaskan empat pelaku tersebut melakukan penipuan dan juga meminta sejumlah uang kepada korban. Keempatnya mengaku dapat menyelesaikan kasus yang melibatkan korban di KPK.
"Ini mereka mengaku - ngaku sebagai penyidik KPK menjanjikan kepada pelapor (korban) bisa bantu selesaikan masalah pelapor terkait kasus yang sedang ditangani KPK dan meminta sejumlah uang," kata Kepala Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (7/2/2018).
Argo menjelaskan modus kejahatan berawal dari satu pelaku yang bernama Dasril menghubungi korban. Ia mengklaim ada penyidik KPK yang dapat membantu permasalahan korban di KPK.
"Itu korban tertarik untuk dikenalkan dengan orang yang mengaku penyidik KPK. Korban berangkat dari Jambi ke Jakarta bertemu Dasril," ujar Argo.
Sampainya di Jakarta, korban dikenalkan oleh Dasril kepada pelaku lain yakni Rumzi. Menurut Dasril, Ramzi mempunyai kenalan penyidik KPK. Selanjutnya, Ramzi membawa korban kepada dua pelaku lain yang mengaku penyidik KPK yakni Abdullah dan Harry ke sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat.
Kemudian, para pelaku meminta sejumlah uang kepada korban sebesar Rp150 juta. Namun korban baru menyanggupi dengan mentransfer Rp10 juta, dikirim ke rekening Abdullah.
"Pertemuan di hotel korban diminta uang RP150 juta. Tapi baru ditransfer Rp10 Juta. Itu untuk biaya menyelesaikan kasus yang dialami korban ke KPK," ujar Argo.
Baca Juga: Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Dirut PT Sumber Swarnanusa
Namun, korban merasa curiga kepada pelaku. Korban akhirnya memilih melaporkan ke Polda Metro Jaya. Dengan demikian, para pelaku dapat ditangkap oleh anggota kepolisian.
"Korban merasa ditipu dan diperas oleh para tersangka, lapor ke Polda Metro Jaya," kata Argo.
Adapun barang bukti yang disita dari pelaku yakni Tujuh buah ponsel milik pelaku, uang tunai Rp6 juta, tiga buah jam tangan, tiga buah KTP tersangka, dan enam buah amplop yang berisi surat perintah penyidikan KPK palsu.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Polisi Temukan 5 Gigabyte Data Rahasia Hasil Retas Bjorka, di Antaranya Milik Perusahaan Asing
 - 
            
              Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri
 - 
            
              Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
 - 
            
              Terungkap! Dua Modus Penipuan di Industri Keuangan Ini Sering Terjadi di Indonesia
 - 
            
              OJK Bongkar Maraknya Penipuan Digital, Banyak Pelaku Masih Berusia Muda
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
 - 
            
              Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK
 - 
            
              Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
 - 
            
              Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
 - 
            
              Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum
 - 
            
              Human Error! Imbas Masak Nasi Ditinggal Pemiliknya, 3 Rumah di Cakung Jaktim Ludes Terbakar
 - 
            
              Jonan Buka-bukaan! Ini Isi Diskusi 2 Jam Bareng Prabowo, Singgung Keadilan Sosial
 - 
            
              Kecelakaan Depan DPR: Pengemudi Ojol Kabur Tinggalkan Penumpang Bersimbah Darah, Kini Masuk DPO!
 - 
            
              Gerindra Bantah Budi Arie Sudah Jadi Kadernya, Dasco: Belum Ada KTA
 - 
            
              Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya