Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus empat orang yang mengaku sebagai Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan berlangsung di hotel kawasan Jakarta Barat, pada Selasa (6/2/2018).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan empat pelaku yang ditangkap yakni Harry Ray Sanjaya (44), Abdullah (47), Exitamara Rumzi (48), dan Dasril Dusky (51).
Argo menjelaskan empat pelaku tersebut melakukan penipuan dan juga meminta sejumlah uang kepada korban. Keempatnya mengaku dapat menyelesaikan kasus yang melibatkan korban di KPK.
"Ini mereka mengaku - ngaku sebagai penyidik KPK menjanjikan kepada pelapor (korban) bisa bantu selesaikan masalah pelapor terkait kasus yang sedang ditangani KPK dan meminta sejumlah uang," kata Kepala Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (7/2/2018).
Argo menjelaskan modus kejahatan berawal dari satu pelaku yang bernama Dasril menghubungi korban. Ia mengklaim ada penyidik KPK yang dapat membantu permasalahan korban di KPK.
"Itu korban tertarik untuk dikenalkan dengan orang yang mengaku penyidik KPK. Korban berangkat dari Jambi ke Jakarta bertemu Dasril," ujar Argo.
Sampainya di Jakarta, korban dikenalkan oleh Dasril kepada pelaku lain yakni Rumzi. Menurut Dasril, Ramzi mempunyai kenalan penyidik KPK. Selanjutnya, Ramzi membawa korban kepada dua pelaku lain yang mengaku penyidik KPK yakni Abdullah dan Harry ke sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat.
Kemudian, para pelaku meminta sejumlah uang kepada korban sebesar Rp150 juta. Namun korban baru menyanggupi dengan mentransfer Rp10 juta, dikirim ke rekening Abdullah.
"Pertemuan di hotel korban diminta uang RP150 juta. Tapi baru ditransfer Rp10 Juta. Itu untuk biaya menyelesaikan kasus yang dialami korban ke KPK," ujar Argo.
Baca Juga: Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Dirut PT Sumber Swarnanusa
Namun, korban merasa curiga kepada pelaku. Korban akhirnya memilih melaporkan ke Polda Metro Jaya. Dengan demikian, para pelaku dapat ditangkap oleh anggota kepolisian.
"Korban merasa ditipu dan diperas oleh para tersangka, lapor ke Polda Metro Jaya," kata Argo.
Adapun barang bukti yang disita dari pelaku yakni Tujuh buah ponsel milik pelaku, uang tunai Rp6 juta, tiga buah jam tangan, tiga buah KTP tersangka, dan enam buah amplop yang berisi surat perintah penyidikan KPK palsu.
Tag
Berita Terkait
-
Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
-
Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya
-
Polisi Temukan 5 Gigabyte Data Rahasia Hasil Retas Bjorka, di Antaranya Milik Perusahaan Asing
-
Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting